Isran : Soal Gas Rumah Kaca Kita Segera Berbuat, Jangan Menunggu
- editor@ivan
- 20 Jan 2021
- 486
Isran Saat Memimpin Rakor Penurunan Emisi Rumah Kaca (Foto Humas Kaltim)
SAMARINDA (20/1-2021)
Program Penurunan Emisi Gas Rumah Kaca Skema FCPF-CF di Kalimantan Timur, diminta Gubernur Isran Noor segera dilaksanakan. Segala perangkat mulai SDM dan infrastrukturnya diminta dipersiapkan.
Saat memimpin Rapat Koordinasi Kelembagaan Pelaksana Pertemuan Rencana Aksi FCPF-CF Tahun 2021, Isran menaruh harapan program yang menjadi perhatian dunia internasional ini, terwujud.
Dalam rapat yang diikuti Asisten Perekonomian dan Adbang H Abu Helmi, Kepala Bappeda HM Aswin, Kepala Biro Perekonomian H Nazrin dan Kepala Biro Humas M Syafranuddin, sejumlah Kepala OPD dilingkup Pemprov Kaltim serta Ketua DDPI Prof Daddy Ruchiyat, dibahas semua rencana kerja.
Dimoderatori staf ahli gubernur Steffy Hakim, masing-maisng Ketua Pokja-Pokja FCPF-Carbon Fund di Kaltim menyampaikan capaian kinerja 2020 dan rencana 2021. "Kita tidak harus menunggu, tapi sudah harus jalan. Jadi jangan karena menunggu proporsi anggaran operasional, sehingga kita stop, terhenti kegiatan, jangan," pesan Isran.
Iapun minta, OPD dan mitra pembangunan yang terlibat melakukan kegiatan di tingkat lapang, termasuk mempersiapkan dokumen-dokumen yang sudah dikerjakan. Disebutkan, Kaltim sudah melaksanakan sejumlah kegiatan bahkan sudah memasuki tahap perhitungan konpensasi penurunan emisi.
“Kaltim sudah memasuki tahap implementasi 2020-2024, setelah masa persiapan 2016-2019. Dan, dokumen ERPA telah ditandatangani, maka semua yang terlibat harus bekerja optimal," sebut orang nomor satu di Pemprov Kaltim ini.
Dalam program penurunan emisi GRK, Kaltim, ujar Isran, menjadi pilot project nasional bahkan dunia, tentu memerlukan komitmen semua pihak untuk menyukseskannya.
"Pemerintah daerah, perguruan tinggi dan mitra pembangunan, didukung privat sector harus bersinergi. Kita semua," pungkas mantan Bupati Kutai Timur dalam Rakor yang diikuti secara on line oleh Direktur Mobilisasi Sumber Daya Sektoral dan Regional, serta Direktur Mobilisasi Perubahan Iklim Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan. Direktur Utama Badan Pengelolaan Dana Lingkungan Hidup Kementerian Keuangan, serta para mitra pembangunan pemerintah.(sK07)
Berita Lainnya
Hari Ini, Majelis MK Kembali Bacakan Putusan Sela PPHP
JAKARTA (16/2-2021)Setelah menggelar sidang Permohonan Perselisihan Hasil Pilkada (PPHP) Tahun 2020 ....
- editor@ivan
- 16 Feb 2021
- 1056
Isran : UU No 3 Tahun 2020 Membuat Kemajuan Illegal Mining, Banyak Kerugiannya
JAKARTA (11/4-2022)nbsp;nbsp;nbsp;nbsp;nbsp;nbsp;nbsp;nbsp;nbsp;nbsp;nbsp;nbsp;nbsp;nbsp; Sejumlahma ....
- editor@ivan
- 11 Apr 2022
- 552
Catatan ke Turki (1) : Emirates Hantar Saya ke Istanbul
SETELAH menempuh penerbangan yang lamayakni dari Balikpapan ke Jakarta, kemudian Jakarta ke Dubai da ....
- editor@ivan
- 25 Feb 2022
- 1092
Rudi : Penunjukan Plt Bukan Mutasi Jabatan
SANGATTA (16/12-2020)Pengangkatan atau penunjukannbsp; pejabat pelaksana harian (PLH) atau Pelaksana ....
- editor@ivan
- 16 Des 2020
- 1093
hari ini secara bertahap jamaah diantar ke armuzna
SAMARINDA, (4/9)jutaan jamaah haji dari berbagai negara termasuk 221 ribudai indonesia, mulai dianta ....
- editor@ivan
- 04 Jun 2025
- 115


