Isran Saksikan MoU Pengembangan Kawasan Teluk Sumnbang Berau
- editor@ivan
- 30 Des 2020
- 600
Gubernur Kaltim Isran Noor saat berada di Teluk Sumbang Berau, Bercengkrama dengan masyarakat.(Foto Humas Kaltim)
BERAU (30/12-2020)
Di Tahun 2021, Gubernur Isran Noor berencana membentuk dua badan ad hoc yang menangani masalah lingkungan dan sosial. Saat menyaksikan penandatangan kerjsama antara Yayasan Bunda Pinky Mariani Lolang dengan KPHP Berau Pantai Dinas Kehutanan Kaltim terkait rencana pembangunan Teluk Sumbang Botanical Park.
Badan adhoc lingkungan yang dibentuk, dijelaslan Isran untuk mengembalikan kondisi lahan hijau hutan Kaltim yang sudah terbuka. Sedangkan badan adhoc sosial untuk membantu masyarakat yang belum memiliki rumah layak huni. Â
“Kedua badan adhoc ini akan bekerja sama dengan CSR perusahaan. Sementara pelaksanannya akan dibantu TNI, sementara Polri bertugas melakukan pengawasan,†kata Isran, Rabu (30/12).
Ia menaruh harapan, antara perusahaan dengan masyarakat saling bantu agar percepatan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan rakyat meningkat. “Masyarakat dan perusahaan yang sudah lama mengambil manfaat dan mendapatkan keuntungan besar dari sumber daya alam harus memiliki kepedulian yang besar juga kepada masyarakat sekitar,†ungkap Isran seraya menambahkan jika perusahaan tidak mau ia ada kebijakan lain termasuk harus mempertimbangkan izin yang dimiliki untuk tidak diperpanjang lagi.
Kawasan Teluk Sumbang Botanical Park yang bakal digarap mencapai 800 hektar, kawasan yang kaya dengan obyek wisatanya ini diharapkan bisa menjadi daya tarik wisatawan untuk berkunjung ke Kaltim terlebih jalur penerbangan ke Berau sudah lancar.(sK07)
Berita Lainnya
agar kegiatan diketahui publik DPRD kutim bentuk tim publikasi
SANGATTA (8/7)Sekretariat Dewan (SETWAN) Dewan PerwakilanRakyat Daerah Kabupaten Kutai Timur terusme ....
Wapres Kunjungi SD Muhammadiyah
SAMARINDA (2/11-2021) Titik pertama kunjungan di Tanah Borneo, Wapres sapa pelajar Sekolah Dasar di ....
- editor@ivan
- 02 Nov 2021
- 608
Anggaran Terbatas, Kemensos Batalkan Pemberian Santunan Korban Corona
SAMARINDAnbsp; (6/3-2021)Janji Kementerian Sosial untuk memberikan santunan sebesar Rp15 juta kepada ....
- editor@ivan
- 06 Mar 2021
- 788
Purna Tugas, Sutoyo Dilepas Haru
SAMARINDA (26/4-2022) Pengabdian Sutoyo selama menjabat Ketua PengadilanTinggi (KPT) Kaltim terus di ....
- editor@ivan
- 26 Apr 2022
- 929
Didi Minta OPD Mengetahui Visi dan Misi ASKB
SANGATTA (2/3-2021)Masalah pembangunan dan pemerintahan Kutim, menjadi perhatian serius Bupati Ardia ....
- editor@ivan
- 02 Mar 2021
- 570


