Membedah Dakwaan Kasus Gratifikasi Pejabat Kutim (9) : AMY Juga Membiayai Biaya Pemberitaan Positif Ism
- editor@ivan
- 01 Des 2020
- 676
Penyegelan oleh KPK ketika dilakukan OTT pada Kamis (2/7) lalu.
SETELAH mendapatkan sejumlah paket proyek besar, AMY tidak bisa lupa dengan janjinya kalaupun lupa akan diingatkan. Ini tergambar ketika Tim JPU KPK dipimpin Ali Fikri, mengungkapkan AMY menyalurkan sejumlah uang kepada Ism – Bupati Kutim.
JPU KPK, menyebutkan pada awal tahun 2020, AMY menyerahkan Rp30 juta kepada Ism melalui Hafaruddin yang kesehariannya ajudan Ism. Uang sebesar Rp30 juta dari AMY ini untuk makan-makan, kemudian pada Jumat (21/2) sesuai arahan Musyaffa, AMY mentransfer uang ke Sulaksono untuk membiayai rombongan waraga Kutim yang mengikuti acara keagamaan di Banjarmasin. Uang yang dikirim untuk membiayai sewa bus ini, diungkapkan sebesar Rp200 juta.
Lalu pada Mei 2020, bertempat di ruang kerja Musyaffa melalui Hafarudin, diserahkan Rp100 juta untuk THR Ism. Dalam bulan yang sama, bertempat di Rumah Pemenangan ISMU di Road
9 Sangatta, sesuai arahan Musyaffa, saksi AMY menyediakan tepung dan mentega sebanyak 3 ribu paket senilai Rp26,5 juta.
Setelah itu, di bulan Juni 2020, kembali Musyaffa memerintahkan AMY untuk kampanye Ism di Pilkada Kutim Tahun 2020, diserahkan Rp650 juta. Uang lumayan besar ini diserahkan melalui Sur.
Setelah itu, pada tanggal 22 Juni 2020 dan 26 Juni 2020, lagi-lagi atas perintah Musyaffa, AMY menyerahkan uang kepada Ism melalui Aini Saifin Effendi untuk biaya jasa peningkatan traffic dan pemberitaan positif Ism. Uang yang diserahkan sebesar Rp125 juta.
“Terkait paket proyek yang dikerjakan Aditya Maharani Yuono tersebut, Terdakwa Ism menerima hadiah berupa uang untuk kepentingannya dari Aditya Maharani Yuono keseluruhannya berjumlah Rp6,1 M,†beber JPU KPK.
Selain menerima memberi uang kepada Ism, Amy diketahui juga menyerahkan uang kepada Mus sebesar Rp100 juta, Sur sebanyak Rp80 juta dan AET sebesar Rp482 juta.(bersambung)
Berita Lainnya
KPC Raih 12 Predikat di ICA 2020
SANGATTA (7/11)Indonesia CSR Award (ICA) kembali digelar, dan PT Kaltim Prima Coal (KPC) menominasik ....
Ism dan EUF Hadirkan Saksi Meringankan, Emi : Program Kami Banyak Peminatnya
SAMARINDA (8/2-2021)Kasus gratifikasi yang melibatkan Bupati Kutim Ism, EUF, AET, Mus dan Sur terus ....
- editor@ivan
- 08 Feb 2021
- 569
EK Akui Melakukan Pencurian Sejak Tahun 2018
SANGATTA (5/3-2021)Penjara tak membuat EK (37) kapok untuk berbuat melanggar hukum, setelah bebas da ....
- editor@ivan
- 05 Mar 2021
- 551
ISRAN MELAYAT 2 KALI DI BALIKPAPAN
SAMARINDA (19/11)MESKI Sibuk degan kampanye sebagai cagub kaltim, Isran tetap menyempatkan dirinya u ....
- penulis@VAN
- 19 Nov 2024
- 175
Abetnego : Lahan IKN Ditangani Satgas
JAKARTA (13/4-2022) Masyarakat yang lahannya bersentuhan dengan kawasaninti maupun sekitar pembangun ....
- editor@ivan
- 13 Apr 2022
- 547



