Mempertimbangkan Kondisi Jalan dan Keselamatan Pengendara Lainnya, Bus Perusahaan Diijinkan
- editor@ivan
- 26 Jul 2021
- 1385
Sejumlah bus yang mengangkut karyawan perusahaan diantaranya PT KPC yang merupakan Obyek Vital Nasional (Obvitnas)
SANGATTA (26/7-2021)
Menyesuaikan dengan kondisi jalan di Sangatta serta pertimbangan keselamatan pemakai jalan lainnya, Pemkab Kutim merubah sistem penyekatan bagi bus karyawan perusahaan obyek vital nasional (Obvitnas) seperti PT KPC.
Sebelumnya, menyikapi keputusan pemerintah pusat yang menetapkan Kutim masuk dalam kelompok PPKM Level 4, Pemkab Kutim berusaha menguarangi mobilitas warganya dengan melakukan penyekatan dalam kota.
Dalam Surat Edaran (SE) Bupati Kutim tanggal 25 Juli 2021, dijelaskan pembatasan dalam kota yakni Jalan Yos Sudarso I hingga IV, Kemudian Simpang Karya Etam, Simpang Dayung, Simpang Munte, Simpang Pendidikan, Simpang Telkom, dan Simpang Patung Singa yang kesemuanya di Sangatta Utara.
Selain itu, sepanjang Jalan Yos Sudarso yang merupakan Jalan Trans Kalimantan akan disterilkan dari aktifitas semua kendaraan sehingga kendaraan dialihkan melalui jalur-jalur alternatif yang tidak disekat seperti Jalan Soekarno Hatta - Bukit Pelangi - Pendidikan - Ring Road , Satlantas atau Koramil Sangatta Kota - Diponegoro hingga Simpang Patung Singa, termasuk kendaraan karyawan PT KPC berserta kontraktornya dan angkot.
Namun, sebelum dilaksanakan, Satgas Covid 19 bersama instansi terkait yakni Polres dan Dinas Perhubungan, kembali mengkaji SE yang ada dengan memperhatikan Inmendgari Nomor25 tahun 2021 sehingga terjadi perubahan yakni adanya pengalihan jalur khusus rute bus perusahaan yang tetap diperkenankan lewat Yos Sudarso I hingga IV, kemudian menjemput karyawan pada halte yang ada demikian untuk berbalik harus ditempat yang sudah ada. “Pertimbangannya bus-bus yang ukurannya besar, sementara jalan yang semula diarahkan tergolong kecil atau sempit karena jalan kabupaten bukan jalan nasional,†terang Kepala BPBD Kutim, Syafruddin Syam terkait terbitnya addendum SE Bupati Kutim tanggal 25 Juli 2021.(SK04)
Berita Lainnya
Aji Mirni Mawarni : Infrastruktur Kutim Perlu Perhatian
SANGATTA (2/12-2020)Pembangunan di Kutim masih jauh dari harapan, bahkan tertinggal dengan daerah la ....
- editor@ivan
- 02 Des 2020
- 964
atatan berburu pahala di akhir ramadhan 2025 (6)sakit dan puasa di tanah suci terasa nikmatnya, waktu buka lama sekali.
puasa ditanah suci memang luae biasa ibarat makanan inilah paling lezat danpasti menyenangkan disisi ....
- editor@ivan
- 20 Apr 2025
- 102
Gedung Lavender RSU Dr KD Balikapan Bukti Keseriusan Pemprov Kaltim
BALIKPAPAN nbsp;(31/3-2022)nbsp;nbsp;nbsp;nbsp;nbsp;nbsp;nbsp;nbsp;nbsp;nbsp;nbsp;nbsp;nbsp;nbsp; Ma ....
- editor@ivan
- 31 Mar 2022
- 613
Bandara Sangkima Tidak Bisa, Tanjung Bara Diharapkan Bisa Didarati ATR72-600
SANGATTA (8/4-2022)Merangsang percepatan pembangunan di Kutim, pengembanganBandara Pertamina di Sang ....
- editor@ivan
- 08 Apr 2022
- 1098
Ivan : Kutim dan Kukar Menunggu Putusan MK
SAMARINDA (2/1-2021)Proses pengangkatan kepala daerah (bupati dan wakil bupati,red) Kutai Kartanegar ....
- editor@ivan
- 02 Feb 2021
- 737



