Kejari Kutim Temukan Bukti Kuat Korupsi di Sollar Cell
- editor@ivan
- 22 Jun 2021
- 973
ilustrasi
SANGATTA (22/6-2021)
Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi (Wakajati )Kaltim Bambang Bachtiar menegaskan ada tindak pidana dalam pengadaan solar cell yang kini sedang di sidik Kejari Kutim, sudah terang benderang. Bahkan, ia menyebutkan diduga ada kerugian negara sekitar Rp55 miliar.
“Ini masih hitung-hitungan penyidik. Nanti yang akan menentukan kerugian sebenarnya ada ahlinya yaitu BPK atau BPKP, yang akan melakukan perhitungan kerugian negara. Jadi angka ini bisa naik, bisa juga turun,†jelas Bambang yang saat memberi keterangan didampingi Kajari Kutim Henriyadi W Putro SH.
Diakui, dalam kasus ini, penyidik telah memeriksa 75 orang saksi. Dari keterangan saksi ini, peristiwa pidananya, sudah jelas, karena markup. Meskipun sudah jelas pidanya, tinggal menentukan siapa tersangkanya dalam kasus ini. Untuk menentukan siapa tersangka, harus didukung alat bukti yang kuat. Karena itu, pemeriksaan saksi terus dikebut Kejari Kutim, untuk mencari alat bukti yang kuat itu.
“Tapi dalam kasus ini, saya yakin dalam waktu dekat Kajari dan penyidiknya akan segera menentukan tersangkanya,†kata Bambang.
Meskipun belum menentukan siap tersangkanya, namun diakui dalam kasus korupsi, tidak mungkin hanya ada satu tersangka, tapi minimal ada dua. Sebab ada PNS, ada juga swastanya, karena korupsi ini terjadi karena kolaborasi.
“Jadi bisa jadi nanti tersangkanya ada dari pejabat, dan swasta,†katanya.
Seperti diberitakan sebelumnya, kasus pengadaan solar cell yang kini ditangani Kejari Kutai Timur kini naik penyidikan. Pengadaan solar cell ini dilakukan Dinas Penanaman Modal Perijinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kutai Timur Tahun 2020. Proyek ini bernilai Rp90,7 milyar, dengan kerugian Rp55 miliar.(SK03)
Berita Lainnya
Awang Faroek Kembali Dirawat di RS Gatot Subroto
SAMARINDA (16/7-2021)Mantan Gubernur Kaltim Awang Faroek Ishak, sekitar pukul 24.00 WIB, Kamis (15/7 ....
- editor@ivan
- 16 Jul 2021
- 683
Sembako Kaltim Aman Untuk 3 Bulan Kedepan
SAMARINDAnbsp; (18/7-2021)Warga masyarakat Kaltim jangan khawatir dengan ketersediaan Sembako, meski ....
- editor@ivan
- 18 Jul 2021
- 518
Tim Advokasi ASKB, Laporkan Dugaan Money Politik di Sangkulirang
SANGATTA (4/12-2020)nbsp;nbsp;nbsp;nbsp;nbsp;nbsp;nbsp;nbsp;nbsp;nbsp;nbsp;nbsp;nbsp;nbsp;nbsp; Menj ....
- editor@ivan
- 03 Des 2020
- 1188
SK Pemberhentian Uce Sudah Terbit
SANGATTA (6/11) Gubernur Kaltim IsranNoor, diakui Kepala Biro Humas Setda Kaltim, M Syafranuddin te ....
- editor@ivan
- 06 Nov 2020
- 695
Pesan Ganja Dari Medan, AAES Ditangkap Tim Resnarkoba Kutim
SANGATTA (25/12-2020)AAES (21) tak menyangka sepeka terjangnya diintai Tim Resnarkoba Polres Kutim. ....


