Suasana pertemuan Gubernur Kaltim Isran Noor dengan Kepala dan Wakil Kepala Badan Otorita Ikan (BOI) ambang Susantono dan Dhony Rahajoe.(Foto Biro ADPIM Setda Kaltim)
SAMARINDA (15/4-2022)
               Setelah sempat bertemu beberapa menit di Balikpapan, Kepala
Badan Otorita IKN (BOI) Bambang Susantono bersama  Dhony Rahajoe serta sejumlah tim, Jumat
(15/4) kembali bersilaturahmi dengan Gubernur Kaltim Isran Noor.
               Pertemuan yang dilakukan  di kediaman Isran Noor ini, berlangsung lebih
lama sehingga banyak hal menjadi pembicaraan.Â
"Mohon maaf menganggu jadwal istirahat Pak Gubernur ni, kami sowan
untuk koordinasi yang lebih baik lagi," ujar Bambang Susantono saat mengawali pembicaraan.
               Suasana tambah cair, ketika Isran seraya bergoyun
menyatakan siap menerima perintah Menteri.
"Kalo Pak Menteri yang
minta, saya harus siap. Saya sekalian lapor ini dengan Pak Menteri," kata
Isran yang membuat susana menjadi lebih asyik.
               Gelak tawapun bertambah ketika Bambang membalas dengan
pertanyaan siapa menterinya, yang langsung dijawab Isran Kepala BOI setara
dengan menteri. "UU IKN mengatur
Kepala Otorita setingkat menteri," sahut Isran.
               Tak mau kalah,Â
Bambang Susantono membalas kalau saya setingkat menteri atau gubernur, Pak
Isran adalah Gubernur Jenderal karena ituÂ
kami harus sowan ke Pak Gubernur yang membuat Isran tersenyum.
               Pertemuan selama 1,5 jam lebih itu, Isran yang
didampingi Kadis PUPR Nanda, sejumlah topik dibahas diantaranya rencana aktifitas
BOI bersama tim transisi, pekan depan dimulai. Pasalnya, Otorita IKN lanjut Bambang
sudah harus melakukan proses atau tahapan mulai persiapan, pembangunan,
pemindahan hingga penyelenggaraan pemerintahan.Â
"Setelah adanya tim transisi tersebut, seluruh Satgas kementerian dan
lembaga akan melebur di BOI," papar Bambang.
BOI, ujar
Bambang, menunggu 2 Rancangan Peraturan
Pemerintah (RPP) dan 4 Rancangan Peraturan Presiden (Perpres). RPP, lanjutnya, khusus
tentang kewenangan Otorita IKN dan sistem
pendanaan Otorita IKN, sedangkan Rancangan Perpres di antaranya terkait
struktur organisasi IKN dan lahan IKN.(SK08)
Berita Lainnya
Pemerintah Pusat Perhatikan Kaltim, Jangan Hanya IKN
BALIKPAPAN (31/3-2022)nbsp;nbsp;nbsp;nbsp;nbsp;nbsp;nbsp;nbsp;nbsp;nbsp;nbsp;nbsp;nbsp;nbsp; Pemerin ....
- editor@ivan
- 31 Mar 2022
- 498
TB Bintang Abadi VI Alami Kebocoran di Bengalon
SANGATTA (20/1-2021)Kecelakaan di laut kerap di terjadi di perairan Kaltim termasuk di Kutim. Inform ....
- editor@ivan
- 20 Jan 2021
- 2551
Migor di Kaltim Masih Cukup Untuk 53 Hari Kedepan
SAMARINDA (6/3-2022)nbsp;nbsp;nbsp;nbsp;nbsp;nbsp;nbsp;nbsp;nbsp;nbsp;nbsp;nbsp;nbsp;nbsp; Ketersedi ....
- editor@ivan
- 06 Mar 2022
- 545
hingga pukul 21.00 WITA Pencarian hasrianto masih nihil , Dilanjutkan besok.
SANGATTA,Hingga Ahad (19/7) pukul 21,00Wita pencarian Hasrianto, warga Muara Badak ulu yang dikabark ....
Dapat Amanah Dewan Pers, PWI Kaltim Bulan Juni Gelar UKW Lagi
SAMARINDA (4/3-2021)Meningkat kemampuan anggotanya,nbsp; Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kalimant ....
- editor@ivan
- 04 Mar 2021
- 669

