Pemerintah Larang Masyarakat Mudik Lebaran
JAKARTA (26/3-2021)
Pemerintah Republik Indonesia, akhirnya menetapkan pelarangan warga masyarakat terutama kalum muslim yang akan mudik lebaran tahun 2021. Pelarangan itu, disampaikan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy, Jumat (26/3).
Diawali keterangannya, Menko PMK menyebutkan tanggal 6-17 Mei 2021, pemerintah melarang adanya mudik lebaran tahun 2021. Keputusan diambil dengan mempertimbangkan risiko penularan Covid-19. “Sejauh ini angka penularan dan kematian Covid-19 masih tinggi terutama pasca libur panjang, sementara cuti bersama Idul Fitri hanya satu hari tapi enggak boleh ada aktivitas mudik,†terangnya.
Ia mengungkapkan peratutan tentang larangan mudik akan diatur lebih lanjut oleh Polri dan Kementerian Perhubungan (Kemenhub). "Mekanisme pergerakan orang dan barang akan diatur kementerian dan lembaga terkait. Untuk kegjatan keagaman dalam rangka menyambut Ramadan akan diatur Kemenag, dan berkonsultasi dengan organisasi keagamanan," kata Muhadjir Effendy kepada wartawan seraya menambahkan kebijakan larangan mudik sesuai arahan Presiden Joko Widodo.
Muhadjir Effendy mengatakan, seluruh kementerian dan lembaga akan mempersiapkan komunikasi publik yang baik mengenai peniadaan mudik ini. "Larangan mudik akan dimulai pada tanggal 6 Mei sampai dengan 17 Mei 2021 dan sebelum dan sesudah hari dan tanggal itu diimbau kepada masyarakat untuk tidak melakukan pergerakan atau kegiatan-kegiatan yang keluar daerah sepanjang kecuali betul-betul dalam keadaan mendesak dan perlu," katanya.(sK012)
Berita Lainnya
Membedah Dakwaan Kasus Gratifikasi Pejabat Kutim (10) : Lewat Mus dan Sur, Ism Terima Fee Proyek Dari Sarah
DALAM dakwaan AMY dan DA,sempat disebut-sebut Sernitha alias Sarah, belakangan diketahui wanita yang ....
- editor@ivan
- 02 Des 2020
- 694
Awas Corona Terus Menggila, Hari Ini Bertambag 372 Orang
SAMARINDA (24/12-2020)Kasus Covid 19 di Kaltim belum menampakan bakal reda, bahkan jauh. Ini tiada l ....
- editor@ivan
- 24 Des 2020
- 776
ASKB Masih Unggul, Sudah Kumpulkan 42.720 Suara
SANGATTA (10-10-2020)Pasangan Ardiansyah Sulaiman dan Kasmidi Bulang (ASKB) hingga Kamis (10/12) puk ....
- editor@ivan
- 10 Des 2020
- 781
Sabu 4 Kg Diduga Milik Jaringan Internasional, 2 Tersangka Hanya Kurir
SANGATTA (1/9-2021)Sabu seberat 4 Kilogram yang diamankan Satresnarkoba Polres Kutim, Senin (30/8) d ....
- editor@ivan
- 01 Sep 2021
- 644
Usai Memberi Keterangan Dan Bayar Denda, Dua Penyuap Oknum Pejabat Pemkab Kutim Jalani Hukuman di Lapas
JAKARTA (21/12-2020)Setelah menyatakan menerima putusan Pengadilan Negeri (PN) Tipikor Samarinda dan ....


