Pemerintah Larang Masyarakat Mudik Lebaran
JAKARTA (26/3-2021)
Pemerintah Republik Indonesia, akhirnya menetapkan pelarangan warga masyarakat terutama kalum muslim yang akan mudik lebaran tahun 2021. Pelarangan itu, disampaikan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy, Jumat (26/3).
Diawali keterangannya, Menko PMK menyebutkan tanggal 6-17 Mei 2021, pemerintah melarang adanya mudik lebaran tahun 2021. Keputusan diambil dengan mempertimbangkan risiko penularan Covid-19. “Sejauh ini angka penularan dan kematian Covid-19 masih tinggi terutama pasca libur panjang, sementara cuti bersama Idul Fitri hanya satu hari tapi enggak boleh ada aktivitas mudik,†terangnya.
Ia mengungkapkan peratutan tentang larangan mudik akan diatur lebih lanjut oleh Polri dan Kementerian Perhubungan (Kemenhub). "Mekanisme pergerakan orang dan barang akan diatur kementerian dan lembaga terkait. Untuk kegjatan keagaman dalam rangka menyambut Ramadan akan diatur Kemenag, dan berkonsultasi dengan organisasi keagamanan," kata Muhadjir Effendy kepada wartawan seraya menambahkan kebijakan larangan mudik sesuai arahan Presiden Joko Widodo.
Muhadjir Effendy mengatakan, seluruh kementerian dan lembaga akan mempersiapkan komunikasi publik yang baik mengenai peniadaan mudik ini. "Larangan mudik akan dimulai pada tanggal 6 Mei sampai dengan 17 Mei 2021 dan sebelum dan sesudah hari dan tanggal itu diimbau kepada masyarakat untuk tidak melakukan pergerakan atau kegiatan-kegiatan yang keluar daerah sepanjang kecuali betul-betul dalam keadaan mendesak dan perlu," katanya.(sK012)
Berita Lainnya
Kutim Kembali Lakukan Pengetatan
SANGATTA (4/7-2021)Menindaklanjuti Intruksi Gubernur (Ingub)nbsp; serta menekan penyebaran virus Cor ....
- editor@ivan
- 04 Jul 2021
- 697
Majelis Rapat Tertutup, Bahas Gugatan Pemohon Sengketa Pilkada
JAKARTA (3/2-2021)Setelah mendapatkan keterangan dan bukti dari pasangan Mahyunadi dan Lulu Kinsu (M ....
- editor@ivan
- 03 Feb 2021
- 875
Wagub Beri Sepeda Gunung
SAMARINDA (5/11-2021) Keluarga besarInstitut Teknologi dan Kesehstan Wiyata Husada Samarinda (ITKES ....
- editor@ivan
- 05 Nov 2021
- 627
MK Terima Semua Gugatan Paslon, Termasuk Makin
JAKARTA (18/1-2021)Gugatan pasangan Mahyunadi dan Lulu Kinsu (MAKIN) terhadap Komisi Pemilihan Umum ....
- editor@ivan
- 18 Jan 2021
- 1205
semak belukar di sangatta mulai terbakar
SANGATTA.warga masyarakat ssangatta patut waspada pasalnya semakbelukar di sekitar Sangatta dalam be ....

