Uce Prasetyo bersama Awang Ferdian Hidayat saat mendaftar di KPU Kutim untuk berlaga di Pilkada Kutim Tahun 2020.
SANGATTA (6/11)Â Â Â
           Gubernur Kaltim Isran
Noor, diakui Kepala Biro Humas Setda Kaltim, M Syafranuddin telah menerbitkan
Surat Keputusan (SK) Pemberhentian Uce Prasetyo sebagai anggota DPRD Kutim
periode 2019-2024.
           Pemberhentian Uce
Prasetyo, terang Jubir Pemprov Kaltim ini, sesuai dengan surat DPC Kutim
tanggal 22 September 2020 terkait pengunduran diri Uce yang ikut berlaga di
Pilkada Kutim Tahun 2020. “Alhamdulillah, SK Pemberhentian Pak Uce Prasetyo dari
keanggotaan DPRD Kutim sudah terbit pada tanggal 27 Oktober 2020 degan nomor
171.3/16/B.PPOD.III/2020 sementara SK terkait pengangkatan Pak  Hasbullah sebagai pengganti Pak Uce, sedang
berproses,†terangnya kepada sejumlah wartawan.
           Dijelaskan, dasar
pemberhentian kader PPP ini yakni surat Pimpinan DPRD Kutim tanggal 13 Oktober
2020 dan surat Pjs Bupati Kutim tanggal 15 Oktober 2020. “Gebernur memberikan
penghargaan dan ucapan terima kasih atas dedikasi Pak Uce selama menjadi
anggota DPRD Kutim yang tiada lain Kutim juga bagian dari Pemprov Kaltim,
sehingga apa yang ditorehkan Pak Uce untuk Kutim juga untuk Kaltim,†beber pria
yang kerap disapa Ivan ini usai mengikuti pengucapan sumpah Joni sebagai Ketua
DPRD Kutim, Kamis (5/11) kemarin.
           Menjawab pertanyaan
wartawan sejak kapan SK Gubernur berlaku, ia menyebutkan sejak Uce ditetapkan
sebagai pasangan calon oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kutim.
           Uce Prasetyo yang
sempat menjadi Ketua Sementara DPRD Kutim, diangkat sebagai anggota DPRD Kutim
berdasarkan SK Gubernur Kaltim tanggal 9 Agustus 2019. Belakangan ia oleh PPP,
dicalonkan sebagai calon Wabup Kutim bersama Awang Ferdian Hidayat untuk
berlaga di Pilkada Kutim tahun 2020. Sesuai peraturan, anggota dewan baik DPR,
DPD, maupun DPRD wajib mengundurkan diri jika menjadi calon kepala daerah di
Pilkada Tahun 2020.(02)
Berita Lainnya
Membedah Dakwaan Kasus Gratifikasi Pejabat Kutim (9) : AMY Juga Membiayai Biaya Pemberitaan Positif Ism
SETELAH mendapatkan sejumlah paket proyek besar, AMYnbsp; tidak bisa lupa dengan janjinya kalaupun l ....
- editor@ivan
- 01 Des 2020
- 675
Isran Terkesan Bisa Kemah Bersama Presiden
BALIKPAPAN (15/3-2022) Gubernur Kaltim Isran Noor merupakan satu-satunyagubernur berkemah bersama Pr ....
- editor@ivan
- 15 Mar 2022
- 632
Dapat Bukti dan Saksi Tambahan, Panwascam Sangkulirang Nyatakan Laporan ASKB Lengkap
SANGATTA (6/12-2020)Memperkuat laporan dugaan money politik, Tim ASKB kembali mendatangi Panwascam S ....
- editor@ivan
- 06 Des 2020
- 935
Arpan : Semua Anggota Berharap Utang Segera Dilunasi
SANGATTA (5/11)Bercermin kasus yang terjadi di Kutim, sejak tahun 2020,nbsp; DPRD Kutim dalam membah ....
- editor@ivan
- 05 Nov 2020
- 770
Selasa, MK Putusan Sidang Sengketa Pilkada Tahun 2020
JAKARTA (12/2-2021)Mahkamah Konstitusi (MK) sudah selesai melakukan tahap awal persidangan dan selan ....
- editor@ivan
- 12 Feb 2021
- 846



