Salah satu TPS di Kutim saat menggelar Pilkada Kutim Tahun 2020, Rabu (9/12) (Foto ist)
JAKARTA (12/9-2020)
Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2020, tidak dilakukan dua putaran. Peraih suara terbanyak dari surat suara sah, merupakan pemenang. KPU akan melakukan rapat pleno secara berjenjang mulai PPK hingga Provinsi.
Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi menerangkan Pilkada Tahun 2020 digelar dengan satu putaran “Tidak ada putaran kedua, kecuali Pilkada Provinsi DKI," terangnya seraya menambahkan dasarnya adalah Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada.
Disebutkan, saat ini, ada 270 daerah yang menggelar Pilkada yakni 9 pemilihan gubernur (Pilgub) dan 224 pemilihan bupati (Pilbup) serta 37 pemilihan wali kota (Pilwalkot). Kepada Swara Kutim.com, dijelaskan dalam Pasal 107 ayat 1 UU Pilkada pasangan calon bupati dan calon wakil bupati serta pasangan calon wali kota dan calon wakil wali kota yang memperoleh suara terbanyak ditetapkan sebagai paslon terpilih. Sementara, Pasal 109 ayat 1 menyatakan, pasangan calon gubernur dan calon wakil gubernur yang memperoleh suara terbanyak ditetapkan sebagai paslon terpilih.
Apabila terjadi perolehan suara yang sama, maka paslon yang mendapatkan dukungan lebih merata penyebarannya di seluruh kecamatan ditetapkan menjadi paslon terpilih. Sedangkan dalam pilgub, paslon terpilih merupakan paslon yang memperoleh dukungan yang lebih merata penyebarannya di seluruh kabupaten dan kota.
Masyarakat, pesan I Dewa Kade Wiarsa bisa mempelajari tata cara pemilihan satu pasangan calon diatur dengan Peraturan KPU (PKPU) Nomor 13 Tahun 2018. Sementara itu, perolehan suara pada Pilkada Kutim hingga pukul 23.00 Wita dari 303 TPS yang masuk datanya ke KPU, pasangan ASKB meraih 46,5 % (26.510) disusul pasangan Makin sebesar 36 % (20.505) dan AFI 2 sebanyak 17,5 % (9.941).(sK012/01)
Berita Lainnya
Isran Serahkan Ratusan Penghargaan di Puncak Harling Tahun 2021
SAMARINDA (29/6-2021)Ratusan penghargana di bidang lingkungan hidup, Selasa (29/6) diserahkan Gubern ....
- editor@ivan
- 29 Jun 2021
- 711
Besok, Tim Suvervis KPK Kembali Kunjungi Kutim
SANGATTA (4/11)Pasca operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Tim Pencegahan ....
- editor@ivan
- 04 Nov 2020
- 768
Gubernur Isran Bahas Illegal Mining di RDP KomisinVII DPR-RI
SAMARINDA (11/4-2022)Persoalan tambang batubara illegalnbsp; akan dibahas Gubernur Kaltim Isran Noor ....
- editor@ivan
- 11 Apr 2022
- 507
Tanah dan Air Dari Kutai Lama dan Paser, Siap Dibawa ke IKN
SAMARINDAnbsp; (14/3-2022)Sebagaiwujud dukungan nbsp;Kesultanan Kutai KartanegaraIng Martadipura ter ....
- editor@ivan
- 14 Mar 2022
- 771
Vaksin Corona Disimpan di Jalan Anggur Samarinda
SAMARINDA (5/1-2021)Sebanyak 25.520 dosis vaksin virus corona, Selasa (5/1) pagi, tiba di Bandara Su ....
- editor@ivan
- 05 Jan 2021
- 682



