Dapat Bukti dan Saksi Tambahan, Panwascam Sangkulirang Nyatakan Laporan ASKB Lengkap
- Hukum dan Kriminal
- 06 Des 2020
- 937
Disangka Menerima Rp8,2 M, JPB Serahkan Diri ke KPK
- Hukum dan Kriminal
- 06 Des 2020
- 524
Mensos JPB Diduga Trelibat Kasus Gratifikasi Bansos Covid 19
- Hukum dan Kriminal
- 06 Des 2020
- 629
Wakil Ketua DPD - RI Kecelakaan Di Kukar
SANGATTA (5/12-2020)Wakil Ketua DPD RI Mahyudin, Sabtu (5/12) dikabarkan mengalami kecelakaan di Jalan Samarinda Bontang. Mantan Bupati Kutim ini, tidak mengalami luka serius meski mobil yang ia tumpangi mengalami rusak berat.Kecelakaan yang terjadi pukul 13.00 Wita itu, diceritakan Mahyudin akibaBarang Bukti Money Politik Sempat Dibuang Dekat WC
- Hukum dan Kriminal
- 05 Des 2020
- 4788
Hari Ini Masa Tugas Pjs Kepala Daerah Berakhir, Termasuk Kukar
- Kalimantan Timur
- 05 Des 2020
- 635
Logistik Pilkada Mulai Dikirim ke PPK, Dikawal Anggota Polres Kutim
SANGATTA (5/12-2020)Logistik Pilkada Kutim tahun 2020, Sabtu (5/12) dikirim ke semua PPK terutama PPK terjauh. Diharapkan, nanti malam kendaraan pembawa logistic sudah tiba. Keberangkatan kendaraan pembawa logistik milik negara ini, dilakukan di Mapolres Kutim dilepas Kapolres AKBP Welly Djatmoko diSarnoto Tewas Tersengat Listrik
- Hukum dan Kriminal
- 05 Des 2020
- 711
Mahyunadi Membantah Ada Bagi-Bagi Uang, Namun Untuk Saksi Ada
- Hukum dan Kriminal
- 05 Des 2020
- 636
Terduga Money Politik Ngumpet Dikamar Penginapan Andalas
SANGATTA (4/12-2020) Oknum yang diduga membagi-bagikan uang kepadasejumlah warga Sangkulirang, dikabarkan usai dikerja, ngumpet di PenginapanAndalas Sangkulirang. Oknum yang berjenis kelamin pria ini, diketahui dariSangatta. Keterangan yang dihimpun Swara Kutim.com, pria yangtercatat bernama AS wargTim Advokasi ASKB, Laporkan Dugaan Money Politik di Sangkulirang
- Hukum dan Kriminal
- 03 Des 2020
- 1163
Hanya 2 Jam, Polsek Sangkulirang Tetapkan HG Sebagai Tersangka
- Hukum dan Kriminal
- 03 Des 2020
- 1353
Membedah Dakwaan Kasus Gratifikasi Pejabat Kutim (11) : Ism dan EUF,Terima Fee Proyek Sebesar Rp22 M
- Hukum dan Kriminal
- 03 Des 2020
- 831



