suasana di posko layanan SPMB di dikbud Kutim (foto Ist)
SANGATTA (25/6)
Memberikan jaminan kepada
masyarakat dalam proses penerimaan murid baru di tahun ajaran 2026/2027, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) kutim, memebuka posko layanan aduan
spmb
penderian pos spmb ini, terang
mulyono – sebagai epala dinas dikbud kutim, agar pelaksanaan pmb berjalan
transparan dan oran tuan mendapat kemudahan informasi saat pendaftaran.
‘’keberadaan posko layanan di kantor disdikbud kutim yang beralamatkan
kawasan bukit pelangi, sangatta ini
merupakan upaya pemkab kutim dalam
memberikan kemudahan akses informasi dan penyelesaian berbagai kendala yang
dihadapi masyarakat terutama orang tua
siswa selama proses pendaftaran peserta didik baru,’’sebut mulyono seraya menjanjikan
seluruh proses spmb tahun 2026
lebih transparan, akuntabel, dan
berkeadilan.
melalui posko aduan lanjutnya, berbagai persoalan yang sering muncul saat proses pendaftaran,
diantaranya terkait domisili, jalur afirmasi, mutasi, maupun permasalahan
teknis lainnya, dapat langsung ditangani oleh petugas yang aktif bertugas mulai pukul
08.00 hingga pukul 16.30 wita.
"masyarakat yangbingung,
khawatir, atau mengalami kendala dapat memperoleh penjelasan dan solusi secara
langsung dari petugas kami yang siap memberikan informasi secara lengkap,"
jelasnya.
kebijakan lain yang ditempuh
dikbud kutim untuk mengurangi persoalan yang kerap timbul selama proses spmb
berlangsung,yakni sebelum pengumuman
hasil seleksi terlebih dulu mengumpulkan
seluruh kepala sekolah untuk mengetahui berbagai persoalan serta
mengidentifikasi berbagai persoalan serta melakukan evaluasi terhadap tahapan
pelaksanaan yang telah berjalan. ‘’salah satunya terkait pemetaan daya tampung dan jumlah pendaftar di
masing-masing sekolah,’’ brebernya.
kepada masyarakat ia mengingatkan
agar tidak mudah percaya dengan iming-iming yang di janjikan oleh oknum tidak
bertanggung jawab sehingga ada calo yang kemudian terjadi pungutan liar
(pungli), maupun titipan dalam proses penerimaan peserta didik baru.
saya sudah ingatkan semua sekolah
seluruh tahapan spmb dilaksanakan secara terbuka, transparan, dan berkeadilan
tanpa adanya perlakuan khusus terhadap pihak tertentu. ‘’apabila masyarakat
menemukan kendala maupun dugaan pelanggaran selama proses penerimaan
berlangsung, segera melaporkannya melalui posko layanan aduan agar dapat
ditindaklanjuti sesuai dengan ketentuan yang berlaku,’’ungkapnya seraya
menambahkan anak Kutai Timur semuanya bisa masuk sekolah tahun ini dan tidak
ada yang tidak bisa masuk sekolah. (sk03)
Berita Lainnya
Aparat Desa Fokus Pembangunan Desa, Jangan Terlibat Politik Praktis
SANGATTA (5/11)Dua kecamatan di Pesisir Kutim menjadi sasaran kunjungan kerja Pjs Bupati Kutim, Jauh ....
- editor@ivan
- 05 Nov 2020
- 590
Limar Mulai Terangi Warga Prangat Baru
MARANGKAYU (4/11-2021)Program PeneranganListrik Mandiri Rakyat (Limar) yang digagas nbsp;Ujang Koswa ....
- editor@ivan
- 04 Nov 2021
- 556
Seraya Bershalawat, Isran Sematkan Tanda Jabatan ke Agus Tamtomo
SAMARINDA (9/1-2021)Ada pemadangan menarik ketika Gubernur Kaltim Isran Noor menyematkan tanda jabat ....
- editor@ivan
- 09 Jan 2021
- 663
Mempertimbangkan Kondisi Jalan dan Keselamatan Pengendara Lainnya, Bus Perusahaan Diijinkan
SANGATTA (26/7-2021)Menyesuaikan dengan kondisi jalan di Sangatta serta pertimbangan keselamatan pem ....
- editor@ivan
- 26 Jul 2021
- 1417
Zeky : Tepian Langsat Terus Berbenah Menuju Kecamatan
SANGATTA (8/3-2022)Kepala Desa Tepian LangsatZeky Hamzah saat berlangsung nbsp;Musrenbangcam Bengalo ....
- editor@ivan
- 08 Mar 2022
- 1145


