terjadi di Bengalon ayah bejat, pingin maen, anak kandung sendiri diembat bertahun-tahun
tersangka Kumis ketiga dari kanan ketika diamankan di Polsek Bengalon(foto ist)
Seorang pria sebut saja Kumis (50) kini mendekam di balik jeruji
polsek Bengalon, pasalnya ia disangka telah berbuat tak pantas kepada 2 orang
puterinya sebut saja Sekar (17) dan Melati (14)dimana Sekar dan Melati mengalami trauma.
Kasus yang membuat sekar dan melati ini trauma kerika bertemu Kumis ini dilaporkan sang ibu yang melihat perubahan perilaku dan pengakuan buah hatinya.”
kasusnya dilaporkan sang ibu ke polsek bengalon, jumat (4/7) sehingga pengaman
terhadap saang ayah langsung dilakukan dalam waktu secepatnya,’’ kata kapolsek
bengalon akp helmi S Saputro.
Diserbutkan,pemeriksaan awal tersangka yang berprofes tani
ini, mengakui tewlah menodai anak kandungnya sendiri.” keduanya saya gauli
sejak beberapa tahun lalu, “ Aku Kumis.dihadapan penyidik. Jumat malam.
Yang kali pertama dinodai yakni Sekar yang kini telah
berusia 17 tahun, menurutnya anak pertamanya yang kini sudah gadis itu digauli
ketika istrinya tidak ada di rumah. “ketika itu usia sekar baru 9 tahun, “ aku Kumis
seraya mengakui melakukan perbuatan tak pantas itu dalam keadaan sadar naamun
karena keburu nafsu besar ia lupa daratan.
“Artinya sekar selama 8 tahun ini terus melayani nafsu bejat
ayahnya,’’ tanya petugas yang dibebnarkan Kumis.
Sementara sang adik
yang kini berusia 14 tahun sudah melayani nafsubejat kumis sejak usia 11
“sang adik dinodai sejak usia 11 tahun atau Masih SD hingga sekarang sudah 3
tahun, ” beber AKP Helmi seraya menambahkan berdasarkan keterangan saksi korban
dan pengakuan tersangka perbuatan tak layak yang dilakukan kumis tidak saja di
rumah tetapi di kebun.
Bagaimana cara Kumis memperdaya buah hatinya sendiri kini
sedang dalam pemeriksaan intensif di polsek bengalon.” yang pasti saat ini
kumis telah mengakui perbuatannya dan ia disangka melanggar uu perlindungan
anak karena ancaman hukumanya berat kumis setelah ditetapkan sebagai tersangka
langsug ditahan,’’ beber akp helmi.
sementara korban kedua yang kini telah berumur 14 tahun
disebut mulai menjadi korban sejak berusia 11 tahun. polisi menduga aksi
tersebut tidak hanya terjadi di rumah, tetapi juga di kawasan kebun dengan
alasan pengen main.
Kini kasus a susila itu, sudah dilimpahkan ke Polres Kutim
untuk ditindaklanjuti terutama memberikan perlindungan kepada korban. “Tampak
sekali trauma kedua korban,’’ sebut Helmi.(sk03)
Berita Lainnya
tips berhajii (24) diarmuzna kunci mata dan mulut serkuat-sekuatnya.
Di armuzna kunci mata danmulut sekuat-kuatnya.selama melaksanakan ibadah hajibanyak orang menyatakan ....
- editor@ivan
- 24 Mei 2025
- 127
Isran : Jangan Abaikan Prokes, Corona Terus Mengancam
SAMARINDA (19/1-2021)Meningkatnya klasusnbsp; Covid-19 di Kaltim, terus menjadi perhatian Gubernurnb ....
- editor@ivan
- 19 Jan 2021
- 567
PLN Tingkatkan Layanan, Gubernur Isran Senang
SAMARINDA (25/1-2021)Masalah kelistrikan yang belum menyentuh semua desa di Kaltim, menjadi topik pe ....
- editor@ivan
- 25 Jan 2021
- 562
Pantun Isran Kado Istimewa Bagi Kodam VI Mulawarman
BALIKPAPAN (19/7-2021)Gubernur Kaltim Isran Noor punya pantun bagi Kodam VI Mulawarman, pantun yang ....
- editor@ivan
- 19 Jul 2021
- 812
berkat bea siswa pemkab kutim, ratusan guru kuliah S1 dan S2 di berbagai PTN
sangattakomitmen pemkab kutim untukmencipatakan pendidikan berkualitas, sejumlah beasiswa untuk sarj ....


