ilustrasi
SANGATTA (10/4-2022)
Besaran zakat fitrah di Kutai Timur (Kutim) tahun
2022 atau 1443 H Â ditetapkan tertinggi
Rp37 ribu perjiwa dan terendah Rp27 ribu perjiwa. Penetepan besaran zakat,
terang Kepala Kantor Kementrian Agama (Kemenag) Kutim, Nasrun setelah dilakukan
rapat dengan Pemkab dan sejumlah pihak di Kutim.
Kepada Swara Kutim.com, Nasrun menyebutkan ada
tiga tingkatan besaran zakat tahun 2022 selain tertinggi dan terendah ada yang
sedang atau tengah-tengah yakni Rp32 ribu perjiwa. “Besaran uang semata-mata
untuk memudahkan ummat Islam yang akan menunaikan zakatnya, sementara jika dalam
bentuk beras yang dimakan setiap hari beratnya tetap 2,5 kilogram perjiwa,†tandasnya
seraya menambahkan besaran zakat di KutimÂ
tertuang dalam Keputusan Kepala Kantor Kementerian Agama
(Kemenag) Kutai Timur (Kutim) Nomor 70 Tahun 2022 tentang Penentuan Kadar Zakat Fitrah Fidyah Wilayah
Kutim Tahun 1443 Hijriah.
Nasrun mengimbau masyarakat sebaiknya secepatnya
menyampaikan zakatnya baik fitrah maupun harta, sehingga petugas pada saatnya
bisa dibagikan kepada yang berhak menerima. “Lebih cepat lebih baik, terutama
bagi yang akan mudik disarankan menunaikan zakatnya di Kutim sebagai tempat
mencari nafkah selama ini,†imbuhnya.
Terhadap fidyah bagi yang tak bisa melaksanakan
ibadah puasa Ramadhan karena sebab yang dibenarkan seperti sakit, disebutkan bisa
diganti dengan menyediakan makan bagi fakir miskin atau dengan uang setara Rp30
ribu perhari. “Tapi jika satiap hari mampu makan dan minum di atas Rp30 ribu, sebaiknya
disamakan bukan lebih lagi bisa lebih,†pesannya.(SK05)
Berita Lainnya
Isran Janji Sediakan Rp2 M Untuk Ponpes Al-Hikmah Biduk-Biduk
SAMARINDA (1/1-2021)Melihat perkembangan Ponpes Al-Hikmah Desa Teluk Sumbangm Kecamatan Biduk-Biduk, ....
- editor@ivan
- 01 Jan 2021
- 580
Pasangan ASKB Sampaikan Informasi Publik Langsung Kepada Masyarakat
SANGATTA (4/3-2022)nbsp;nbsp;nbsp;nbsp;nbsp;nbsp;nbsp;nbsp;nbsp;nbsp;nbsp;nbsp;nbsp;nbsp; Agarmasyar ....
- editor@ivan
- 02 Mar 2022
- 415
DPRD Kutim Usulkan ASKB ke Mendagri
SANGATTA (20/2-2021)Setelah KPU Kutim menetapkan dan mengumumkan pasangan Ardiansyah Sulaiman dan Ka ....
- editor@ivan
- 20 Feb 2021
- 1151
Bappenda dan DPMPTSP Terbaik Dalam Pelayanan Publik
JAKARTA (22/4-2022)Badan Pendapatan Daerah (Bappenda) dan DinasPenanaman Modal dan Pelayanan Terpadu ....
- editor@ivan
- 22 Apr 2022
- 502
Jangan Lengah Dengan Covid 19, Pengelola Obyek Wisata Wajib Galakan Prokes
SAMARINDA (29/12-2020)Menjelang tutup tahun 2020, Gubernur Kaltim Isran Noor mengaku sedih karena ka ....
- editor@ivan
- 29 Des 2020
- 557



