Wabup Kasmidi Bulang : Perusahaan Diajak Membangun, Komunikasi Harus Baik
- editor@ivan
- 17 Mar 2021
- 600
Wabup Kutim Kasmidi Bulang (Foto Ist)
SANGATTA (17/3-2021)
Apapun aktifitasnya, setiap perusahaan wajib peduli dengan masyarakat sekitar perusahaan beroperasi. Kewajiban menggeluarkan dana CSR, selain bentuk kepedulian sosial juga kewajiban perusahaan kepada masyarakat sebagaimana amanat UU.
Jika perusahaan peduli, ujar Wabup Kutim Kasmidi Bulang maka beban masyarakat juga ringan termasuk Pemda yang memiliki dana terbatas. “Sinergitas antara perusahaan dengan masyarakat dan pemerintah sesuai amanat UU serta Peraturan Pemerintah yang turunannya tertuang dalam Permendagri tentang kerjasama,†sebut Wabup Kasmidi Bulang.
Saat berada di Long Mesangat bersama Bupati Ardiansyah untuk mengikuti Musrenbang Kecamatan Long Mesangat, pria yang akrab disapa Kasmidi ini menandaskan CSR merupakan keharusan perusahaan. “Kalau seorang muslim yang mampu maka wajib mengeluarkan zakat, nah perushaan demikian wajib mengeluarkan CSR demi kesejahteraan bersama. Disisi lain, masyarakat juga harus ikut dalam pembangunan yang dilakukan perusahaan sehingga tujuan dari pembangunan bisa diwujudkan dengan cepat,†bebernya.
Orang nomor dua di Pemkab Kutim mengakui selama ini ia melihat respon perusahaan tinggi terhadap masyarakat, hanya saja komunikasi belum terjaling dengan baik sehingga menimbulkan gesekan yang membuat hubungan kurang “nyamanâ€.
“Apa yang kerap terjado karena kurangnya komunikasi, saya lihat perusahaan di Kutim ini tidak tergolong bandel terbukti setiap kali perusahaan diajak berdiskusi, selalu ada respons yang baik terlebih jika untuk pembangunan masyarakat,†bebernya.
Ia mengakui, Pemkab Kutim terus berupaya mensinergikan CSR dengan program Pemkab Kutim yang tempatnya yakni di Musrenbang Desa dan Kecamatan hingga Kabupaten. Rencana itu, ujar Kasmidi semakin dimatangkan setelah Musrenbang Kecamatan. “Kedepannya bagi-bagi tugas, APBD kita masuk dimana dan pihak perusahaan dimana. Kita lakukan bersama-sama, biar program kita ini bisa berjalan semua seperti membangun jalan sepanjang 10 kilometer nah dibagi-bagi paketnya namun kualitas dan standarnya tetap sama,†ungkapnya.(sK02)
Berita Lainnya
Isran : UU No 3 Tahun 2020 Membuat Kemajuan Illegal Mining, Banyak Kerugiannya
JAKARTA (11/4-2022)nbsp;nbsp;nbsp;nbsp;nbsp;nbsp;nbsp;nbsp;nbsp;nbsp;nbsp;nbsp;nbsp;nbsp; Sejumlahma ....
- editor@ivan
- 11 Apr 2022
- 551
Terkait sollar cell : Sekda Kutim Gagal Dimintai Keterangan
SANGATTA (26/7-2021)Kasus dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) dalam pengadaan solar cell di Dinas ....
- editor@ivan
- 26 Jul 2021
- 1217
Bengalon Harapkan Jembatan
SANGATTA (9/3-2021)Kecamatan Bengalon menjadi sasaran pertama kunjungan Bupati Kutim Ardiansyah dan ....
- editor@ivan
- 09 Mar 2021
- 874
kapal manggala derya gelorakan wisata bahari kutim
SANGATTA (6/7)sektor pariwisata di kutim dalambeberapa tahun kedepan bakal mengalami perubahan signi ....
- editor@ivan
- 06 Jul 2025
- 96
3 ribu PPPK Kutim dilantik
3.703 pppk kutim dilantik, bupati harap asn baru tunjukkankinerja dan loyalitas maksimalnbsp;SANGATT ....
- editor@ivan
- 16 Apr 2025
- 194


