Gubernur Terbitkan 2 Ingub Untuk Tangani Covid 19 di Kaltim
- editor@ivan
- 21 Jul 2021
- 537
Upaya masyarakat dalam mencegah penyebaran virus corona di Kaltim

SAMARINDA (21/7-2021)
Menindaklanjuti Inmendgari dan mempercepat penanganan kasus Covid 19 berikut dampaknya kepada masyarakat, Rabu (21/7) Gubernur Kaltim Isran Noor menerbitkan 2 Intruksi Gubernur (Ingub) dan 1 keputusan.
Kepala Biro Humas Setda Kaltim M Syafranuddin, menerangkan Ingub pertama yang diterbitkan yakni Nomor 16 Tahun 2021 tentang Perpanjangan Ingub Nomor 15 Tahun 2021. “Ingub Nomor 16 Tahun 2021 selain memperpanjang waktu Ingub Nomor 15 Tahun 2021 juga menambah beberapa item baru yang menjadi pedomana kabupaten dan kota,†terang Syafranuddin seraya menambahkan masa berlaku Ingup Nomor 16 Tahun 2021 hingga tanggal 25 Juli 2021.
Sementara Ingub Nomor 17 Tahun 2021, lanjut Syafranuddin, terkait penunjukan Rumah Sakit Khusus (RSK) Pelayanan Covid 19 di Kaltim.
Pada Ingub Nomor 17 Tahun 2021 juga ditujukan kepada kepaal daerah serta direktur semua rumah sakit karena isinya petunjuk teknis dalam rangka mengantisipasi terjadinya lonjakan kasus terkonfirmasi Covid 19 yang memerlukan pelayanan rujukan. “Khusus RSU milik Pemprov Kaltim seperti RSU AW Syahrani Samarinda, diminta menambah ruang ICU dan ruang isolasi dengan mengkoversi ruang perawatan yang minimal tiga puluh persen dari tempat tidur yang ada,†jelasnya.
Sedangkan kuputusan yang diterbitkan tentang pembentukan Satgas Pemenuhan Kebutuhan Oksigen di Kaltim. Satgas yang bertugas memonitor, mengevaluasi serta menyediakan ketersediaan oksigen di masa pandemic Covid 19 ini diketuai Sekda Kaltim dengan Ketua Pelaksana Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda Kaltim, sedangkan Sekretaris Kadis Kesehatan Kaltim. “Satgas Oksigen ini beranggotakan sejumlah kepala OPD termasuk produsen atau distributor oksigen,†sebut Jubir Pemprov Kaltim ini.(*/SK08)
Berita Lainnya
Camat Diingatkan Sekda Kaltim Tegakan Netralitas di Pilkada
SAMARINDA (20/111)Camat sebagai ASN dan penyelenggara pemerintahan, wajib mentaati peraturan terlebi ....
- editor@ivan
- 20 Nov 2020
- 680
tips melaksanakan ibadah haji (16):Kerap Terjadi Pelecehan Seks, Jamaah Perempuan Jangan Ikut Berdesakan Cium Hajar Aswad
tips melakasanakan ibadah haji(16)kejahatan di depan kabah tidakadanya perjokian untuk mencium hajar ....
- editor@ivan
- 15 Mei 2025
- 129
seorang remaja di Bengalon simpan 10 gram sabu,akhirnya dipenjara
Sangatta (26/6)Kasus penyalahgunaan narkoba dikutim sudah pada tingkat sangat mengkhawatirkan sehing ....
- editor@ivan
- 25 Jun 2025
- 172
Meski Untuk Penanganan Corona, Anggaran Pokir DPRD Tidak Boleh Diganggu
SANGATTA (4/11)nbsp;nbsp;nbsp;nbsp;nbsp;nbsp;nbsp;nbsp;nbsp;nbsp;nbsp; Meskihanya dibacakan, namun k ....
- editor@ivan
- 04 Nov 2020
- 695
Rapat Redaksi Swara Kutim.com Bedah Rekaman KB
SANGATTA (18/12-2020)Keberhasilan pasangan Ardiansyah Sulaiman dan Kasmidi Bulang (ASKB) di Pilkada ....
- editor@ivan
- 18 Des 2020
- 845


