bupati kutim ardiansyah sulaiman MENYERAHKAN DOKUMEN KUA PPAS KUTIM TAHUN 2027 KE KETUA DPRD KUTIM, JIMMI. (FOTO SETWAN)
SANGATTA
APBD Kutim tahun 2027 mendatang
diprediksi mencapai RP 6,1 triliun. hal
itu terungkap Penyampaian nota KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2027 OLEH Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman dalam rapat
paripurna DPRD Kutim Senin (27/7). Dalam paparannysa, disebutkan proyeksi
pendapatan daerah pada Tahun Anggaran 2027 mencapai Rp6,17 triliun. Pendapatan itu
terdiri Pendapatan Asli Daerah (PAD)
sebesar Rp283,78 miliar,transfer sebesar Rp5,62 triliun, serta lain-lain
pendapatan daerah yang sah sebesar Rp3,93 miliar.
DalAam Rapat ysng dipimpin Ketua DPRD Kutai Timur Jimmi, dihadiri
25 anggota DPRD. Juga para wakil ketua DPRD, Wakil Bupati KUTIM Mahyunadi,
Sekretaris Kabupaten Rizali Hadi, Sekretaris DPRD Jainuddin, para kepala bagian
di lingkungan Sekretariat DPRD, kepala organisasi perangkat daerah (OPD), unsur
Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), serta tamu undangan lainnya disebutkan
penyusunan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2027 dilakukan sebagai pedoman dalam
penyusunan APBD dengan memperhatikan arah pembangunan daerah, kemampuan
keuangan daerah, serta sinkronisasi dengan kebijakan pembangunan nasional dan
Provinsi Kalimantan Timur.’’seluruh proses penyusunan dokumen tersebut
dilaksanakan secara terintegrasi melalui Sistem Informasi Pemerintahan Daerah
(SIPD) sebagai wujud komitmen Pemerintah Kabupaten Kutai Timur dalam mewujudkan
tata kelola keuangan yang transparan, akuntabel, efektif, dan efisien.’’ Sebut Bupati.
Sementara itu, untuk belanja
daerahdijelaskan direncanakan sebesar
Rp6,75 triliun yang meliputi belanja operasi sebesar Rp3,55 triliun, belanja
modal Rp1,70 triliun, belanja tidak terduga sebesar Rp30 miliar, serta belanja
transfer sebesar Rp280,47 miliar. ‘’Alokasi anggaran tersebut diarahkan untuk
mendukung pelaksanaan program pembangunan, peningkatan pelayanan publik,
penguatan kualitas sumber daya manusia, pembangunan infrastruktur, serta
mendorong pertumbuhan ekonomi daerah,’’ bebernya. SEHINGGA ADA SURPLUS Rp 25 M,
Usai rapat, Ketua DPRD Kutai
Timur Jimmi menyampaikan bahwa dokumen KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2027
selanjutnya akan dibahas bersama antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten Kutai
Timur sesuai tahapan dan mekanisme yang diatur dalam peraturan
perundang-undangan sebelum disepakati sebagai dasar penyusunan APBD Kabupaten
Kutai Timur Tahun Anggaran 2027.
“DPRD akan mencermati seluruh
substansi KUA dan PPAS secara objektif, komprehensif, dan bertanggung jawab.
Pembahasan nantinya difokuskan agar setiap program dan alokasi anggaran
benar-benar selaras dengan kebutuhan masyarakat serta mampu mendukung
percepatan pembangunan di Kabupaten Kutai Timur,” ujar Jimmi.
Ia menegaskan, DPRD akan
menjalankan fungsi penganggaran secara optimal melalui pembahasan yang
konstruktif bersama pemerintah daerah sehingga APBD Tahun Anggaran 2027 dapat
disusun secara tepat sasaran, transparan, akuntabel, serta memberikan manfaat
yang sebesar-besarnya bagi kesejahteraan masyarakat Kutai Timur.
Berita Lainnya
Pengakuan Menko PMK :Tabung Oksigen Juga Dibutuhkan di Kaltim
BALIKPAPAN (26/7-2021)Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muha ....
- editor@ivan
- 26 Jul 2021
- 937
Bandara Sangkima Tidak Bisa, Tanjung Bara Diharapkan Bisa Didarati ATR72-600
SANGATTA (8/4-2022)Merangsang percepatan pembangunan di Kutim, pengembanganBandara Pertamina di Sang ....
- editor@ivan
- 08 Apr 2022
- 1125
Orang Kepercayaan AMY, Jadi Saksi Perdana
SAMARINDA (23/11)Meski jumlah saksi yang bakal dihadirkan 69 orang, namun JPU KPK, hari ini hanya me ....
- editor@ivan
- 23 Nov 2020
- 777
5 ORANG GAGAL IKUTI UKW 25 ORANG KOMPETEN
SANGATTA (12/7)hingga akhir uji kompetensi wartawan (ukw) garapan PWRI Kutimtercatat 5 peserta tidak ....
- editor@ivan
- 12 Jul 2025
- 74
Berkas Pekara Ism disatukan Dengan EUF, Mus dengan Sur dan AET Tersediri
SAMARINDA (12/11)Pengadilan Negeri (PN) Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Samarinda, telah memberi nom ....
- editor@ivan
- 12 Nov 2020
- 755


