Semua fraksi di DPRD Kutim Sepakat Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025 Masuk Tahap Pembahasan di Komisi.
Jubir fraksi PKS DPRD Kutim menyerahkan dokumen pemandangan umum PKS terkait Raperda Pertanggungjawaban APBD tahun 2025 ( foto Humas setwan Kutim)
SANGATTA (1/7) Semua Fraksi di Dewan Perwakilan
Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur Rabu (1/7) menyetujui pembahasan Rancangan
Peraturan Daerah (Raperda) Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran
2025 dilanjutkan ke tahap pembahasan di komisi.
Kesepakatan tersebut diambil dalam Rapat Paripurna ke-24 Masa Persidangan
Ketiga Tahun Sidang 2025-2026 dipimpun Ketua DPRD Jimmi.
Rapat yang diikuti Wakil Ketua I
Sayid Anjas, S.E., M.M., serta Wakil
Ketua II Hj. Prayunita Utami, S.Tr.Keb., M.Kes dan Kepala Bappeda Januar Bayu Irawanmewakili
Bupati Kutai Timur Ardiansyah Sulaiman, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah
(Forkopimda), serta pejabat eksekutif Pemerintah Kabupaten Kutai Timur. Sementara
dari Sekwan Kabag Umum dan Kepegawaian Sekretariat DPRD Anitha Fithriani,
S.Kel., M.A.P., kemudian Kabag Persidangan dan Perundang-undangan Hasarah,
S.H., serta Kabag Fasilitasi Penganggaran dan Pengawasan (FPP) Rudi, S.E.
Secara bergantian masing-masing
fraksi menyampaikan pwmandangan umumnya yang intinya Raperda yang disampaikan
Bupati Ardiansyah, sehari sebelumnya dibahas di tingkat komisi.
Jimmi menilaI catatan dan
pandangan umum fraksi merupakan bentuk kontribusi
pemikiran legislatif yang bertujuan agar roda pemerintahan berjalan semakin
transparan, akuntabel, dan berdampak nyata bagi seluruh masyarakat Kutai Timur.
Meskipun seluruh fraksi secara
formal menyatakan menerima raperda tersebut, persidangan tetap dihiasi penyampaian
analisis keuangan dan sejumlah catatan kritis namun konstruktif.
Fraksi Partai Keadilan Sejahtera
(PKS) melalui juru bicaranya, Akbar Tanjung, mendorong pemKAB kUTIM untuk
melakukan akselerasi pembahasan Raperda Rencana Pembangunan Industri Kabupaten
(RPIK) 2025–2044. PKS menilai Kutai Timur wajib membangun fondasi ekonomi
non-sumber daya alam yang tangguh agar daerah tidak terus bergantung pada
sektor pertambangan batu bara.
Sementara Fraksi Gabungan (GAP) dengan Juru bicara Fraksi GAP Faizal Rachman, S.H.
menekankan pentingnya penguatan koordinasi internal eksekutif serta
optimalisasi hak kebun plasma 20 persen bagi masyarakat demi menjaga hubungan
kemitraan yang setara antara legislatif dan eksekutif.
Sedangkan Fraksi Partai Nasdem
melalui Aldryansyah, S.Kom. memgamati belum optimalmya dana transfer pusat serta mendorong
transparansi tata kelola utang belanja daerah. Kemudian Fraksi Partai Golkar
melalui Kari Palimbong, S.T. menyajikan analisis menyoroti rasio kemandirian
fiskal dan memacu eksekutif untuk terus berinovasi meningkatkan Pendapatan Asli
Daerah (PAD).
Lalu Akhmad Sulaeman, S.Pd.I. sebagai juru bicara
Fraksi Partai Demokrat mengajak eksekutif melakukan audit terukur pada pos
aktivitas investasi daerah demi memastikan efektivitas pemanfaatan anggaran.
Fraksi PPP melalui juru bicara
Joni, S.Sos. juga mengingatkan pemerintah daerah mengenai efisiensi belanja
operasional agar alokasi APBD diprioritaskan pada sektor infrastruktur jalan,
pendidikan, dan kesehatan.
Terakhir Fraksi Persatuan Indonesia Raya yang disampaikan
dr Novel Pembonan mendorong optimisme hilirisasi
sektor kelapa sawit melalui program bahan bakar nabati B50 untuk mendukung
swasembada energi nasional.
Sidang yang terbuka untuk
masyarakat umum ini, ditutup Wakil Ketua I DPRD Kutim Sayid Anjas namun sebelum
mengetuk palu sidang ia mengingatkan jajaran eksekutif segera menyiapkan materi
jawaban atas seluruh pandangan fraksi tersebut."Dengan disetujuinya
raperda ini oleh seluruh fraksi untuk dibahas lebih lanjut, kami mengundang
jajaran eksekutif, khususnya Bapak Bupati, untuk menyampaikan jawaban dan
tanggapan tertulis atas catatan fraksi-fraksi dewan pada Kamis siang tanggal 2 Juli
2026 pukul 13.00 WITA," ujar Sayid Anjas sebelum mengetok palu penutup
sidang sebanyak 3 kali.(sk04)
Berita Lainnya
Ismiati : Bayar PKB Dipermudah Guna Mencegah Penyebaran Virus Corona
SAMARINDA (5/7-2021)Menindaklanjuti Intruksi Gubernur (Ingub) Nomor 14 Tahun 2021 tentang Pemberlaku ....
- editor@ivan
- 05 Jul 2021
- 758
AKBP FAUZAN BAKAL TINGGALKAN Kutim
nbsp;SANGATTA.(1/7)AKBP FAUZAN Arianto, tampkanya bakal tidak lama lagibertugas sebagai Kapolres Kut ....
Waspada, Virus Corona Varian Delta Sudah Masuk Kaltim
SAMARINDA (20/7-2021)Dukungan masyarakat untuk melawannbsp; Virusnbsp; Covid 19 di Kaltim, diharapka ....
- editor@ivan
- 20 Jul 2021
- 927
Pemkab Kukar Hibahkan Tanah Untuk ISBI Kaltim
Pemkab Kukar Serahkan Tanah, Masa Depan ISBIKembali Membaiknbsp;JAKARTA nbsp;(11/4-2022)Nasib ISBI K ....
- editor@ivan
- 11 Apr 2022
- 539

