tersangka KS dan barang bukti18 unit tabung LPG ketika diamankan di Polsek Sangatta Utara
SANGATTA (11/7)
Tim MACAN dari Kepolisian Kutim dan Kepolisian Sangatta Utara akhirnya berhasil melacak dan mengamankan tersangka pencurian tabung gas LPG 3 kg dan 5 kg.
Aksi pencurian tabungan LPG tersebut terjadi di sebuah toko di kawasan emas Sangatta Utara, tepatnya di Jalan Diponegoro.
Dalam pengungkapan tersebut, petugas berhasil mengamankan seorang pria dengan inisial KS (36) yang diduga sebagai pelaku. Selain itu, sejumlah barang bukti terkait tindak pidana juga diamankan untuk kepentingan proses investigasi.
Kepala Polisi Sangatta Utara AKP Bambang Eko, Jumat (10/7), kemarin menjelaskan bahwa pengungkapan pencurian tabung LPG berhasil terungkap beberapa jam setelah W (36) sebagai pelapor korban. "Laporan kehilangan tabung LPG disampaikan pada hari Jumat, laporan tersebut langsung diselidiki dan dibantu oleh tim seperti resusitasi polisi Kutim, penyelidikan langsung dilakukan dan hanya beberapa jam kemudian pelaku berhasil diidentifikasi sehingga tersangka dan barang bukti langsung ditahan," kata AKP Bambang Eko sambil menambahkan bahwa aksi pencurian tersebut diketahui korban pada hari Rabu (8/7) pukul 06.00 ketika W hendak membuka tokonya dan mendapati pintu tokonya terbuka.
Setelah itu, korban melakukan pemeriksaan dan menemukan bahwa 18 unit tabung gas LPG 3 kilogram di toko tersebut sudah tidak ada lagi. Untuk memastikan tabung gas tersebut hilang atau dipindahkan, korban memeriksa rekaman kamera pengawasan yang terpasang di sekitar lokasi. Namun, saat itu CCTV tidak mengarah langsung ke titik masuk pelaku sehingga aksi pencurian tidak terekam. Selain itu, korban mendapat informasi dari orang-orang di sekitar tempat kejadian perkara yang menemukan kasus pencurian di sisi bangunan toko. Dengan data tersebut, korban yang mengaku mengalami kerugian sekitar Rp 3,6 juta segera melapor ke Polsek Sangatta Utara, yang tidak jauh dari tempat kejadian perkara.
Dalam penyelidikan, Tim Macan dari Kepolisian Kutim akhirnya berhasil mengendus apakah 18 tabung LPG dibawa ke KS (36). Ketika ditahan, KS tidak ragu-ragu dan mengakui bahwa dia melakukan pencurian di toko W.
Selain mengamankan tabung LPG, polisi juga mengamankan alat pemotong logam dan sepeda motor yang digunakan untuk mengangkut tabung LPG dan sebuah keranjang barang. "Tersangka dan barang bukti telah diamankan di Polsek Sangatta Utara untuk menjalani proses hukum selanjutnya," kata AKP Bambang Eko sambil menambahkan pasal yang dilanggar oleh KS, yaitu Pasal 477 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP. "Polisi masih terus mengembangkan penyelidikan untuk memastikan kemungkinan adanya pelaku lain dan keterkaitan dengan tindakan kriminal serupa di wilayah hukum Polsek Sangatta Utara," katanya. (sk01)
Berita Lainnya
setiap waktu dan kesempatan, anggota Polairud Kutim penyuluhan keselamatan belayar kepada masyarkat
SANGATTA.(10/7)Menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di PolresKutai Timur, Satuan P ....
Pemkab Kukar Hibahkan Lahan Untuk ISBI
SAMARINDA (11/4-2022)Setelah stagnan beberapa tahun, kini nasib Institut Seni BudayaIndonesia (ISBI) ....
- editor@ivan
- 11 Apr 2022
- 471
Hari bhayangkara ke 79 momentum refleksi dan sinergi untuk stabilitas dan pelayanan masyarakat
SANGATTA (1/7)peringatan hari bhayangkara ke-79tahun 2025 di kutai timur berlangsung khidmat. upacar ....
- editor@ivan
- 01 Jul 2025
- 95
tips berhaji (6)ikut shalat jenazah, pahalanya sebesar gunung uhud.
Jamaah haji sebelum berangkat sebaiknya benar- benarmendalami ilmu berhaji yang dilakukan NabiMuhamm ....
- editor@ivan
- 04 Mei 2025
- 138
Lahan Bersertifikatpun Tetap Diklaim, Namun Enggan Menggugat Pemkab Kutim
SANGATTA (1/11)Permasalahan lahan di Kutimterutama milik Pemkab Kutim, meski sudah bersertifikat tid ....


