kondisi asap di pedalaman Kutim setiap pagi yang tampak hitam akibat asap karhutla
SANGATTA,
Melihat Karutla Kian meningkat
dalam beberapa hari terakhir, Dinas Kesehatan (Dinkes) Kutim Mengimbau
masyarakat untuk mengurangi aktifitas di luar ruangan serta mengingatkan semua rumah sakit dan
Puskesmas termasuk Klinik Kesehatan untuk melukan edukasi kepada Masyarakat ka dampak Karhutla.
Dalam suratnya tertanggal 31 Agustus
2026, Kadis Kesehatan Kutim dr. Hj. Yuwana Sri Kurniawati, M.Si minta semua
direktur Rumah Sakit, Puskesmas, UPT Laboratorium kesehatan, Pimpinan Klinik
dan Fasilitas Pelayanan Kesehatan di Kutim untuk melakukan Promosi kesehatan berupa edukasi dampak polusi
udara dan upaya mengurangi bahkan memeriksa kualitas udara melalui aplikasi
atau situs web; 2) Mengurangi aktivitas luar ruangan dan menutup ventilasi 3)Rumah/kantor/sekolah/tempat
umum saat polusi udara tinggi; 4) Menggunakan penjernih udara dalam ruangan; 5)
Menghindari sumber polusi dan asap rokok; 6) Menggunakan masker saat polusi
udara tinggi; 7) Melaksanakan perilaku hidup bersih dan sehat (PHBS); dan 8)
Segera berkonsultasi dengan tenaga kesehatan jika muncul keluhan pernapasan,
Kemudian Melakukan upaya preventif dan promotif melalui
kegiatan penyuluhan kepada masyarakat terkait pencegahan dan pengenalan gejala
penyakit termasuk pemberantasan sarang nyamuk serta penerapan higiene dan
sanitasi.
Serta meningkatkan deteksi
dini dengan mendorong masyarakat yang mengalami gejala untuk segera melakukan
pemeriksaan ke fasilitas pelayanan kesehatan terdekat.
Selain itu, diminta semua
pimpinan rsu dan Puskesmas termasuk Klinik Kesehatan untuk melakukan penguatan
Sumber Daya Kesehatan seperti meningkatkan kompetensi tenaga kesehatan dalam
penanganan dan deteksi penyakit sensitif iklim, serta tata laksana kasus secara
komprehensif, Mengoptimalkan kemampuan laboratorium kesehatan, puskesmas dan
rumah sakit. Berikut melakukan surveilans
meliputi deteksi dini penyakit berbasis lingkungan; dan Peningkatan surveilans, identifikasi, dan
intervensi dini serta Health Risk Assessment (Penilaian Risiko Kesehatan)
terhadap penyakit berbasis lingkungan dan terkait iklim.
Khusus pendataan penyakit pernapasan dan non pernapasan
terkait polusi udara dilakukan pendataan secara berkala.ujar dr. Hj. Yuwana Sri
Kurniawati, Pemantauan, ujarnya dilakukan
melalui pelaporan surveilans berbasis indikator (indicator based surveillance)
dan surveilans berbasis kejadian (event basberbasis kejadian (event based
surveillance) kemudian Mendorong
peningkatan peran serta masyarakat dalam menanggulangi dampak kesehatan yang
diakibatkan polusi udara melalui penerapan protokol kesehatan, khususnya
terhadap populasi rentan seperti anak, ibu hamil, orang dengan komorbid atau
penyakit penyerta, dan lanjut usia.
Selain itu memastikan
ketersediaan logistik seperti masker sebagai
alat pelindung diri dari polusi udara.
Setiap Rumah sakit dan
Puskesmas, diminta agar melaporkan bila terjadi kasus dalam waktu kurang 24 jam
melalui SKDR EBS. Dan Mewaspadai setiap kasus suspek penyakit
sensitif iklim seperti malaria,dengue, pneumonia, dan penyakit gangguan
pernafasan lainnya.(sk01)
Berita Lainnya
Anies : Semoga IKN tidak Memarginalkan Masyarakat Kecil
BALIKPAPANnbsp; (13/3-2022)GubernurDKI Jakarta Anies Baswedan merupakan gubernur yang tiba di Balikp ....
- editor@ivan
- 13 Mar 2022
- 471
Ismu dan Encek UR Firgasih : Banding
SAMARINDA (22/3-2021)Ismunandar - mantan Bupati Kutim Ismunandar bersama Encek UR Firgasih mantan K ....
- editor@ivan
- 22 Mar 2021
- 1038
Mantan Kadis PLTR Kutim Kembali Diadili di PN Tipikor
SAMARINDA (18/11)Mantan Kepala Dinas PLTR Kutim, AA hari ini kembali duduk di kursi persakitan Penga ....
- editor@ivan
- 18 Nov 2020
- 703
mukimin kini tiarap takut ditangkap polisi.
samarinda (14/5)operasi atau razia terhadappendatang benar-benar membuat mukimin atau orang tingggal ....
- editor@ivan
- 14 Mei 2025
- 137
Wamenkop Ferry Kunjungi Kaltim, Gelorakan Koperasi Merah Putih
samarinda- wamenkop ri ferry juliantono, sabtu(24/5)berkunjung ke kaltim. ia tiba dibandara apt pran ....
- editor@ivan
- 24 Mei 2025
- 201

