Operasi penyekatan yang dilakukan Pemkot Samarinda selama masa PPKM Darurat Diberlakukan
SAMARINDA (14/7-2021)
Menegakan Intruksi Gubernur (Ingub) terkait penerapan PPKM Darurat di Kaltim, Satpol PP Kaltim bersama TNI dan Polri, Dishub secara rutin melakukan operasi penegakan yustitusi agar masyarakat mentaati Prokes Covid 19 demi kesehatan bersama.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Kaltim Drs. Gede Yusa, Rabu (14/7) menerangkan Instruksi Gubernur Kaltim Nomo 15 tahun 2021 terus dilaksanakan dan diteruskan ke Satpol PP kabupaten dan kota, guna menekan penyebaran Covid-19 di Kaltim.
Selain itu, kata Gede Yusa pihaknya juga sudah menginventarisir daerah yang sudah melaksanakan penyekatan dengan bagus yang berkoordinasi TNI dan Polri, dinas instansi terkait.
Ia mengungkapkan, wilayah Samarinda, Satpol PP Kaltim ikut melakukan operasi bersama Pemkot Samarinda termasuk mengadakan patroli siang dan malam secara masif pada fasilitas umum. “Tujuan operasi untuk mengingatkan, karena sudah jelas didalam PPKM Daruratsemua fasilitas umum ditutup sementara, manakala ditemukan ada lebih satu orang ditempat fasilitas umum segera diingatkan segera menghentikan kegiatanya jika masih akan dikenakan sanksi yang berlaku,†sebut Gede Yusa seraya menerangkan dalam operasi PPKM Darurat pendekatan selalu dilakukan sebelum penegakan hukum.
Terkait sasaran operasi, ia menyebutkan taman, pelabuhan, rumah makan, warung, cafe. Diakuinya, di tengah mewabahnya Corona, daya beli masyarakat menurun karena pendapatan menurun namun. “Pemerintah tidak melarang orang berusaha mencari rejeki, tapi diatur seperti tidak makan di tempat tetapi di rumah sehingga tidak berpotensi menyebarkan atau menerima virus,†beber pria yang murah senyum ini.
Menghentikan penyebaran virus corona, ungkapnya, bukan semata ada dipundak pemerintah tetapi masyarakat terlibat dengan cara yang mudah dan tidak perlu biaya besar yakni cukup meningkatkan kapatuhan menerapkan protokol kesehatan dengan penerapan 5M yaitu memakai masker, mencuci tangan pakai sabun pada air mengalir, menjaga jarak, menjauhi kerumunan, serta membatasi mobilisasi dan interaksi.
“Dengan kesadaran ditambah kepatuhan dan disiplin masyarakat melaksanakan 5M, maka masyarakat dapat terhindar dari penyebaran Covid-19, dan kasusnya dapat kita tekan yang pada akhirnya masyarakat bisa beraktifitas normal,â€papar mantan anggota Polri ini. (*/SK08)
Berita Lainnya
Idris : Pilkada di Kaltim, Sukses
SAMARINDA (19/1-2021)Masalah Pilkada Tahun 2020 yang digelar di Kaltim, menjadi topik pembicaraan an ....
- editor@ivan
- 19 Jan 2021
- 1103
berburu pahala di akhir ramadhan 2025
nbsp; jammah umrahnbsp; nbsp;wisata halal indonesianbsp; siap-siap masuk ruang keberangkstan interna ....
- editor@ivan
- 14 Apr 2025
- 229
Sidang Ism Cs Bakal Buka Semua Tabir Penyimpangan
SAMARINDA (17/11)Kasus gratifikasi yang melibatkan pejabat Pemkab Kutim, bakal membuka tabir kasus l ....
- editor@ivan
- 17 Nov 2020
- 713
Gubernur Antusias Sambut Wapres di Bandara APT Pranoto
SAMARINDA (2/11-2021)KedatanganWapres KH Maruf Amin di Bandara APT Pranoto Samarinda, disambut Gembi ....
- editor@ivan
- 02 Nov 2021
- 567
Kasmidi : Semua Obyek Wisata Ditutup
SANGATTA (31/12-2020)Semua obyek wisata di Kutim seperti Pantai Kenyamukan di Sangatta Utara, Pantai ....
- editor@ivan
- 31 Des 2020
- 684


