Kendaran dinas Pemkab Kutim Yang Berhasil Ditarik
SANGATTA (3/12-2020)
Penarikan kendaraan dinas oleh Pemkab Kutim, tidak semua disambut dengan legowo sejumlah pihak yang selama ini menikmati berbagai fasilitas yang diberikan Pemkab Kutim termasuk kendaraan dinas.
Ketidaknyamanan itu, membuat Pjs Bupati Kutim Jauhar Effendi dan Plt Kepala BPKAD Kutim Yulianti, dituding dengan berbagai macam komentar miring. Pesan yang dikirim ke HP keduanya ini, diterima mereka dengan senyum dan kepala dingin.
“Saya kira, sebagai mantan pegawai negeri terlebih menduduki jabatan structural tentu memahami apa yang kini sedang dilakukan kami saat ini. Ini semata-mata karena memang aturan, kami tidak memaksa hanya mendatangi dan meminta dengan baik – baik kalaupun masih bertahan dengan beribu alasan nggak pa-pa tapi nanti jangan salahkan jika masalahnya masuk ke ranah hukum dengan tudingan penggelapan,†beber Pjs Bupati Kutim Jauhar Effendi terkait banyaknya pesan yang ia terima melalui WA.
Jauhar, mengakui, kebijakan ia menarik kendaraan dinas yang dibawa pulang mantan pejabat, selain mendapat pujian juga cibiran. “Bahkan ada yang menyebut saya arogan, dan berbagai kata –kata lainnya yang tidak enak. Kebijakan saya ambil, memang tidak populis demi menegakan aturan dan keadilan,†katanya.
Lebih Jauh, pria yang tak lama lagi kembali ke tugas asalnya sebagai Asisten Pemkesra Setda Kaltim ini, mengungkapkan kebijakan menarik Randis bukan kebijakan yang direncanakan baru namun sudah lama, namun belum berjalan efektif. Bahkan ketika ia kali pertama melaksanakan tugas sebagai Pjs Bupati Kutim, mendapat banyak keluhan dari pejabat termasuk camat yang sama sekali tidak ada kendaraan operasional.
Disisi lain, banyak kendaraan dinas yang digunakan orang yang tidak berhak bahkan ada staf bisa gonta – ganti menggunakan mobil dinas. Kemudian dalam pertemuan dengan KPK, masalah Randis menjadi topik pembahasan, ditambah keterbatasan anggaran untuk membeli kendaraan baru.
Mantan Karo Humas Kaltim yang akrab dengan wartawan ini, menyebutkan masalah Randis merupakan persoalan menahun di Kutim, meski KPK dan BPK memberikan rekomendasi agar ditindaklanjuti penarikannya namun tidak pernah selesai. “Karena itu, ketika wartawan tanya apa mampu hanya dalam waktu dua bulan bisa melaksanakan rekomendasi KPK, saya jawab Insya Allah sehingga dilakukan beberapa kali rapat untuk melaksanakannya dan ternyata Alhamdulillah, bisa,†ungkap Jauhar seraya memperlihatkan kendaraan dinas yang kini berada di halaman Kantor Bupati Kutim.(sK02/03)
Berita Lainnya
AMY Dituntut 2 Tahun, DA 2 Tahun 6 Bulan Ditambah Denda
JAKARTA (16/11)Dua terdakwa penyuap pejabat Pemkab Kutim yakni AMY dan DA, Senin (16/11) dituntut Ja ....
- editor@ivan
- 16 Nov 2020
- 845
Waguib Hadi Mulyadi : Vaksin Corona Gratis, Mohon Dukungan Masyarakat
SAMARINDA (6/1-2021)Wakil Gubernur Kaltim Hadi Mulyadi mengingatkan masyarakat untuk tetap melaksana ....
- editor@ivan
- 06 Jan 2021
- 536
Ardiansyah Pakai Baju Lama Saat Dilantik
SANGATTA (21/2-2021)Pasangan Ardiansyah Sulaiman dan Kasmidi Bulang (ASKB) yang telah ditetapkan rak ....
- editor@ivan
- 21 Feb 2021
- 1574
SK Mendagri Belum Terbit, Gubernur Tunjuk Sekda Sebagai Plh Kepala Daerah
SAMARINDA (16/2-2021)Belum terbitnya Surat Keputusan (SK) Mendagri terkait pengangkatan Bupati dan W ....
- editor@ivan
- 16 Feb 2021
- 685
Wagub Sapa Pasien Covid 19 di RSU AWS, Doakan Segera Sembuh
SAMARINDA (26/1-2021)Usai bersilaturahmi dan berdiskusi dengan Tim Covid-19 RSUD A Wahab Shjahranie ....
- editor@ivan
- 26 Jan 2021
- 643



