Tim Satgas Covid 19 saat melakukan pamakaman korban Virus Corona di Sangatta. (Foto Ist)
SAMARINDA (5/3-2021)
Masih tingginya kasus Covid 19 di Kaltim, menjadi perhatian pemerintah pusat. Sesuai Instruksi Menteri Koordinator Perekonomian, kini Kaltim menjadi satu provinsi yang menjadi target perluasan pelaksanaan PPKM Mikro.Â
Intruksi Menko Perekonomian ini, ditindaklanjuti Gubernur Kaltim Isran Noor dengan menerbitkan Instruksi Gubernur (Ingub) Nomor 2 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Mikro untuk Pengendalian, Pencegahan dan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di Provinsi Kaltim.
Instruksi yang ditujukan kepada para bupati dan wali kota, camat, kepala desa dan lurah, terang Kepala Biro Humas Syafranuddi, berisi 7 poin yakni kepala daerah segera mengambil langkah strategis dalam percepatan penanganan Covid-19 dengan melibatkan elemen masyarakat di wilayah masing-masing.
Kedua, lanjutnya, Gubernur minta para bupati dan wali kota segera mempersiapkan pelaksanaan PPKM berbasis mikro yang selanjutnya disebut dengan PPKM Mikro. PPKM Mikro dimaksud diterapkan hingga tingkat Rukun Tetangga (RT) dengan mempertimbangkan kriteria zonasi pengendalian wilayah sesuai Instruksi Mendagri Nomor 3 Tahun 2021.
"PPKM Mikro ini berlaku mulai 9 Maret hingga 22 Maret 2021. Untuk pelaksanaan harus dilakukan monitoring dan koordinasi dengan seluruh pemangku kepentingan secara berkala," tambah Ivan menyebut poin ketiga Instruksi Gubernur.
Disebutkan, Gubernur Isran Noor mengingatkan pentingnya pendisiplinan protokol kesehatan 5M dan menggiatkan operasi yustisi penegakan protokol kesehatan, termasuk penyemprotan disinfektan harus terus dilakukan untuk membantu menekan penyebaran Covid-19. "Instruksi Gubernur ini diterbitkan Jumat 5 Maret 2021, hari ini. Dan setelah Instruksi Gubernur ini, maka Instruksi Gubernur Nomor 1 Tahun 2021 yang mengatur Kaltim Steril dinyatakan tidak berlaku lagi," tegas Ivan.
Dengan penerapan PPKM Mikro ini, diharapkan kasus positif Covid-19 di Kaltim akan semakin berkurang hingga nol kasus atau Kaltim benar-benat bebas dari Corona.
Dalam arahannya, Kamis (4/3) kemarin, Menteri Koordinator Perekonomian menyebutkan PPKM Mikro diperpanjang dan diperluas. Kaltim menjadi satu provinsi yang menjadi target perluasan pelaksanaan PPKM Mikro, bersama Sumatera Utara dan Sulawesi Selatan, sebelumnya untuk kawasan Pulau Jawa dan Bali.(*/sK07)
Berita Lainnya
sidrap tak diabaikan, pembangunan terus dilegorakamn sempat terkendala satatus tnk
sangatta (13/8)isu miringnbsp; yangdihembuskan sejumlah oknumnbsp; yang menyebutdusun sidrap desa ma ....
- editor@ivan
- 13 Agu 2025
- 196
Edward Tidak Tahu Pemecahan Paket Pokir Untuk Menghindari Lelang
SANGATTA (5/11)nbsp;nbsp;nbsp;nbsp;nbsp;nbsp;nbsp;nbsp;nbsp;nbsp;nbsp; Meskihanya dibacakan keterang ....
- editor@ivan
- 05 Nov 2020
- 1089
Perusahaan wajib ikuti harga TBS sesusai SK Gubernur
SANGATTA (17/6)Perusahaan kelapa sawit y ang bermitra dengan petani sawitdalam membeli Tandan Buah S ....
Anggaran Terbatas, Kemensos Batalkan Pemberian Santunan Korban Corona
SAMARINDAnbsp; (6/3-2021)Janji Kementerian Sosial untuk memberikan santunan sebesar Rp15 juta kepada ....
- editor@ivan
- 06 Mar 2021
- 822
Jejak 4 Anak Muda Kaltim yang hebat.
Catatan Rizal Effendi TULISAN saya tentang 4anak muda Balikpapan yang berpotensi menjadi ....

