Terlibat Kampanye, Laporan Oknum Pegawai Pemkab Kutim Tetap Diproses
- editor@ivan
- 17 Des 2020
- 1003
Plt Kepala BKP2 Kutim - Rudi Baswan
SANGATTA (17/12-2020)
Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKP2) Kutai Timur (Kutim)Â memproses temuan Bawaslu Kutim terkait keterlibatan oknmum TK2D yang diduga melakukan pelanggaran UU Pemilu dimana aparat pemerintah harus netral termasuk TK2D yang gajinya dari pemerintah, meski Pilkada telah berlalu
Plt Kepala BKP2 Rudi Baswan menyebutkan tim yang terdiri Sekretaris Daerah (Sekda), Asisten Administrasi Umum, Inspektorat, BKP2, Kabag Hukum ditambah kepala unit kerja termasuk camat bakal melakukan sidang majelis kode etik yang akan melibatkan tim diantaranya.Â
“Pemkab Kutim sudah menerima rekomendasi Bawaslu untuk ditindaklanjuti melalui sidang mejelis nantinya terhadap tiga oknum TK2D Pemkab Kutim yang diduga terlibat kampanye salah satu Paslon, termasuk ikut mengkampanyekan Paslon di media massa,†terangnya.
Dijelaskan, mekanismenya pengangkatan TK2D sudah diatur dalam keputusan bupati tentang pengangkatan dan pemberhentian TK2D. Karenanya, tim akan melihat bukti-bukti kadar pelanggaran yang dilakukan masing-masing oknum.
Rudi menyebutkan sanksi terberat memang diberhentikan kalau melakukan pelanggaran kode etik dan dispilin pegawai. "Meskipun salah satu dari mereka ada yang mundur dari tim pemenangan namun tetap kami proses sesuai temuan Bawaslu. Jadi mereka bisa sanggah kalau saat sidang majelis nantinya. Karena sudah ada aturan tekait larangan dalam melakukan kampanye maupun berafilasi dengan salah satu paslon," tandasnya seraya membenarkan ada dugaan oknum ASN sebuah OPD ikut secara terang-terangan berkampanye salah satu Paslon dan menyerang Paslon lain dengan komentar-komentar miringnya di media sosial.
Sebelumnya Komisioner Bawaslu Kutim Kordiv Penindakan Pelanggaran, telah memproses tiga okum TK2D yang terlibat berkampanye secara terang-terangan. Temuan Bawaslu Kutim ini sudah disampaikan ke Plt Bupati Kutim Jauhar Effendi dan Sekda Irawansyah.(sK01.03)
Berita Lainnya
Isran : Edward Itu Santun, Ramah dan Menghargai Orang Lain
SANGATTA (10/11)Edward Azran (59) seorang pemikir, dalam bergaul santun dan sangat menghargai pendap ....
- editor@ivan
- 10 Nov 2020
- 588
Samarinda Belum Masuk Level 4
SAMARINDA (21/7-2021)Sempat masuk level 4 atau darurat, Kota Samarinda berdasarkan Inmendgari tangga ....
- editor@ivan
- 21 Jul 2021
- 579
Wabup Kasmidi : Pemkab Sediakan Dana Operasional STIPER
SANGATTA (12/4-2022)Pemkab Kutim selalu memperhatkan Sekolah TinggiIlmu Pertanian (STIPER) Sangatta, ....
- editor@ivan
- 12 Apr 2022
- 502
Gubernur Isran Usulkan 2.513 Formasi Untuk Guru
JAKARTA (23/3-2021)Kebutuhan akan tenaga guru atau pendidik di Kaltim, besar. Disisi lain proses pen ....
- editor@ivan
- 23 Mar 2021
- 948



