Areal sirkuit Batu Putih Sangatta Utara
SAMARINDA (14/11)
Setelah melalui proses yang lama, Kejati Tinggi (Kajati) Kaltim akhirnya melimpahkan berkas perkara dugaan korupsi pengadaan lahan sirkuit Kutim di Sangatta Utara ke Pengadilan Negeri (PN) Tipikor Samarinda.
Pekara yang sudah lama terjadi ini, hanya menetapkan AA – mantan Kadis PLTR Kutim sebagai sekretaris Panitia Pembebasan Lahan, padahal dalam pengadaan lahan Pemkab Kutim dilakukan melalui tim atau bersama.
Berdasarkan data yang diperoleh Swara Kutim.com, kasus yang akan disidang mulai Rabu 918/11) ini, Kejati Kaltim menyebutkan ada kerugian negara sebesar Rp25 M. AA yang kini mendekam di Lapas Samarinda karena kasus pembebasan lahan Pelabuhan Laut di Dusun Kenyamukan Sangatta Utara, ditetapkan sebagai tersangka sejak Sabtu (23/5) lalu.
Dalam penyelidikan dan penyidikan, ada 28 saksi yang diperiksa, Sementara proyek pengadaan lahan proyek sirkuit senilai Rp 25 miliar dianggarkan dalam waktu dua tahun yakni 2010 dan 2012. Karena tanah yang digunakan diduga tanah negara, kejaksaan menilai proyek pengadaan lahan tidak benar sehingga terjadi kerugian negara.
Terkait pembebasan lahan yang berada di Batu Putih Sangatta Utara ini, Kejati Kaltim juga memeriksa 5 orang sebagai pemilik lahan. Selain menemukan lahan bermasalah, tim Kajati Kaltim juga menemukan dilokasi tidak ada fisik bangunan sirkuit tersebut.
Tersangka AA senditi dijerat Pasal 2 Ayat 1 dan Pasal 3 Jo Pasal 18 UU Nomor 31 tahun 1999 sebagaimana telah diubah dan ditambah UU 10 tahun 2001 tentang tindak pidana korupsi dengan ancaman hukum maksimal 20 tahun dan denda Rp 1 miliar. (07)
Berita Lainnya
Presiden Hari Ini ke IKN
BALIKPAPANnbsp; (14/3-2022)Presiden Jokowinbsp; akan berada di Kaltim selama tiga hariyakninbsp; sej ....
- editor@ivan
- 14 Mar 2022
- 427
Rabu, KPU Kutim Gelar Rapat Pleno Pilkada
SANGATTA (14/12-2020) Setelah menyelesaikan rapat pleno tingkat PKK, KPUKutim berencana akan menggel ....
- editor@ivan
- 14 Des 2020
- 996
Sehari Terkumpul di BPU,PPK Sangatta Utara Langsung Gelar Rapat Pleno
SANGATTA (10/12-2020)Seharisetelah pencoblosan, PPK Sangatta Utara, Kamis (10/12) di BPU SangattaUta ....
- editor@ivan
- 10 Des 2020
- 2055



