ICM ketika diajak mendengarkan jumpa pers yang digelar KPK
JAKARTA (12/11)
Komisi Pemberantasan Korupsi menetapkan ICM - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR-RI) periode 2014-2019 sebagai tersangka tindak pidana korupsi (TPK) pengurusan Dana Alokasi Khusus (DAK) APBN-P 2017 dan APBN 2018.
ICM diduga menerima suap terkait DAK Labuanbatu Utara (LU). Biro Humas KPK dalam siaran persnya, menerangkan KPK terus mengembangkan yang diungkap dari OTT ini hingga mengamankan semua pelaku dan bertanggung jawab sesuai dengan aturan yang berlaku.
KPK, menegaskan akibat korupsi, masyarakat Indonesia menjadi korban korupsi. “Masyarakat wajib berperan serta memberantasan korupsi baik itu dengan mencegah sejak dini, maupun melaporkan dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi di sekitarnya,†tulis Biro Humas KPK.
Terhadap, ICM dijelaskan ditahan di Rutan Salemba Jakarta salama 20 hari sejak Rabu (11/11), ia akan dikonfirmasi dengan tersangka lain yang sudah diamankan. “KPK mengingatkan penyelenggara negara untuk bekerja dan menjalankan tugas untuk sebesar-sebesar kesejahteraan rakyat. Bukan untuk sebesar-besar kemakmuran kepentingan tertentu. Seluruh penyelenggara negara digaji oleh rakyat, sudah sepatutnya kita semua menjaga supaya hak-hak rakyat benar-benar terpenuhi,†sebut Plt Jubir KPK Ali Fiktri.
Menjawab pertanyaan wartawan, dijelaskan ICM, disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo. Pasal 55 ayat 1 ke-1 jo. Pasal 65 KUHP.(12)
Berita Lainnya
internet gratis mendukung aktifitas koperasi merah putih
Wagub Seno : Program InternetGratis Dukung Aplikasi Koperasi Merah PutihSAMARINDA(30/5)Internet Grat ....
- editor@ivan
- 30 Mei 2025
- 108
besok 356 JAMAAH HAJI KUKAR DATANG balikpapan (19/6)
balikpapan (19/6)Besok giliran jamaah haji asalkukar berjumlah 356 orang yang tergabung dalam kloter ....
- editor@ivan
- 19 Jun 2025
- 109
Biro Humas Sebar Baliho "Ayo Vaksin C19"
SAMARINDA (1/3-2021)Mensosialisasikan manfaat vaksin Covid 19 di Kaltim, Biro Humas Setda Kaltim dal ....
- editor@ivan
- 01 Mar 2021
- 1226
Tidak ada orang sukses karena narkoba, yang tersiksa banyak
sangatta (15/7)menjadi salah satu pengisi materipadanbsp; masa pengenalan lingkungan sekolah(MPLS), ....
- editor@ivan
- 15 Jul 2025
- 77



