AS DAN SN KETIKA DIAMANKAN DI POLSEK SANGKULIRANG
sangkulirang
meski berbagai cara pengedar
narkotika untuk menghindari aparat Kepolisian namun tetap sia-sia,sseperti
dilakukan seorang pengedar di sangkulirang berinisial sn (32) dan as (29) yang
berusaha menyembunyikan sabu sebanyak 14 bungkus di di bawah tiang lampu di
jalan embung rt 26 desa benua baru ilir kecamatan sangkulirang, namun upaya
menyimpan baranh haram seberat 2,02 gram itu berhasil diketahui petugas
sehingga keduanya dimasukan ke balik jeruji polsek sangkulirang sejak ahad
(30/8).
Kapolsek Sangkulirang Iptu
Erik Bastian menyebutkan sebelum penggerebekan, mereka mendapat informasi
masyarakat sehingga dilakukan penyelidikan dan ternyata benar. kedua tersangka
diamankan sejak ahada sore bersama barang buktinya. “warga melaporkan kawasan
jalan embung diduga kerap dijadikan lokasi transaksi sabu,’ sebut kapolsek
sangkulirang iptu erik bastian.
kerika dilakukan penyelidikan
ditemukan kedua tersangka namun ketika didekati kedua berpencar namun keburu
diamankan petugas dan saat diperiksa mengakui telah menyimpan sabu dalam
bungkus rokok yang disimpan di bawah tiang lampu. “ketika petugas mendekat,
mereka berpencar. satu berhasil diamankan, sementara satu lainnya berjalan ke
arah jalan embung dan kemudian berhasil diamankan oleh petugas lainnya,” ujar
erik, senin (31/8/2026) seraya mengakui aanggotanya sempat kexew karena saat
digeledah di tubuh tidak ditemukan narkotika namun saat diperiksa hp mereka
diketahui ada video yang memperlihatkan bungkusan rokok berwarna kuning.
video singkat itulah, ujar
erik menjadi petunjuk dalam pengungkapan kasus narkotika di penghujung bulan
kemerdekaan ini. keduanya dibawa
polisi ke lokasi yang ditunjukkan dalam
rekaman. disaksikan ketua rt setempat
akhirnya bungkus rokok yang dalamnya terdapat sabu akhirnya ditemukan dan
keduanya tak bisa mengelak lagi hingga ditetapkan sebagai tersangka.saat
dibuka, isinya bukan rokok. di dalamnya terdapat 14 bungkus narkotika jenis
sabu dan empat plastik klip yang ketika ditimbang total berat sabu yang
ditemukan mencapai 2,02 gram,’ beber erik.
selain sabu, polisi turut
mengamankan satu unit telepon seluler berwarna hitam dan satu kotak rokok
berwarna kuning yang diduga ada kaitannya. sn da as disangka melanggar
undang-undang nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika.’’polsek sangkulirang,
uajar erik, akan terus menindaklanjuti informasi masyarakat terkait dugaan
peredaran narkotika. tujuanya mempersempit ruang gerak peredaran narkoba
sekaligus menjaga keamanan dan ketertiban di sangkulirang dan sekitarnya.(SK1)
Berita Lainnya
calhaj kukar sudah tiba di makkah menginap di hotel manazil at taqwa berjarak 2,8 km dari masjidil haram
samarinda (24/5)Alhamdulillah kami semuadalam keadaan sehat waalfiat dan kini sudah di makkah mengin ....
- editor@ivan
- 24 Mei 2025
- 371
Hukuman Aswan Tetap
SAMARINDA (10/6-2021)Pengadilan Tinggi (PT) Kaltim tidak hanya memperkuat hukuman bagi Ismunandar da ....
- editor@ivan
- 10 Jun 2021
- 1103
Banyak Pejabat Pemprov bengkulu terlibat OTT Gubernur RM
JAKARTA (24/11)Pemprov Bengkulu dipastikan dalam beberapa bulan kedepankelangkaan pejabat esselon du ....
Pertamina EP Sangatta, Bantu Pemkab Kutim Alat Medis
SANGATTA (27/8-2021)Dukungan perusahaan terhadap upaya pemerintah seperti Pemkab Kutim memutus mata ....
- editor@ivan
- 27 Agu 2021
- 655
tips melaksanakan ibadah haji (18) : hati – hati berbelanja, sebaiknya setelah shalat.
berkunjung kenbsp; makkahnbsp;ataunbsp;nbsp;nbsp;nbsp;nbsp;nbsp;nbsp; madinah, jamaah hajipasti tida ....
- editor@ivan
- 17 Mei 2025
- 149

