Penyerahan hasil pemeriksaan oelh BPK Kaltim ke Gubernur Isran Noor (Foto Yuvita - Humas Kaltim)
SAMARINDA (18/1-2021)
Kinerja auditror BPK Perwakilan Kaltim diapresiasi Gubernur Isran Noor, bahkan ia mengakui hasil auditor BPK membantu Pemprov Kaltim dalam memperbaiki kinerja termasuk dalam pengelolaan keuangan serta asset daerah.
“ Terimakasih kepada Kepala BPK Perwakilan Kaltim terutama kepada para pemeriksa yang telah bekerja dengan sangat baik, dan menjunjung kaidah-kaidah kebernaran dan peraturan- peraturan yang ada, sehingga dokumen laporan hasil pemeriksaan kapatuhan atas pendapatan participating interest 10 persen tahun 2018-2020 berjalan baik, “ kata Isran Noor usai menerima dokumen laporan hasil pemeriksaan kapatuhan atas pendapatan participating interest 10 persen tahun 2018-2020 dari Kepala BPK Perwakilan Kaltim, Senin (18/1).
Ia mengakui, laporan BPK, menjdi pemicu semangat bagi jajaran apartur sipil negara baik provinsi maupun kabupaten, untuk terus meningkatkan komitmen membangun pemerintah yang profesional, bersih dan berwibawa. “Sebagai tindak lanjut, kami akan mempelajari dan mencermati secara seksama dan penuh tanggungjawab mengenai hasil pemeriksaan kapatuhan atas pendapatan participating intterest 10 persen tahun 2018-2020,†sebutnya.
Sementara Dedek Nandemar menjelaskan laporan hasil pemeriksaan kapatuhan atas pendapatan participating interest 10 persen tahun 2018-2020, merupakan bagian tugas BPK perwakilan Kaltim, sesuai dengan Undang-undang pemeriksaan pengelolaan keaungan dan tanggungjawab keuangan negara.
“BPK dalam pemeriksaan melakukan tiga jenis pemeriksaan yaitu pemeriksaan keuangan, pemeriksaan kinerja dan pemeriksaan dengan tujuan tertentu, dan pemeriksaan keuangan participating interest adalah tujuan tertentu,†terangnya.
Untuk pemeriksaan participating interest ini, lanjut Dadek tentu ada catatannya yaitu BPK Perwakilan Kaltim mendorong bahwa pengelolaan participating interest ini agar lebih akuntamble dan transparan.
Penyerahan hasil pemeriksaan kapatuhan atas pendapatan participating interest 10 persen tahun 2018-2020, ditandai dengan berita acara penyerahan oleh Gubernur Isran Noor dan Wakil Ketua DPRD Kaltim Sigit Wibowo, kemudian Wakil Bupati Kukar Chairil Anwar dan Ketua DPRD Kukar Abdul Rasyid, dilanjutkan dengan penyerahan dokumen laporan Penyerahan hasil pemeriksaan kapatuhan atas pendapatan participating interest 10 persen tahun 2018-2020 oleh Kepala BPK RI perwakilan Kaltim Dadek Nandemar.(sK07)
Berita Lainnya
Warga Kelinjau Ulu Jualan Sabu, Diterkam Tim Toman
SANGATTA (14/3-2021)Meski banyak pelaku penyalahgunaan Narkoba terutama sabu di Muara Ancalong yang ....
- editor@ivan
- 14 Mar 2021
- 1565
8 Unit Randis Berhasil Ditarik Pemkab Kutim
SANGATTA (29/11-2020)Sebanyak 8 unit kendaraan dinas milik Pemkab Kutim, berhasil ditarik tim gabung ....
- editor@ivan
- 29 Nov 2020
- 721
semak belukar di sangatta terus terbakar
SANGATTA.Areal semak belukar yang terbakardi sekitar kenyamukan sangatta utara, Jumat (21/8) tampakn ....
Petugas POPT Bertambah, Namun Tetap Kurang
SAMARINDAnbsp; (29/6-2021)Jumlah tenaga Petugas PengendaliOrganisme Pengganggu Tumbuhan (POPT) di Ka ....
- editor@ivan
- 27 Jun 2021
- 592
Ivan : SK Firgasih Ahamad Gazali Sudah Terbit
SAMARINDA (1/9-2021)Gubernur Kaltim Isran Noor telah menerima usulan pemberhentiannbsp; nbsp;anggota ....
- editor@ivan
- 01 Sep 2021
- 1352

