Wabup Kutim Integritas untuk Percepat Transformasi Ekonomi cegah Korupsi.
Peserta Sosialisasi Anti Korupsi dan Pengendalian Gratifikasi bagi aparatur pemerintah Kabupaten Kutim foto bersama
SANGATTA. upaya daerah mempercepat pembangunan dan mengurangi ketergantungan terhadap sektor pertambangan batu bara saatnya transformasi tata kelola pemerintahan diimplementasikan di semua tingkatan.
Pesan itu disampaikan Wabup Kutim Mahyunadi saat membuka Sosialisasi
Anti Korupsi dan Pengendalian Gratifikasi bagi aparatur Pemkab Kutim .di Ruang
Meranti, Kantor Sekretariat Kabupaten, Sangatta, Rabu (19/08)
“Kita harus segera bertransformasi. Salah satu misi Kutai
Timur yaitu percepatan pembangunan melalui pertumbuhan ekonomi yang bertumpu
pada hilirisasi, pertanian, perkebunan, pertambangan, perikanan, dan
pariwisata,” ujarnya menjelang Sosialisasi Anti Korupsi dan Pengendalian
Gratifikasi bagi aparatur pemerintah kabupaten.
Menurut Mahyunadi, salah satu misi pembangunan Kutai Timur adalah
mempercepat pembangunan melalui pertumbuhan ekonomi yang bertumpu pada
hilirisasi serta penguatan sektor pertanian, perkebunan, pertambangan,
perikanan dan pariwisata.
Ia menilai sektor hilirisasi harus segera dikejar agar
perekonomian Kutai Timur tidak terus bergantung pada komoditas mentah, terutama
sektor Pertambangan khususnya batu bara.
Diakuinya, keberadaan
pemerintahan yang bersih dan berintegritas penting dalam menciptakan iklim investasi yang
sehat. ‘’Tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel dan bebas dari
praktik korupsi diyakini dapat meningkatkan kepercayaan investor untuk
menanamkan modal di Kutai Timur. “Pemerintah yang bersih dipastikan akan
menarik perhatian para penanam modal untuk menanamkan modalnya di Kutai Timur,”
kata orang nomor dua di Pemkab Kutim ini.
Iapun menekankan integritas seorang aparatur tidak hanya
diukur dari kepintaran dalam menjalankan pekerjaan, tetapi kemampuan untuk
tetap berada di jalur yang benar ketika memiliki kewenangan.
Menurutnya, tantangan terbesar dalam membangun pemerintahan
yang bersih bukan hanya membuat aturan, tetapi memastikan seluruh aparatur
memiliki keberanian untuk menjalankan aturan tersebut secara konsisten.
Mahyunadi minta pengendalian gratifikasi tidak berhenti pada
pemahaman mengenai aturan pelaporan hadiah atau pemberian. Namun harus menjadi
momentum untuk membangun budaya pemerintahan yang transparan, sederhana dalam
pelayanan, serta menolak segala bentuk pemberian yang dapat memengaruhi
independensi aparatur.“Jangan sampai hadiah menjadi kebiasaan. Kita harus
berani mengubah budaya itu dan mulai dari diri sendiri,” pungkasnya.
Sementara Kepala Inspektur Inspektorat Wilayah Kutim, Joko
Suripto, mengatakan pencegahan korupsi bukan hanya menjadi tanggung jawab satu
pihak, melainkan membutuhkan komitmen dan peran aktif seluruh aparatur.
Menurutnya, upaya tersebut harus dimulai dari diri sendiri, lingkungan keluarga,
hingga lingkungan kerja di masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD).’’
‘’Pencegahan korupsi merupakan tanggung jawab bersama.
Diperlukan pemahaman dan komitmen dari seluruh aparatur dalam membangun budaya
kerja yang berintegritas, mencegah perilaku korupsi, serta memahami dan
melaksanakan pengendalian gratifikasi sesuai dengan ketentuan yang berlaku,”
ujar Joko.
Sosialisasi Anti Korupsi dan Pengendalian Gratifikasi bagi
aparatur pemerintah daerah.dijelaskan bagian dari upaya Itwilkab Kutim meningkatkan
pemahaman aparatur terhadap aturan terkait gratifikasi. Menurutnya,
keterlibatan aparatur dari berbagai perangkat daerah diharapkan dapat
memperkuat kesamaan pemahaman sekaligus membangun komitmen bersama dalam
menciptakan lingkungan pemerintahan yang bersih dan berintegritas.’’pengendalian
gratifikasi menjadi salah satu instrumen penting dalam mencegah munculnya
potensi konflik kepentingan maupun praktik korupsi dalam penyelenggaraan
pemerintahan.,’ sebut Joko.
Iapun mengajak semua aparatur Pemkab Kutim untuk mem perkuat
integritas dan budaya kerja yang bersih, transparan, akuntabel, delalui
kegiatan ini, mari kita perkuat integritas dan budaya kerja yang bersih,
transparan, akuntabel, dan bebas dari perilaku korupsi hingga terwujud tata
kelolapemerintahan yang bersih dan berintegritas di lingkungan Pemerintah
Kabupaten Kutai Timur,” katanya.
Peserta Sosialisasi Anti Korupsi dan Pengendalian
Gratifikasi bagi aparatur pemerintah Kabupaten Kutim secara khusus menerima materi mengenai pengertian korupsi, dampak dan
biaya sosial korupsi, gratifikasi, serta mekanisme pelaporan gratifikasi
melalui Unit Pengendalian Gratifikasi (UPG).(sk02)
Berita Lainnya
Pemkab Kutim sediakan 1000 beasiswa bagi Pelajar SLTA.
SANGATTADunia Pendidikan Kutim benar-bana diperhatikan pasangan Army,pasalnya sejulah program telah ....
kapolres dan dandim kutim sepakat jaga Bersama Kamtibmas Kutim
SANGATTA,.Meningkatkan sinergitas serta memperkokoh kemitraan danmemperkuat koordinasi sebagai apara ....
Ivan : Orang Humas Jangan Berharap Pujian
nbsp;SAMARINDA (1/4-2022)nbsp;nbsp;nbsp;nbsp;nbsp;nbsp;nbsp;nbsp;nbsp;nbsp;nbsp;nbsp;nbsp;nbsp; Seor ....
- editor@ivan
- 01 Apr 2022
- 614
Hujan, Samarinda Kembali Kebanjiran dan Tanah Longsor
SAMARINDA (2/7-2021)Kenyamanan dan aktifitas warga Sam arinda, Jumat (2/7) terganggu, pasalnya warga ....
- editor@ivan
- 01 Jul 2021
- 891
Isran : Kiprah Awang Ferdian Selalu Dilkenang Masyarakat Kaltim
SAMARINDA (6/9-2021)Gubernur Kaltim Isran Noor bersama sejumlah tokoh diantaranya mantan Wali Kota S ....
- editor@ivan
- 06 Sep 2021
- 967

