Kutai Timur

APBD KUTIM TAHUN 2027  capai Rp 6,7 T defisit Rp 600 juta.

APBD KUTIM TAHUN 2027  capai Rp 6,7 T defisit Rp 600 juta. bupati kutim ardiansyah sulaiman MENYERAHKAN DOKUMEN KUA PPAS KUTIM TAHUN 2027 KE KETUA DPRD KUTIM, JIMMI. (FOTO SETWAN)

SANGATTA

APBD Kutim tahun 2027 mendatang diprediksi mencapai RP 6,7  triliun. hal itu terungkap dari PENYAMPAIAN NOTA  KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2027 OLEH Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman dalam rapat paripurna DPRD Kutim Senin (27/7). Dalam paparannysa, disebutkan proyeksi pendapatan daerah pada Tahun Anggaran 2027 mencapai Rp6,17 triliun. Pendapatan itu  terdiri Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp283,78 miliar,transfer sebesar Rp5,62 triliun, serta lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp3,93 miliar.

Dalsam Rapat  ysng dipimpin Ketua DPRD Kutai Timur Jimmi, dihadiri 25 anggota DPRD. Juga para wakil ketua DPRD, Wakil Bupati KUTIM Mahyunadi, Sekretaris Kabupaten Rizali Hadi, Sekretaris DPRD Jainuddin, para kepala bagian di lingkungan Sekretariat DPRD, kepala organisasi perangkat daerah (OPD), unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), serta tamu undangan lainnya disebutkan penyusunan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2027 dilakukan sebagai pedoman dalam penyusunan APBD dengan memperhatikan arah pembangunan daerah, kemampuan keuangan daerah, serta sinkronisasi dengan kebijakan pembangunan nasional dan Provinsi Kalimantan Timur.’’seluruh proses penyusunan dokumen tersebut dilaksanakan secara terintegrasi melalui Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) sebagai wujud komitmen Pemerintah Kabupaten Kutai Timur dalam mewujudkan tata kelola keuangan yang transparan, akuntabel, efektif, dan efisien.’’ Sebut Bupati.

Sementara itu, untuk belanja daerahdijelaskan  direncanakan sebesar Rp6,75 triliun yang meliputi belanja operasi sebesar Rp3,55 triliun, belanja modal Rp1,70 triliun, belanja tidak terduga sebesar Rp30 miliar, serta belanja transfer sebesar Rp280,47 miliar. ‘’Alokasi anggaran tersebut diarahkan untuk mendukung pelaksanaan program pembangunan, peningkatan pelayanan publik, penguatan kualitas sumber daya manusia, pembangunan infrastruktur, serta mendorong pertumbuhan ekonomi daerah,’’ bebernya.

Usai rapat, Ketua DPRD Kutai Timur Jimmi menyampaikan bahwa dokumen KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2027 selanjutnya akan dibahas bersama antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten Kutai Timur sesuai tahapan dan mekanisme yang diatur dalam peraturan perundang-undangan sebelum disepakati sebagai dasar penyusunan APBD Kabupaten Kutai Timur Tahun Anggaran 2027.

“DPRD akan mencermati seluruh substansi KUA dan PPAS secara objektif, komprehensif, dan bertanggung jawab. Pembahasan nantinya difokuskan agar setiap program dan alokasi anggaran benar-benar selaras dengan kebutuhan masyarakat serta mampu mendukung percepatan pembangunan di Kabupaten Kutai Timur,” ujar Jimmi.

Ia menegaskan, DPRD akan menjalankan fungsi penganggaran secara optimal melalui pembahasan yang konstruktif bersama pemerintah daerah sehingga APBD Tahun Anggaran 2027 dapat disusun secara tepat sasaran, transparan, akuntabel, serta memberikan manfaat yang sebesar-besarnya bagi kesejahteraan masyarakat Kutai Timur.

 Diakuinya,rapat pari[urna senin kemarin   tahapan awal dalam penyusunan APBD Kabupaten Kutai Timur Tahun Anggaran 2027. Melalui sinergi antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten Kutai Timur, diharapkan pembahasan KUA dan PPAS dapat menghasilkan kebijakan anggaran yang berkualitas, berorientasi pada kepentingan publik, serta mampu menjawab kebutuhan pembangunan daerah secara berkelanjutan.(fan) 

Share to:

Ivan

Editor