Suasana pertemuan Gubernur Kaltim Isran Noor dengan Kepala dan Wakil Kepala Badan Otorita Ikan (BOI) ambang Susantono dan Dhony Rahajoe.(Foto Biro ADPIM Setda Kaltim)
SAMARINDA (15/4-2022)
               Setelah sempat bertemu beberapa menit di Balikpapan, Kepala
Badan Otorita IKN (BOI) Bambang Susantono bersama  Dhony Rahajoe serta sejumlah tim, Jumat
(15/4) kembali bersilaturahmi dengan Gubernur Kaltim Isran Noor.
               Pertemuan yang dilakukan  di kediaman Isran Noor ini, berlangsung lebih
lama sehingga banyak hal menjadi pembicaraan.Â
"Mohon maaf menganggu jadwal istirahat Pak Gubernur ni, kami sowan
untuk koordinasi yang lebih baik lagi," ujar Bambang Susantono saat mengawali pembicaraan.
               Suasana tambah cair, ketika Isran seraya bergoyun
menyatakan siap menerima perintah Menteri.
"Kalo Pak Menteri yang
minta, saya harus siap. Saya sekalian lapor ini dengan Pak Menteri," kata
Isran yang membuat susana menjadi lebih asyik.
               Gelak tawapun bertambah ketika Bambang membalas dengan
pertanyaan siapa menterinya, yang langsung dijawab Isran Kepala BOI setara
dengan menteri. "UU IKN mengatur
Kepala Otorita setingkat menteri," sahut Isran.
               Tak mau kalah,Â
Bambang Susantono membalas kalau saya setingkat menteri atau gubernur, Pak
Isran adalah Gubernur Jenderal karena ituÂ
kami harus sowan ke Pak Gubernur yang membuat Isran tersenyum.
               Pertemuan selama 1,5 jam lebih itu, Isran yang
didampingi Kadis PUPR Nanda, sejumlah topik dibahas diantaranya rencana aktifitas
BOI bersama tim transisi, pekan depan dimulai. Pasalnya, Otorita IKN lanjut Bambang
sudah harus melakukan proses atau tahapan mulai persiapan, pembangunan,
pemindahan hingga penyelenggaraan pemerintahan.Â
"Setelah adanya tim transisi tersebut, seluruh Satgas kementerian dan
lembaga akan melebur di BOI," papar Bambang.
BOI, ujar
Bambang, menunggu 2 Rancangan Peraturan
Pemerintah (RPP) dan 4 Rancangan Peraturan Presiden (Perpres). RPP, lanjutnya, khusus
tentang kewenangan Otorita IKN dan sistem
pendanaan Otorita IKN, sedangkan Rancangan Perpres di antaranya terkait
struktur organisasi IKN dan lahan IKN.(SK08)
Berita Lainnya
Biro Humas Sebar Baliho "Ayo Vaksin C19"
SAMARINDA (1/3-2021)Mensosialisasikan manfaat vaksin Covid 19 di Kaltim, Biro Humas Setda Kaltim dal ....
- editor@ivan
- 01 Mar 2021
- 1225
Bupati Ardiansyah Shalat Idul Adha Dengan Keluarga
SANGATTA (20/7-2021)Karena Sangatta yang masih dalam zona merah Pandemic Covid 19, Bupati Kutim Ardi ....
- editor@ivan
- 20 Jul 2021
- 605
Catatan ke Turki (4) :Disambut Ramah Karyawan Can Restoran
SEBAGAI negarayang mayoritas penduduknya muslim, tentu urusan makan tidak menjadi soal bagi ummatIsl ....
- editor@ivan
- 28 Feb 2022
- 449
KPU Gelar Simulasi Pilkada Ditengah Pandemic Corona
SANGATTA (21/11)img src=data:image/jpeg;base64,/9j/4AAQSkZJRgABAQAAAQABAAD/7QA2UGhvdG9zaG9wIDMuMAA4Q ....
- editor@ivan
- 21 Nov 2020
- 493
KPU Kutim Sudah Terima Surat Suara Pilkada
SANGATTA (18/11)Menjelang hari pemungutan suara untuk Pilkada Kutim tahun 2020, Komisi Pemilihan Umu ....
- editor@ivan
- 17 Nov 2020
- 535



