Gubernur Kaltim Isran Noor menyerahkan cendramata kepada nara sumber sosialisasi kerjasama
SAMARINDA (3/11)
               Kerjasama antar daerah bertujuan memberikan dampak
positif terhadap pembangunan daerah, karena dengan kerjasama yang baik akan
saling memberikan manfaat besar bagi kesejahteraan rakyat. Namun kerjasama yang
dilakukan harus dirumuskan dengan baik dan tidak melanggar aturan, namun mudah
diimplementasikan.
               Gubernur Kaltim Isran Noor, saat membuka Sosialisasi Permendagri Nomor 22 tahun 2020
tentang tata cara kerja sama daerah dengan daerah lain dan kerja sama dengan
pihak ketiga, dan Permendagri Nomor 25 tahun 2020 tentang tata cara kerja sama
daerah dengan Pemerintah Daerah di Luar
Negeri dan kerja sama daerah dengan Lembaga di Luar Negeri yang diselenggarakan
 Bagian Kerjasama Biro Humas Setprov
Kaltim, Selasa (3/11) mengakui kerjasama yang dilakukan Pemprov Kaltim selama
ini telah memberikan manfaat bagi Kaltim.
“Sosialisasi tentang kerjasama
ini dapat membangun hubungan harmonis antara pemerintah daerah dengan kepala
daerah se Indonesia maupun pemerintah dan lembaga di luar negeri, diharapkan sosialisasi
ini dapat menjadi pedoman bagi daerah dalam meningkatkan kapasitas di bidang
kerja sama, baik dengan kepala daerah se Indonesia maupun, pihak ketiga,
pemerintah dan lembaga-lembaga luar negeri. Sehingga hubungan kerja sama
pembangunan semakin harmonis," kata Isran Noor.
Bersama  Asisten Administrasi Umum Setprov Kaltim Fathul
Halim, Kepala BPKAD Kaltim HM Sa'duddin, Sekretaris Bappeda Kaltim Sufian Agus
dan Plh Karo Humas Setprov Kaltim Andik Riyanto, disebutkan  banyak kerja sama yang bisa ditawarkan kepada
pihak ketiga maupun daerah lainnya serta pemerintah dan lembaga luar negeri
antara lain bidang kepariwisataan.
"Kerja sama yang ditawarkan
tentu bermacam-macam, yang jelas untuk menumbuhkan peningkatan ekonomi
masyarakat. Misalnya sektor wisata. Karena, saat ini sektor wisata menjadi
bagian pendukung pertumbuhan ekonomi nasional," sebutnya.
Plh Karo Humas Kaltim, Andi
Riyanto menerangkan selama sosialisasi sebagai  narasumber Plt Kepala Pusat Fasilitasi Kerja
Sama Setjen Kemendagri Bachril Bakri, Kasubdit Kerja Sama dan Penyelesaian
Perselisihan Antar Daerah Direktorat Dekonsentrasi, Tugas Pembantuan dan Kerja
Sama Direktorat Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan Kemendagri Evan
Fardianto. “Sosialisasi ini digelar karena Permendagrinya baru, karenanya semua
daerah diharapkan bisa mengetahui sehingga proses kerjasama yang dilakukan bisa
terlaksana cepat,†terang Andi Riyanto yang kesehariannya Kabag Humas.(08)
Berita Lainnya
SK Pengangkatan Hasbullah Sudah Terbit
SANGATTA (10/12-2020)Gubernur Kaltim Isran Noor telah menerbitkan Surat Keputusan (SK) pengangkatan ....
- editor@ivan
- 10 Des 2020
- 1019
agar kegiatan diketahui publik DPRD kutim bentuk tim publikasi
SANGATTA (8/7)Sekretariat Dewan (SETWAN) Dewan PerwakilanRakyat Daerah Kabupaten Kutai Timur terusme ....
Demi Kemajuan KPK, KPK Gelar KPK Mendengar
JAKARTA (7/12-2020)Masih dalamnbsp; Peringatan Hari Antikorupsi Sedunia 2020 dannbsp; Hari Ulang Tah ....
- editor@ivan
- 07 Des 2020
- 714
Karhutla di kutim mencapai 143 Ha baru 4 oknum yang ditangkap
nbsp;nbsp;nbsp;SANGATTA.Kepolisian Resor (Polres)Kutai Timur (Kutim) telah mengamankan empat warga m ....
Jamiatulkhair, Rizali Hadi dan Poniso Berpeluang Besar Jadi Sekda Kutim
SANGATTA (22/4-2022)nbsp;nbsp;nbsp;nbsp;nbsp;nbsp;nbsp;nbsp;nbsp;nbsp;nbsp;nbsp;nbsp;nbsp; Siapakahy ....
- editor@ivan
- 22 Apr 2022
- 539

