Randis, Setelah Didata Segera Dibagikan Kepada Pejabat Yang Berhak
- editor@ivan
- 17 Des 2020
- 698
Kendaraan dinas Pemkab Kutim yang diamankan di Kantor Bupati Kutim
SANGATTA (17/12-2020)
kendaraan dinas (Randis) milik Pemkab Kutim yang sudah diamankan sebanyak 139 unit. Dari 139 unit kendaraan dinas yang ditarik berasal dari tiga daerah yakni Tenggarong, Balikpapan dan Samarinda.
Kendaraan yang diamankan dari ASN yang mutasi ke luar daerah berjumlah 2 unit yakni mobil dan sepeda motor. Kepada wartawan, Asisten Administrasi Umum, Yulianti, menyebutkan Randis yang diamankan dari pemanfaatan aset dengan cara pinjam pakai oleh instansi vertikal ada mobdin 2 unit. Kemudian kendaraan dinas yang diamankan dari ASN yang tidak sesuai aturan atau mutasi antar OPD di lingkungan Pemkab Kutim terdiri mobil 63 uniot dan 14 unit sepeda motor. “Sementara yang sudah ditarik dan diamankan yaitu berjumlah 139 kendaraan dinas," ungkap Yulianti.
Dalam waktu tidak lama, terangnya, BPKAD Kutim akan melakukan pengecekan bukti yuridis sebanyak 42 bidang tanah yang telah dimohonkan oleh beberapa OPD sehingga ada progres capaian sertifikasi tanah. "Ini akan kita tingkatkan kedepannya dan menjadi harapan kita bersama, tanah-tanah milik Pemkab Kutim sudah aman dari segi fisik maupun dokumen. Dalam kegiatan ini kami bekerja sama dengan Badan Pertanahan Kutim," jelasnya.
Ia mengakui beberapa hambatan yang dialami oleh BPKAD Kutim dalam penarikan sekaligus pengamanan aset kendaraan dinas mulai dari kurangnya data informasi alamat pengguna kendaraan yang berada di luar Sangatta. Kemudian adanya penolakan dari pemegang kendaraan dengan alasan memiliki surat pinjam pakai dan disposisi dari bupati terdahulu.
“Ada juga ASN purna tugas yang menggunakan kendaraan telah meninggal dunia dan kendaraan dinas ini akhirnya dikuasai oleh ahli waris. Terakhir, pengalihan penguasaan kendaraan dinas dari ASN purna tugas kepada pihak lain yang tidak berhak menggunakan kendaraan dinas,†bebernya.(Sk02/03)
Berita Lainnya
Digugat, Bawaslu Kutim Sudah Siapkan Data
SANGATTA (6/1-20201)Jika ikut digugat, Bawasli Kutim siap menghadapi gugatan pasangan Mahyunadi - Lu ....
- editor@ivan
- 06 Jan 2021
- 778
KETUA DPRD KUTIM JIMMI : pernyataan gubernur soal dusun Sidrap keliru,Semua berdasarkan uu RIdan sejumlah peraturan resmi pemerintah
-nbsp;nbsp;nbsp;nbsp;nbsp;nbsp;nbsp;nbsp;nbsp;semua sudah jelas dasaranya ada UU danpermendagri.nbsp ....
- editor@ivan
- 12 Agu 2025
- 72
Pemprov Kaltim, Perbaiki Hotel Atlit Untuk Isoter C19
SAMARINDA (31/8-2021)Membantu warga masyarakat yang terpapar Covid 19 dengan katagori ringan sedang ....
- editor@ivan
- 31 Agu 2021
- 930
Isran Akui Bontang Terus Berkembang
BONTANG (24/6-2021)Mengawali kunjungan ke wilayahUtara Kaltim, Gubernur Kaltim Isran Noor bersama Wa ....
- editor@ivan
- 24 Jun 2021
- 548
Ismunandar dan Encek UR Firgasih Dinyatakan Bersalah, Harta Bendanya Terancam Disita
JAKARTA (15/3-2021)Mantan Bupati Kutim Ismunandar, akhirnya dinyatakan terbukti bersalah olehnbsp; n ....
- editor@ivan
- 15 Mar 2021
- 1596


