Kasus Money Politik di Sangkulirang Masuk Gakumdu
SANGATTA (7/12-2020)
Kasus dugaan money politik di Sangkulirang, dijelaskan Ketua Bawaslu Kutim, Andi Mappasiling, Senin (7/12) masuk pembahasan Gakumdu, sementara di Muara Wahau dan Kongbeng masih ditangani Panwascam.Â
Melalui pesan WA yang dikirim ke Swara Kutim.com, disebutkan jika kasus dugaan money politik di Kongbeng dan Muara Wahau, formil materrilnya tercukupi akan diplenokan oleh anggota Panwascam. “Pleno untuk diregister sebagai laporan dan selanjutnya dilimpahkan ke Bawaslu Kutim untuk ditangani Gakumdu seperti kasus di Sangkulirang,†terangnya.
Seperti diwartakan, menjelang hari pemungutan suara Pilkada Kutim tahun 2020, diduga terjadi money politik oleh salah satu tim sukses Paslon. Di Sangkulirang, berkat laporan masyarakat Tim ASKB melaporkan dugaan upaya penyuapan dengan cara penguatan saksi TPS.
Tak jauh berbeda di Sangkulirang, tim ASKB juga menemukan hal serupa di Muara Wahau dan Kongbeng sehingga dilaporkan ke Panwascam.Â
Dugaan money politik di Kongbeng ini, dilaporkan ke Bawaslu Kongbeng berserta barang bukti diantaranya surat pernyataan dan sejumlah uang dengan pecahan Rp100 ribu. “Laporan ke Bawaslu disampaikan Rianto -  Ketua Tim ASKB Kongbeng yang terlebih dahulu mendapatkan laporan masyarakat,†terang Tim Advokasi dan Legal ASKB, Felly Lung.
Dalam keterangan persnya, Tim ASKB menyebutkan laporan serupa juga diterima dari sejumlah tim ASKB di kecamatan lainnya. “Kami akan kawal semua dan dalam kesempatan ini kami juga mengucapkan terima kasih kepada panwas kecamataan yang cukup responsif dalam memproses laporan ini. Mari kita cipatakan pemilukada yang bersih dan jujur untuk melahirkan pemimpin yang amanah buat Kutai Timur,†sbeut Felly Lung yang saat memberi keterangan di dampingin Ikhwan Syarif, Fajar Bagus dan Eko Sugiarto.(sK02/03/04)
Berita Lainnya
ke armuzna bawa bekal secukupnya
Hal terpenting dari ibadah haji adalah wukuf di arafah,apabila tidak melaksanakan wukuf maka tidak s ....
- editor@ivan
- 04 Jun 2025
- 113
Besok JPU KPK Bacakan Tuntutan Hukuman Buat AET, Mus dan Sur
SAMARINDA (14/2-2021)Setelah mendengarkan keterangan saksi dan terdakwa, tiga pejabat Pemkab Kutim, ....
- editor@ivan
- 14 Feb 2021
- 1018
Kunjungi Sangkulirang, Ardiansyah Canangkan Pembangunan Masjid Baitul Karim
SANGATTA (21/3-2021)Kunjungan kerja Bupati dan Wabup Kutim ke Sangkulirang, dimanfaatkan masyarakat ....
- editor@ivan
- 21 Mar 2021
- 728
BOCAH MAIN BOLA DITERKAM BUAYA BENGALON
Sangatta, SWara KUTIMSeorang bocah bernama Nur Romadhon Als Mandon, usia 8 tahun, Selasa 8 Maret 202 ....
PKK Bersinergi Dengan Pemerintah
SANGATTA (30/6-2021)PengurusTim Penggerak (TP) PKK Kutai Timur diminta Ketua TP PKK Kaltim Noorbaiti ....
- editor@ivan
- 30 Jun 2021
- 513



