Ketua Komisi B DPRD Kutim Hefni Armansyah
SANGATTA (13/4-2020)
Pertemuan Panja LKPJ Bupati Kutim
dengan sejumlah Kepala OPD, Rabu (14/2) terpaksa dihentikan karena ada beberapa
data dimiliki OPD yang belum sama dengan LKPJ. Beberapa
OPD yang telah dipanggil Pansus, hanya satu OPD yang singkron data anggaranya
dengan data LKPJ.
Pansus
yang dipimpin Ketua Komisi B DPRD Kutim Hefni Armansyah menyebutkan akibat ketidak sesuaian data dalam LPKJ dengan data anggaran yang
dipegang OPD, sehingga pertemuan dihentikan
sementara agar OPD dan Badan Perencanaan Pembangunan
Daerah (Bappeda) yang menyusun LKPJ menyamakan
persepsi serta perbaikan data dalam LKPJ tersebut sesuai dengan data pada OPD masing-masing.
“Beberapa
OPD yang kami telah panggil untuk hearing terkait dengan LKPJ, hanya satu OPD yang benar datanya atau bersesuaian yakni Dinas Pengendalian
Lahan dan Tataruang. Mungkin dinas ini benar datanya karena memang tidak banyak
anggarannya, termasuk programnya. Kalau yang lain, semua beda,†bebernya.
Disebutkan, penyusunan data OPD berdasarkan Permandagri 13 tahun 2018 namun belum
disosialisasikan ke OPD sehingga
dalam penyusunan LKPJ sehingga belum sesuai dengan data yang dimiliki OPD.
“Kalau data yang muncul di OPD dan LKPJ
berbeda, harus dipahami, kalau data ini
terkait denga nilai anggaran yang dikelola, Kalau beda, jadi masalah. Karena itu, kami
minta agar OPD dan Bappeda menyamakan persepsi dulu, dalam menyajikan data
tersebut, baru hearing dilanjutkan. Kami berharap, hearing bisa dilanjutkan
mingu depan, setelah dilakukan perbaikan data,†jelasnya.
Ia mengakui, dalam aturan baru, dibatasi apa saja
yang akan disajikan. Karena itu, pihaknya minta untuk disamakan dulu seperti belanja gaji tidak perlu disajikan. “Karena
itu kami suruh kembali untuk melakukan
perbaikan,†sebut Hefni Armansyah.
Menurutnya, DPRD melakukan hearing dengan OPD, untuk
mengetahui realisasi anggaran dan sisa lebih perhitungan (Silpa). Kalau memang
satu OPD banyak Silpa, maka tahun depan ndak perlu dikasi anggaran banyak lagi karena tidak terserap, sementara di OPD lainnya ada yang masih kurang. “Tapi ini hanya
masalah teknis, bukan substansi. Karena kami sendiri masih mempelajari Permendagri
itu,†akunya.(SK06)
Berita Lainnya
AMY Dituntut 2 Tahun, DA 2 Tahun 6 Bulan Ditambah Denda
JAKARTA (16/11)Dua terdakwa penyuap pejabat Pemkab Kutim yakni AMY dan DA, Senin (16/11) dituntut Ja ....
- editor@ivan
- 16 Nov 2020
- 869
Gedung Lavender RSU Dr KD Balikapan Bukti Keseriusan Pemprov Kaltim
BALIKPAPAN nbsp;(31/3-2022)nbsp;nbsp;nbsp;nbsp;nbsp;nbsp;nbsp;nbsp;nbsp;nbsp;nbsp;nbsp;nbsp;nbsp; Ma ....
- editor@ivan
- 31 Mar 2022
- 652
Keluarga Tetap Utuh Meski Covid 19 Mengamuk
SAMARINDA (29/6)Pembangunan Keluarga merupakan salah satu isu tematik dalam pembangunan nasional kar ....
- editor@ivan
- 29 Jun 2021
- 674
Kabar Baik bagi Warga KUTIM STIE sudah BUKA PROGRAM PASCA sarjana magister manajemen
sangatta (23/6)masyarakat kutaitimur patutbersyukur karena kini untuk menempuh pendidikan pasca sarj ....
- editor@ivan
- 23 Jun 2025
- 318
Berkas dan 5 Pejabat Kutim Dilimpahkan
SANGATTA (1/11)Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) penghujung Oktober lalu,nbsp; menuntaskan ....


