Barang bukti yang diamankan Panwascam Sangkulirang
SANGATTA (5/12-2020)
Meski sempat membantah telah melakukan penyuapan terhadap pemilih dengan dalih memperkuta Relawan Makin di Sangkulirang, dan uang yang ada untuk membeli sarang burung wallet ternyata AS tak berkutik ketika Panwascam Sangkulirang menemukan sejumlah bukti yang sempat dibuang di kolong rumah dekat WC.
Kasus dugaan penyuapan pemilih yang kini ditangani Panwascam Sangkulirang dan Bawaslu Kutim ini, semaki menarik. Keterangan yang dihimpun Swara Kutim, dugaan pelanggaran pasal Pasal 187 A ayat 1 UU Nomor 10 Tahun 2016. “AS diketahui warga Sangatta Selatan, ia datang menggunakan mobil dan menginap di Penginapan Andalas Sangkulirang,†terang sumber media ini.
Disebutkan, saat beraksi, AS mendatangi pemilih yang sudah terdata tim terdahulu yang menyatakan sebagai pendukung Makin – paslon yang diusung 8 Parpol. Namun, saat beraksi membagi-bagikan uang serta fotocopy surat suara, AS ketahuan sehingga dikejar dan bersembunyi di penginapan Andalas.
Saat didatangi Panwascam, AS tak berani keluar meski untuk makan pagi, untuk menyelamatkan diri ia berdiam diri dalam kamar hingga kamar bisa dibuka beberapa jam kemudian. Namun saat dilakukan pemeriksaan dalam kamar, barang bukti yang ditemukan di TKP sudah tida ada lagi belakang dibuang dekat WC. “Barang bukti yang dibuang dekat WC itu berhasil ditemukan, semua divideokan bahkan oleh masyarakat yang menyaksikan pengambilan barang bukti,†beber sumber tadi.
Seperti diberitakan, kasus dugaan bagi-bagi uang atau money politik di Sangkulirang berhasil diendus Panwascam Sangkulirang berdasarkan laporan tim advokasi ASKB, Jumat (4/12) kemarin. “Kami melaporan berdasarkan barang bukti dan saksi kepada Panwascam Sangkulirang,†terang Fely Lung - Tim Advokasi ASKB, Fely Lung seraya menambahkan ada rekaman CCTV dan bahan kampanye.
Jika dugaan money politik terbukti di PN Sangatta, dapat dipastikan AS yang masih muda, akan mendekam di penjara setidaknya selama 3 tahun ditambah denda sedikitnya Rp200 Juta. (sK01/02/03)
Berita Lainnya
siswa paud al-furqon kunjungi dpk kaltim
SAMARINDA (18/11)Dinas perpustakaan dan kearsipan (DPK) Kaltim setelah ditingkatkansarana dan prasar ....
Antisipasi Meningkatnya Kasus Covid 19, Gubernur Terbitkan 2 SE
SAMARINDA (2/7-2021)Mengantisipasi terjadi peningkatan kasus Covid 19 di Kaltim, Gubernur Kaltim Isr ....
- editor@ivan
- 02 Jul 2021
- 676
Nobar Piala dunia bersama buaya.
SANGATTA,.nbsp;AREALnbsp; nbsp;Polder Ilham Maulana, Sangatta, sejak Rabu (15/7) hingga Kamis (16/7) ....
Ivan : Cegah Penyebaran Corona, Dalam Rapat Dilarang Makan atau Minum
SAMARINDA (13/2-2021)Ancaman Virus Corona yang belum ada tanda-tanda bakal mereda disikapi Pemprov K ....
- editor@ivan
- 13 Feb 2021
- 686
BANYAK CAATATAN RAPERDA PERTANGUNGJAWABAN APBD KUTIM TA 2024 TETAP DITERIMA DAN DISAHKAN MENJADI PERDA
sangatta (31/7)DPRD kutai timur menyetujui dan menerima rancangan peraturandaerah (raperda) tentang ....
- editor@ivan
- 31 Jul 2025
- 149


