wartawan laporkan ke saya jika lihat penyimpangan tugas anggota saya
Ka
SANGATTA.
Kapolres Kutim, AKBP Aryansyah, meminta wartawan langsung
menyampaikan kepadanya jika menemukan anggota kepolisian bersikap atau
bertindak keliru saat menjalankan tugas di lapangan. Hal itu itu disampaikan
Aryansyah saat menggelar silaturahmi dengan wartawan Rabu (26/8). Dalam pertemuan yang berlangsung
akrab, ia mengatakan, kritik dan
informasi dari media dapat menjadi bahan evaluasi bagi internal Polres Kutim.
“Apabila di lapangan saat kami ada melakukan kesalahan,
sikap, perilaku atau bahasa, tolong disampaikan kepada saya sendiri, jangan
disampaikan ke masyarakat,” kata Aryansyah.
Menurutnya, kepolisian perlu mengetahui apabila terdapat
anggota yang melakukan kesalahan dalam sikap, perilaku maupun memberikan
pelayanan kepada masyarakat.’’informasi dari wartawan akan menjadi bahan untuk
mengevaluasi jajaran kepolisian.“Insya Allah dengan berbagai
informasi-informasi yang diberikan kepada kami, kami akan evaluasi rumah kami
yang mungkin ada berbuat kesalahan,” sambung Aryansyah.
Selain sikap anggota, Aryansyah juga menekankan harus
memahami batas kewenangan polisi ketika melakukan upaya paksa terhadap
seseorang yang diduga melakukan tindak pidana.Sebab, upaya paksa dapat
dilakukan ketika kepolisian memiliki data dan bukti awal yang mendukung tindakan
tersebut.
Namun, ketika seseorang telah berhasil diamankan, diborgol
dan tidak lagi melakukan perlawanan, tindakan anggota harus berhenti pada
kepentingan pengamanan.
Namun, lanjut Kapolres apabila dalam upaya paksa pelaku
tindak pidana yang sudah diamankan, sudah diborgol, sudah tidak melawan,
berarti sudah tugas anggota hanya mengamankan saja,” tegasnya.
“Jadi itu ruang untuk kita bertukar informasi, rekan-rekan
ada pertanyaan dan kalau langsung dijawab kepada kami insyaallah akan tetap
kami balas,” jelasnya.
LAryansyah menambahkan , jajaran yang menangani hubungan
dengan media akan diupayakan memberikan respons lebih cepat terhadap pertanyaan
wartawan.
Namun, keterbukaan informasi tetap disesuaikan dengan
kepentingan proses hukum yang sedang berjalan.“Sepanjang itu tidak menghambat
proses penyidikan, data itu akan kita buka,” tuturnya.
Aryansyah berharap, komunikasi antara Polres Kutim dan
wartawan tidak berhenti pada kegiatan seremonial. media memiliki peran penting
dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat sekaligus memberikan kontrol
terhadap pelaksanaan tugas kepolisian.
Berita Lainnya
Rapor Kutim Masih Merah Dalam Upaya Cegah TPK
SANGATTA (6/11)Upaya pencegahan tindak pidana korupsi (TPK) di Kutim belum maksimal, bahkan KPK meni ....
- editor@ivan
- 06 Nov 2020
- 909
Bergabung Dengan BHN, Gabriela Tampil di Istana Merdeka
SANGATTA (24/2-2022)Berkat olah vokalnya yang luar biasa, Hebat,menghantarkan Gabriela VilviLorensa ....
- editor@ivan
- 24 Feb 2022
- 608
catatan berburu pahala di akhir Ramadhan 2025 (2) Alhamdulillah menginap di ring 1 dekat dengan Masjidil Haram
catatan berburu pahala di akhirnbsp; Ramadhan 2025nbsp; nbsp;(2)berihram di atasnbsp; nbsp; nbsp; Ya ....
- editor@ivan
- 15 Apr 2025
- 223
Bupati Kutim Dukung Relaksasi PKB, Karena Mempermudah Masyarakat
SANGATTA (15/7-2021)Mendukung keputusan Gubernur Kaltim Isran Noor terhadap relaksasi Pajak Kendaraa ....
- editor@ivan
- 15 Jul 2021
- 584

