Pengesahan APBD Kutim Tahun 2020 pada tahun 2019 oleh DPRD Kutim
SANGATTA (7/11)
Komisi Pemberantasan Korupsi
(KPK) tampaknya saat ini fokus dengan Kutim, entah ada indikasi apa namun
Pemkab Kutim diminta transparan dalam mengeloa keuangan rakyat. Isyarat itu
dikemukakan Alfi Rachman Waluyo selaku VICE Unit Kerja Kordinasi Wilayah Kerja
Kalimantan Timur saat melakukan kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) di
Kutim.
Kepada wartawan, ia mengingatkan
untuk mewujudkan transparan, kedepan Pemkab Kutim dalam penyusunan hingga pengelolaan
APBD, transparan dan akutabel. Menurut
Alfi, dalam konsep perencanaan dan penganggaran
APBD yang KPK dorong yakni penggunaan teknologi Informasi menjadi penting. “Setiap
proses perencanaan harus dijalankan di
dalam sistem, sehingga ketika ada yang dilakukan di luar regulasi maka hal itu
bisa terdeteksi,†bebernya.
Alfi mengungkapkan, siapa yang
mengusulkan siapa itu, bisa tercatat
dengan baik sehingga lebih transparan karena dijaga system termaksud didalamnya
terdapat Pokok-pokok pikiran DPRD. “Pokok-pokok pikiran itu boleh saja guna
mengakomodir aspirasi rakyat, tetapi harus ada dalam mekanisme bukan di tengah
jalan tiba-tiba nongol dan parahnya menganggu program lain,†bebernya.
Dengan system yang ada, proses
perencanaan penganggaran diharapkan bisa berjalan sesuai dengan regulasi.
“Lebih transparan, lebih tepat waktu dan lebih stabil dengan penggunaan
teknologi informasi,†ungkapnya.
Diseburkan, transparansi yang
dimaksud dalah kedepan setiap perencanaan dan penganggaran APBD bisa
diakses masyarakat melalui mekanisme
yang ada. “Dan kedepan harus begitu, KPK
mendorong agar Pemkab Kutim lebih transparan adalah APBD itu harusnya
transparan. APBD itu bukanlah data yang rahasia, APBD adalah data publik yang
bisa diakses oleh siapapun,†tandasnya.(02)
Berita Lainnya
Diminta 3, Kaltim Usulkan 10 Paket ke Menteri P2N
SAMARINDA (17/3-2022)nbsp;nbsp;nbsp;nbsp;nbsp;nbsp;nbsp;nbsp;nbsp;nbsp;nbsp;nbsp;nbsp;nbsp;nbsp; Gub ....
- editor@ivan
- 17 Mar 2022
- 694
Masuk Areal COP 26 Harus Lewati Pemeriksaan Super Ketat
SAMARINDA (11/11-2021) Memasukiareal COP 26 UNFCCC di Glasgow Inggris tak mudah, peserta yang bisa m ....
- editor@ivan
- 11 Nov 2021
- 578
Buron Beberapa Tahun, Herliansyah Ditangkap Tim Kejagung dan Kejati Kaltim di Samarinda
SAMARINDA (2/4-2022)nbsp;nbsp;nbsp;nbsp;nbsp;nbsp;nbsp;nbsp;nbsp;nbsp;nbsp;nbsp;nbsp;nbsp;nbsp; Sete ....
- editor@ivan
- 02 Apr 2022
- 450
Reperda PBG Pengganti IMB Segera Dibahas
SANGATTA(7/3) Pemkab Kutim segera mengimplementasikanPersetujuan Bangunan Gedung (PBG) sesuai harapa ....
- editor@ivan
- 07 Mar 2022
- 511



