DA saat menyampaikan pledoi ke majelis hakim PN Tipikor Samarinda
SAMARINDA (24/11)
Ada hal yang menarik dari pengakuan DA – terdakwa penyuap Ketua DPRD Kutim EUF, serta Mus – Kepala Bappenda Kutim, Sur – Kepala BPKAD Kutim saat menyampaikan pledoi, Senin (23/11) kemarin yakni ia masuk dalam pusaran kuran sehat di Pemkab Kutim, karena sungkan dengan Mus sebagai seniornya di organisasi kepemudaan.
“Banyak hikmah yang saya dapatkan dalam proses permasalahan ini, ternyata niat saja tidak cukup. Namun harus dibarengi dengan tindakan, sejak awal saya menjalankan usaha saya selalu berusaha memberikan mamfaat bagi anak istri dan orang tua tanpa merugikan pihak lain,†kata DA dalam pledoinya.
Dengan tegas, DA yang sempat bershalawat kepada Nabi Muhammad SAW diawal pledoinya menyebutkan apa yang ia lakukan semata-mata untuk menyelamatkan usahanya. Tujuan mulianya untuk berusaha dan mengabdi di Kutim, namun ia justru masuk ke dalam lingkaran yang pada akhirnya menyesatkannya. “Apa yang saya lakukan semata-mata hanya patuh kepada Mus sebagai senior di organisasi,†ungkap DA tanpa menyebutkan nama organisasi kepemudaannya.
Menurut DA, kepatuhanya ternyata keliru bahkan membuat keluarganya malu. Dihadapan majelis hakim, DA mengakui bersalah dalam berbuat dan dalam hal ini memohon maaf atas kekhilafannya. “Saya baru menyadari saya diperalat membantu saudara Mus melakukan perbuatan demi keuntungan dan kepentingan pribadinya,†sebut DA dengan suara lantang.
Menjelang akhir pledoinya, DA berjanji tidak mengulangi perbuatannya. Iapun memohon agar hukuman diberi seringan-ringannya. “Saya tidak ingin mengulangi lagi, ini menjadi pelajaran penting bagi saya,†tandasnya.
DA yang didakwa terlibat kasus gratifikasi kepada EUF, dan sejumlah pejabat Pemkab Kutim ini dituntut JPU KPK selama 2 tahun 6 bulan penjara ditambah denda Rp250 juta. DA terjaring OTT KPK di Jakarta bersama Ism, EUF, dan Mus saat akan menikmati makan malam di sebuah restoran ternama di Jakarta.(012/07)
Berita Lainnya
Pemprov Kaltim, Perbaiki Hotel Atlit Untuk Isoter C19
SAMARINDA (31/8-2021)Membantu warga masyarakat yang terpapar Covid 19 dengan katagori ringan sedang ....
- editor@ivan
- 31 Agu 2021
- 889
Mau Tambah Bukti, Ditolak Majelis Hakim MK
JAKARTA (2/2-2021)Keinginan kuasa hukum Mahyunadi Lulu Kinsu untuk menambahkan bukti, ditolak majel ....
- editor@ivan
- 02 Feb 2021
- 1162
Dinsos Kaltim Latih Pemuda Peduli Bencana
SAMARINDA (17/11)Bencana dunia virus coronaatau Covid-19 masih terjadi di Benua Etam. Disadari bersa ....
- editor@ivan
- 17 Nov 2020
- 880
Isran Harapkan CSR KPC Dinaikan, Karena Produksi Batubaranya Sudah Naik
SANGATTA (4/7-2021)Saat bertandang ke Kutim beberapa waktu, ada pesan khusus Gubernur Kaltim kepada ....
- editor@ivan
- 04 Jul 2021
- 611
Peringatan Peristiwa Merah Putih Ditengah Pandemic Corona
SANGA SANGA (27/1-2021)Peringatan Peristiwa Merah Putih ke 47 digelar sederhana, namun tidak mengura ....
- editor@ivan
- 27 Jan 2021
- 552



