seorang petsani sawit saat memanen bnuah sawitnya untuk dijual
SANGATTA (17/6)
Perusahaan kelapa sawit y ang bermitra dengan petani sawit
dalam membeli Tandan Buah Segar (TBS) milik masyarakat Tidak boleh semaunya
tetapi minimal sesesuai dengan ketetapan Pemerintah Provinsi Kaltim.
Penegasan itu disampaikan Ardiansyah dihadapan pengusaha
kelsapa sawit yng mengikuti Rakor Perkebunsan Kelapa Sawit se Kutim, Rabu (17/6).
Diungkapkan Ardiansyah, Pemkab Kutim tidak punya kewenangan dalam penetapan
harga TBS, Namun ikut memonitor keadaan
di lapangan.
Penetapan harga TBS, lanjut
Ardiansyah dilakukan Disub Kaltim bersama organisasi terkait perkebunan kelapa
sawit. ‘’harga TBS selalu dievaluasi dalam 2 pekan sekali
yang disesuaikan harga pasar,Terutama harga CPO dan kernel dunia’’tandasnya
seraya menambahkan harga TBS merupakan keputusan Gubernur Kaltim.
Meski ada acuan hsrga TBS, perusahaan diimbau untuk tidak
menetapkan harga sendiri terlebih di bawah SK Gubernur ‘’syukur-syukur minimal sama danjika bisa di
atas sehingga petani sawit tambah semangat dan terus menjaga kualitas
produksinya,’’ kata Ardiansyah.(sk01)
Berita Lainnya
Jamaah haji kloter 1 balikpapan tiba di balikpapan langsung sujud syukur di bandara SAMS.
SAMARINDA (17/6)menyadari beratnya melaksanakanibabadah haji, sejumlah jamaah haji kloter pertama ba ....
- editor@ivan
- 16 Jun 2025
- 156
Makkah dan Madinah, Padat Dengan Jamaah Umrah
SAMARINDA (19/4-2022)nbsp;nbsp;nbsp;nbsp;nbsp;nbsp;nbsp;nbsp;nbsp;nbsp;nbsp; Setelah tertunda duatah ....
- editor@ivan
- 19 Apr 2022
- 773
Sabu 4 Kg Diduga Milik Jaringan Internasional, 2 Tersangka Hanya Kurir
SANGATTA (1/9-2021)Sabu seberat 4 Kilogram yang diamankan Satresnarkoba Polres Kutim, Senin (30/8) d ....
- editor@ivan
- 01 Sep 2021
- 695
Parman dan Mieke
Catatan Rizal EffendiSESAAT setelah mendarat di Bandara SAMS Sepinggan, Minggu(9/8) siang, saya lang ....

