Sejumlah kendaraan bertonase besar saat melintas di Jalan Samarinda - Bontang.
SAMARINDA (10/4-2021)
Upaya pemerintah untuk meningkatkan ruas jalan di Kaltim baik jalan negara, provinsi maupun kabupaten akan sia-sia tanpa adanya kepedulian pemakai jalan. Pasalnya, kendaraan yang melintasi jalan di Kaltim saat ini melebihi daya tahan jalan. “Jalan yang ada rata-rata golongan III B atau maksimal hanya bisa dilewati kendaraan dengan barat maksimal 8 ton, sementara kendaraan berat rata-rata di atas 8 ton sehingga kerusakan semakin cepat terlebih-lebih jalan provinsi dan kabupaten,†beber Kepala Biro Humas Kaltim M Syafranuddin menanggapi banyaknya jalan rusak di Kaltim termasuk jalan trans Kalimantan yang merupakan jalan negara.
Disebutkan, Pemprov Kaltim terus berupaya menambah dan meningkatkan kualitas jalan yang ada terutama jalan provinsi yang menjadi kewenangan Pemprov Kaltim. Hanya saja, akibat keterbatasan anggaran terlebih pada tahun 2020 terjadi refucing banyak program infrastruktir jalan yang ditunda.
Jubir Pemprov Kaltim ini menambahkan tanpa ada kesadaran masyarakat, peningkatan mutu jalan di Kaltim akan terhambat. “Mari kita bersama-sama menjaga jalan yang ada, anggaran Kaltim terbatas meski hasil SDA Kaltim besar disetor ke pemerintah pusat. Jika pemakai jalan nggak peduli, ibaratkan membaiki pagar kayu yang sudah lapuk, baiki diujung, yang tengah yang rusak, baiki yang tengah yang ujung rusak lagi, begitu terus. Kalau mau bikin yang baik, perlu dana yang besar,†bebernya.
Ivan menyebutkan saat ini sejumlah jalan di Kaltim tidak lagi digunakan untuk mengangkut kebutuhan masyarakat seperti BBM dan Sembako, tetapi batubara dan kelapa sawit termasuk CPO termasuk alat berat yang setiap hilir mudik. “Lihat di Pelabuhan Samarinda, setiap hari terdapat puluhan mobil CPO sedang bongkar muatan, menuju pelabuhan pasti melewati jalan-jalan yang ada baik trans Kalimantan yang merupakan jalan negara serta jalan provinsi,†bebernya.
Terkait perbaikan jalan di Tanah Datar Kukar, ia menerangkan saat ini sedang proses di Kementrian PU karena merupakan jalan negara. Sedangkan perbaikan yang kerap dilakukan BPJN semata-mata untuk mengatasi kerusakan tidak lebih parah sehingga kendaran kecil bisa lewat. “Kenyataannya yang melintas kendaraan bertonase besar, kalau demikian terus tentu jalan di Kaltim tidak akan aman dan bertahan lama,†ungkapnya seraya berharap masyarakat bijak dalam menyikapi kondisi jalan yang ada.(sK07)
Berita Lainnya
Besok, Tim Suvervis KPK Kembali Kunjungi Kutim
SANGATTA (4/11)Pasca operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Tim Pencegahan ....
- editor@ivan
- 04 Nov 2020
- 769
Dandim Sangatta : Cukup 5 Anggota Saya Yang Terpapar Corona
SANGATTA (17/11)nbsp;Dandimnbsp; 0909 Letkolnbsp; CZI Pabate mengaku gembira, karenanbsp; nbsp; 5 an ....
- editor@ivan
- 17 Nov 2020
- 734
SK Mendagri Belum Terbit, Gubernur Tunjuk Sekda Sebagai Plh Kepala Daerah
SAMARINDA (16/2-2021)Belum terbitnya Surat Keputusan (SK) Mendagri terkait pengangkatan Bupati dan W ....
- editor@ivan
- 16 Feb 2021
- 685
Mengapa Harus Isran-Hadi? catatan rizal effendi
catatan Rizal Effendi mantan walikota balikpapan punya catatatan tersendiri trehadap pasangan Isran ....
- penulis@VAN
- 22 Nov 2024
- 329
seorang remaja di Bengalon simpan 10 gram sabu,akhirnya dipenjara
Sangatta (26/6)Kasus penyalahgunaan narkoba dikutim sudah pada tingkat sangat mengkhawatirkan sehing ....
- editor@ivan
- 25 Jun 2025
- 143



