Pencanangan Zona Ingritas Untuk Mewujudkan WBK dan WBBM di BPN Kutim
SANGATTA (22/1-2021)
Sebagai badan pelayanan publik yang bersentuhan langsung dengan masyarakat, Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kutim mencanangkan zona Integritas. Zona integritas, dilakukan guna mewujudkan Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM).
 Komitmen bersama digelar di halaman Kantor BPN Kutim, Kamis (21/1) oleh semua aparat BPN disaksikan sejumlah pejabat diantaranya Asisten Pemkesra Suko Buono mewakili Pemkab Kutim, Kepala BPN Kutim Sofian Noor. Kepala Pengadilan Negeri Sangatta Yulanto P Utomo, Ikatan Pejabat Pembuat Akta Tanah (IPPAT) Mia Septiana Zaeni dan perwakilan dari tokoh masyarakat Mursalim.Â
Plt Kepala BPN Kutim Sofian Noor mengatakan, keberhasilan pembangunan zona integritas ditentukan oleh kapasitas dan kualitas setiap elemen. Integritas setiap individu yang mempunyai relevansi, untuk peningkatan kapasitas dan kualitas integritas dari organisasi.Â
“Zona integritas adalah predikat yang diberikan kepada instansi pemerintah yang pimpinan dan jajarannya mempunyai komitmen. Jelas, untuk mewujudkan WBK dan WBBM melalui reformasi birokrasi terutama dalam pencegahan korupsi dan peningkatan kualitas pelayanan publik. Sebagai langkah awal menyukseskan reformasi birokrasi yang dilakukan Pemerintah,†sebut Sofian Noor.
Asisten Pemkesra Suko Buono mewalili Plt Bupati Kutim Kasmidi Bulang mengucapkan selamat atas pencanangan tersebut. Demi mewujudkan zona integritas menuju WBK dan WBBM dilingkup BPN Kutim. “Pembangunan zona integritas di BPN Kutim ini, menjadi satu komitmen kita semua untuk menjadi semakin berintegritas,†kata Suko.(sK04)
Berita Lainnya
Kasmidi Upayakan Ponton Tidak Mati, Tapi Jadi Pendukung Jaman
SANGATTA (13/12-2020)nbsp;nbsp;nbsp;nbsp;nbsp;nbsp;nbsp;nbsp;nbsp;nbsp;nbsp;nbsp;nbsp;nbsp;nbsp; Plt ....
- editor@ivan
- 13 Des 2020
- 1100
Maling Tabung LPG ditangkap Polisi di Sangatta
SANGATTA (11/7)Tim MACAN dari Kepolisian Kutim dan Kepolisian Sangatta Utara akhirnya berhasil melac ....
AA Kembali Tersandung Kasus Tanah : Jaksa Anggap Ia Bertanggungjawab
SAMARINDA (19/11)Mantan Kepala Dinas PLTR Kutim, AA, Rabu (18/11) kemarin,nbsp; kembali duduk di kur ....
- editor@ivan
- 19 Nov 2020
- 675
Kasihan Penambang Galian C, Urus Izin Harus Lama
SAMARINDA (12/4-2022)nbsp;nbsp;nbsp;nbsp;nbsp;nbsp;nbsp;nbsp;nbsp;nbsp;nbsp; Ditariknya semua perizi ....
- editor@ivan
- 12 Apr 2022
- 618
Abdal - Jubir Makin : Selamat Kepada ASKB, Harapkan Kutim Lebih Maju dan Sejahtera
SANGATTA (10/12-2020)Meski sempat menjadi Juru Kampanye (Jurkam) Pasangan Mahyunadi Lulu Kinsu (Mak ....
- editor@ivan
- 10 Des 2020
- 1280

