Sekda Sri Wahyuni : Alhamdulilah, Kaltim Sudah Lama Memberdayakan UMKM
- editor@ivan
- 04 Apr 2022
- 1108
Sekda Kaltim Sri Wahyuni saat berdiskusi dengan Plt Karo Pengadaan Barang dan Jasa Yusliando dan Kabag Pengelolaan Pengadaan Barang dan Jasa Buyung Dodi Gunawan
SAMARINDA (4/4-2022)
Penggalakan penggunaan produk
dalam negeri dan usaha mikro, kecil dan koperasi sudah dilakukan Pemprov Kaltim sejak lama, bahkan sebelum Inpres Nomor 2 Tahun 2022 tentang Percepatan Peningkatan Penggunaan
Produk Dalam Negeri dan Produk Usaha Mikro, Usaha Kecil dan Koperasi, terbit.
Alhamdulillah, kata Sekda Kaltim, Sri Wahyuni, Kaltim sudah lama melaksanakan apa yang diharapkan Presiden dalam rangka memanfaatkan produk dalam negeri. Hanya saja, bagaimana produk itu
benar-benar dirasakan manfaatnya pelaku UMKM.
Bersama Plt
Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa Setda Provinsi Kaltim Yusliando dan Kabag
Pengelolaan Pengadaan Barang dan Jasa Buyung Dodi Gunawan saat mengikuti sosialisasi percepatan pengelolaan katalog
elektronik lokal dan toko daring secara Virtual oleh Kemendagri, diungkapkan penggunaan produk UMKM diwajibkan Gubernur Kaltim sebelum dan saat
terjadi mewawabahnya Covid 19. “SE Gubernur jelas dan tegas, agar semua OPD bisa
memanfaatkan produk UMKM dengan segala cara agar UMKM tetap eksis,†ungkapnya.
Sosialisasi yang dibuka Sekretaris
Jenderal Suhajar Diantoro bertujuan Menyukseskan Gerakan Nasional Bangga Buatan
Indonesia pada Pelaksanaan Pengadaan Barang dan Jasa
Pemerintah, dijelaskan mantan Kadis Pariwisata Kukar dan Kaltim ini
bertujuan melakukan percepatan pelaksanaan
pengadaan barang dan jasa pemerintah yang merupakan produk buatan
Indonesia.
“Diharapkan bagaimana supplier atau pemasok lokal masuk di program pengadaan barang dan jasa sesuai katalog elektronik lokal dan toko daring secara luas, untuk mempercepat pelaksanaan Inpres dilakukan Rapat Koordinasi dengan berbagai pihak. Bahkan, Pemprov sudah membentuk Tim Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri,†beber Sri seraya menambahkan Pemprov Kaltim bisa melampaui 41 persen penggunaan APBD untuk belanja barang dan jasa penggunaan produk usaha kecil dan atau koperasi.(SK-06)
Berita Lainnya
KUTARA TINGGAL IJAB KABUL SAJA
jakarta (10/6)Pembentukan kabupaten kutai utaraibaratkan orang mau nikah tinggal ijab kabul saja, se ....
- editor@ivan
- 10 Jun 2025
- 305
Peserta Seleksi JPT Tahun 2021 Wajib Buat Makalah
SAMARINDA (26/1-2021)Seleksi terbuka pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan Pemprov ....
- editor@ivan
- 26 Jan 2021
- 728
Berkas dan 5 Pejabat Kutim Dilimpahkan
SANGATTA (1/11)Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) penghujung Oktober lalu,nbsp; menuntaskan ....
Besok, KPU Tetapkan ASKB Pemenang Pilkada Tahun 2020
SANGATTA (17/2-2021)Tidak diterimanya permohonan pasangan Mahyunadi dan Lulu Kinsu (MAKIN) oleh Mahk ....
- editor@ivan
- 17 Feb 2021
- 852
usai shalat dzuhur , pecah tangis jamaah
ssamarinda (5/6)usai shalat dzuhur dijamak denganasar,pukul 12.25 was atau 19.25 witanbsp;pecah tang ....
- editor@ivan
- 05 Jun 2025
- 141

