Anggaran Terbatas, Kemensos Batalkan Pemberian Santunan Korban Corona
- editor@ivan
- 06 Mar 2021
- 764
Jauhar Effendi - Asisten Pemkesra Setda Kaltim
SAMARINDA (6/3-2021)
Janji Kementerian Sosial untuk memberikan santunan sebesar Rp15 juta kepada ahli waris korban yang meninggal dunia akiba Corona, benar adanya namun dibatalkan karena ketidakmampuan anggaran.
Asisten Pemkesra Setda Kaltim, Jauhar Effenddi, Jumat (6/3) menerangkan untuk mengetahui duduk persoalan yang sebenarnya terkait kelanjutana Surat Edaran Plt Direktur Perlindungan Sosial Bencana Sosial (PSBS) tanggal 18 Juni 2020 tentang Penanganan Perlindungan Sosial bagi Korban Meninggal Dunia Akibat Virus Corona (Covid-19), Dinas Sosial Kaltim melakukan koordinasi dengan Direktur PSBS Kementerian Sosial dimana pembatalan santunan bagi korban Corona benar bukan hoax, hanya saja janji tidak bisa dipenuhi.
"Jadi, janji itu tidak bisa dipenuhi atau pemerintah pusat tak bisa berikan santunan," kata Jauhar Efendi.
Jauhar menyebutkan, Kemensos, melalui Direktur PSBS telah bersurat kepada seluruh Kepala Dinas Sosial Provinsi yang isinya pada Tahun 2021 tidak tersedia anggaran untuk memberikan santunan kepada korban meninggal akibat wabah pandemi Covid-19.
Terkait, usulan yang sudah diajukan oleh ahli waris dan direkomendasikan Dinas Sosial masuk ke Dinas Sosial Provinsi diteruskan dan diterima oleh Kementerian Sosial, tidak akan dipenuhi. "Karena itu, kami melalui Kepala Dinas Sosial Provinsi diminta untuk segera menyampaikan kebijakan kepada Pemerintah Kabupatan dan Kota melalui Dinas Sosial masing-masing," jelasnya.
Menurut Jauhar, pesan Kementerian Sosial tentu menjadi kabar yang tidak mengenakkan, tetapi harus segera disampaikan agar masyarakat tidak berharap terhadap sesuatu yang sudah tidak memungkinkan.â€Pembatalan tentu ada penyebabnya, kemungkinan besar kemampuan anggaran negara,†bebernya.(sK07)
Berita Lainnya
Awang Ferdian Hidayat, Wafat
SAMARINDA (5/9-2021)Kabar duka menyelimuti keluarga Awang Faroek Ishak mantan Gubernur Kaltim, putr ....
Kejari Kutim Sudah Terima Rp1,5 M Lebih Dari Kasus Sollar Cell
SANGATTA (27/8-2021)Meski dalam tahap penyidikan,Kejari Kutim nbsp;sudah menerima Rp1,5 M daridugaan ....
- editor@ivan
- 27 Agu 2021
- 880
tips melaksanaka haji (12):pakai masker jika ke tempat umum
Sebelum wukuf jaga kesehatan,pakai masker jika ke tempat umum.makkah merupakan tempat pertemuanumat ....
- editor@ivan
- 11 Mei 2025
- 100
Sapi Sumbangan Presiden Beratnya 900 Kg
SAMARINDA (19/7-2021)Menjadi tradisi, setiap tahun, Presiden Jokowi menyalurkan sumbangannya berupa ....
- editor@ivan
- 19 Jul 2021
- 579
pawai ta'ruf disambut suka cita warga Kutim
SANGATTA (13/7)masyarakat kutai timur (kutim)menyambut hangat peserta mtq kaltim ke 45 yang nanti ma ....
- editor@ivan
- 13 Jul 2025
- 65



