SANGATTA (1/11).
Tim Bedboy Polsek Bengalon, belum lama ini menahan seorang
penyalahguna Narkoba, pelaku yang
berinisial Na (25),
warga Gunung Peleng Desa Sepaso,
Bengalon. Kapolres Kutim AKBP Weely Djatmoko menerangkan, Na
diamankan (26/10)
pukul 21.30 Wita.
Bersama Kapolsek Bengalon AKP Zarma
Putra, dijelaskan, penangkapan dilakukan terhadap tersangka berkat laporan
masyarakat. Berdasarkan informasi masyarakat, terang AKP Zarma
Putra, dilakukan penyelidikan dan saat Na diamankan ditemukan 1 bungkus narkotika jenis sabu yang diketahui seberat
47, 25 gram.
Dijelaskan
barang bukti itu disimpan tersangka di
belakang kamar teman pelaku di dalam plastik warna biru dan pelaku sendiri yang
meletakkan shabu, tanpa diketahui temannya.
Atas kejadian tersebut tersangka dan barang bukti diamankan ke Polsek
Bengalon guna penyidikan lebih lanjut.
Terhadap Na, kapolres menyebutkan ancaman hukumannya
minimal 5 tahun penjara yakni melanggar UU Narkotika yang menyatakan siapa saja jika memiliki,
menguasai, menyimpan dan mengedarkan narkotika golongan satu
bukan tanaman yang beratnya melebihi 5 gram.
AKP Zarma menyebutkan,
jajaranya terus bertekad menangkap dan mengamankan pelaku kejahatan Narkoba
karena akibat pedagangan Narkoba, angka kriminina di Bengalon meningkat dari
tahun ke tahun. “Jika memang harus kami tembak, pelaku Narkoba akan kami
lumpuhkan dengan timah panas karena perbuatannya merusak anak bangsa,†tandas
Zarma Putra.(SK01)
Berita Lainnya
AA Kembali Tersandung Kasus Tanah : Jaksa Anggap Ia Bertanggungjawab
SAMARINDA (19/11)Mantan Kepala Dinas PLTR Kutim, AA, Rabu (18/11) kemarin,nbsp; kembali duduk di kur ....
- editor@ivan
- 19 Nov 2020
- 616
tips melakasanakan ibadah haji (11) : Buat Tanda Jejak
Jamaah haji kerap tersesat ataulupa dengan hotel tempat menginap selama di makkah atau madinah terma ....
- editor@ivan
- 10 Mei 2025
- 128
Hadi : Jangan Lupakan Sejarah, Sekarang Perang Melawan Corona
SANGA SANGA (27/1-2021)Usai mempringati Peristiwa Merah Putih Sanga- Sanga ke 74, Wagub Kaltimnbsp; ....
- editor@ivan
- 27 Jan 2021
- 579
Ke Samarinda, Wapres Sampaikan Orasi Ilmiah di UNU Kaltim Serta Bahas UMKM
SAMARINDA (2/11-2021)Wakil Presiden(Wapres) K.H. Maruf Amin, Selasa (2/11) pagi ini bertolak ke Sama ....
- editor@ivan
- 02 Nov 2021
- 735



