Dana Desa Kelinjau Ilir Diduga Dikorupsi Rp1 M Lebih
- editor@ivan
- 05 Apr 2022
- 1154
Tim Kejaksaan Negeri Kutim ketika melakukan penyitaan gedung sarang walet di Desa Kelinjau Ilir.(Foto Ist)
SANGATTA (5/4-2022)
Kasus
dugaan penyalahgunaan Dana Desa (DD) Desa Kelinjau Ilir Kecamatan Muara
Ancalong tahun 2020, naik status. Semula
Kejari Kutim masih melakukan penyelidikan dengan mengumpulkan keterangan saksi
dan bukti, kini menaikan menyadi penyidikan.
Kajari Kutim
Henriyadi W Putro bersama Kasi Pidsus IM Wasita, Selasa (5/4), menerangkan kasus
dugaan Tindak Pidana Korupsi (TIPIKOR) di
Desa Kalinjau Ilir statusnya
sudah penyidikan dimana berdasarkan
perhitungan BPKP ada kerugia negara lebih Rp1 M.
Dalam
keterangan persnya, Kajari Henriyadi mengakui belum ada yang ditetapkan sebagai
tersangka namun keterangan lain yang didapat Swara Kutim.com dan sejumlah
wartawan lainnya ada 2 oknum di Kantor Desa Kelinjau Ilir yang harus
bertanggungjawab. “Saat ini sedang dilakukan penyitaan sejumlah harta yang
diduga ada kaitannya dengan Tipikor DD Kelinjau Ilir ini, harta yang disita
antara lain dua gedung sarang burung dan
satu unit motor yang disita dari mantan Pj Kades dan bendahara,†beber Kajari
seraya menambahkan penyitaan dilakukan Kamis pekan lalu.
Ditambahkan Kasi
Pidsus IM Wasita, terjadinya dugaan kerugian tergolomng besar karena
sumber dananya banyak diantaranya ADD,
DD, dana bagi hasil dan bantuan keuangan yang diperkirakan sebesar Rp2,5 miliar. “Sementara ini penyidik
menemukan laporan fiktif,dimana banyak laporan program yang dikerjakan namun
tidak dilaksanakan, sehingga banyak saksi yang diperiksa,†sebut IM Wisata.
Lebih jauh,
diakui laporan masyarakat mereka terima tahun 2021 lalu namun karena tim masih
fokus menangani kasus PLTS di Pemkab Kutim, baru tahun 2022 dilanjutkan dengan
mendatangi lokasi. “Laporan awalnay sekitar Rp200 juta, namun dalam
penyelidikan diketahui indikasi kerugian lebih besar dan ada pengembalian dana
sekitar Rp30 juta. Selama ini ada kesempatan untuk mengembalikan, namun oknum
terperiksa tak sanggup mengembalikan sehingga statusnya naik ke penyidikan,â€
beber Kajari Henriyadi.(SK05)
Berita Lainnya
Bukan Ratusan Juta tapi hampir Rp10 miliar uang yang disita KPK DARI OTT di Lombok Barat
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi(KPK) sudah menyita barang bukti uangsebanyak rp9,6 miliar dario ....
Pemkab Kukar Hibahkan Lahan Untuk ISBI
SAMARINDA (11/4-2022)Setelah stagnan beberapa tahun, kini nasib Institut Seni BudayaIndonesia (ISBI) ....
- editor@ivan
- 11 Apr 2022
- 471
Tiba di Jakarta, Rombongan Gubernur Langsung Masuk Karantina
SAMARINDA (14/11-2021)nbsp;nbsp;nbsp;nbsp;nbsp;nbsp;nbsp;nbsp;nbsp;nbsp;nbsp;nbsp;nbsp;nbsp; Setelah ....
- editor@ivan
- 14 Nov 2021
- 585
1.200 Sertifikat Tanah Diserahkan ke Mayarakat
SANGATTA (18/11)nbsp;Pemkabnbsp; Kutai Timur (Kutim) sudahnbsp; menyerahkan 1.200 lembar sertifikat ....
- editor@ivan
- 18 Nov 2020
- 784
Pemprov Kaltim Kembali Berduka, 2 Pegawainya Wafat Diantaranya Terpapar Corona
SAMARINDA (13/7-2021)Keluarga besarnbsp; pegawai Pemprov Kaltim, Selasa (13/7) kembali berduka, kare ....
- editor@ivan
- 13 Jul 2021
- 669


