Selisih 16.747 Lembar, Makin Minta MK Batalkan Perolehan Suara ASKB
Gedung MK di Jakarta
JAKARTA (21/12-2020)
Tak puas dengan keputusan KPU Kutim terkait hasil Pilkada Kutim tahun 2020, pasangan Mahyunadi - Lulu Kinsu (MAKIN), Senin (21/12) mengugat ke Mahkamah Konstitusi (MK) di Jakarta.
Melalui kuasa khususnya yang terdiri Harli Muin, Franditya Utomo, Putu Bravo Timothy dan Mohammad Nurul Haq yang kesemuanya advokat dan kuasa hukum BSPN Pusat PDI Perjuangan, pasangan yang diusung 6 Parpol ini meminta MK membatalkan keputusan KPU Kutim tentang penetapan rekapitulasi perhitungan suara Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kutim Tahun 2020.12.21 Keterangan yang dihimpun Swara Kutim.com, permohonan gugatan tim MAKIN ini masuk regestrasi MK pukul 13.31 WIB. Dalam surat permohonannya, MAKIN menyampaikan sejumlah dokumen, alat bukti serta SK Penetapan Pasangan Calon dan surat kuasa. “Berkas gugatan MAKIN diterima Muhidin sebagai panitera MK,†terang sumber Swara Kutim.com.
Ditanya pokok pekara yang disampaikan MAKIN, sumber terpercaya tadi menyebukan seputar KTP Ganda, Penunjukan Plt Pada Dinas Kependudukan dan Capil Kutim, Pembagian Kartu Indonesia Sehat yang dijadikan alat kampanye pasangan ASKB.
Pasangan MAKI, meminta MK memutuskan hasil rapat pleno KPU Kutim tanggal 17 Desember 2020 yang menetapkan perolehan suara pasangan MAKIN sebanyak 55.050, Awang Ferdian - Uce Prasetyo (AFI-UCE) sebanyak 25.289Â suara dan pasangan Ardiansyah Sulaiman - Kasmidi Bulang (ASKB) sebanyak 71.797 suara dianulir, dimana perolehan suara MAKIN dan AFI-UCE tetap sementara ASKB berkurang menjadi 51.535.
Meski meminta MK membatalkan putusan KPU Kutim, namun tim kuasa hukum MAKIN juga menyampaikan permohonan agar putusan MK seadil-adilnya jika MK berpendapat lain. “Untuk sidang belum diiketahui kapan dimulai, namun kini berkas gugatan sedang diverifikasi,†terang sumber tadi.
Berdasarkan keputusan KPU Kutim, pasangan ASKB yang hanya didukung 3 Parpol yakni Demokrat, PKS dan Berkarya ditambah Perindo, berhasil mengumpulkan suara sah sebanyak 71.797 lembar, sementara pasangan MAKIN mendapat 55.050 suara atau selisih 16,747 lembar.(sK12)
Berita Lainnya
Ribuan Hewan Qurban di Samarinda Sehat, Dinas PKH Kaltim Bantu Petugas
SAMARINDA (11/7-2021)Menjelang Hari Raya Idul Adha 1442 H dimana ummat Islam yang mampu akan melaksa ....
- editor@ivan
- 11 Jul 2021
- 693
jymmy dorong kaum muda garap pertanian
Sangatta (26/2-25)Melihat potensi pertanian di kutim yang luas dan menantang, Ketua DPRDnbsp; Kutim ....
- editor@ivan
- 25 Feb 2025
- 180
Mendagri Tito : Satpol PP Tegakan Disiplin Tapi Harus Humanis
JAKARTA (18/7-2021)Melihat berbagai kasus timbul dari penerapan PPKM Mikro atau Darurat di sejumlah ....
- editor@ivan
- 18 Jul 2021
- 619
PT KC Belum Lengkap Laporkan Keberadaan TKA Asal China
SANGATTA (23/1-2021)Dugaan adanya pekerja asing dari China di areal pembangunan pabrik semen yang ki ....
- editor@ivan
- 23 Jan 2021
- 1144
penggunaan dana desa kutim banyak masalah.
sangatta (31/7)nbsp;penyerapan dana desa(dd) dinbsp; Kutai TImur tahun anggaran2024nbsp; mencapai 99 ....
- editor@ivan
- 31 Jul 2025
- 156


