Kajari Kutim : Kami Siap Bantu Pemkab, SKK Dari BPKAD Ditunggu
- editor@ivan
- 05 Apr 2022
- 999
Sejumlah mobil dinas milik Pemkab Kutim ketika dilakukan penarikan beberapa bulan lalu sesuai rekomendasi KPK-RI (Foto ist)
SANGATTA (5/4-2022)
Setelah lama tak
terdengar  kelanjutannya, kini masalah
Kendaran Dinas (Randis) milik Pemkab Kutai Timur (Kutim), kembali mencuat.
Masalah Randis yang sempat dilakukan penarikan beberapa tahun bahkan sudah dilakukan
kerjasama dengan Kejari Kutim, kini belum ada kelanjutannya.
Penyebabnya, Badan
Pengelola Kauangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kutim, hingga Selasa (5/4) belum
menyampaikan Surat Kuasa Khusus (SKK)
sebagai kelanjutan MoU antara Bupati Kutim dengan Kejari Kutim beberaap bulan
lalu. “MoU yang dilakukan diantaranyaÂ
terkait asset Pemkab Kutim baik  tetap maupun aset bergerak,†terang Kejari
Kutim Henriyadi W Putro.
Bersama
Kasidatun Reza Pahlefi, Selasa (5/4), disebutkan kerjasama yang dilakukan untuk
membantu Pemkab Kutim  dimana  tujuan utamanya Kejari Kutim diminta melakukan penertiban asset daerah  yang selama ini masih dikuasai pihak yang tidak
berhak.
Selain penertiban aset, sebut Kajari
Henriyadi, Kejari Kutim  sebagai Jaksa
pengacara negara dapat membantu Pemkab Kutim dalam urusan Keperdataan dan
tatausaha negara yang diperkuat dengan SKK.
“Dalam
penertiban aset daerah, terutama kendaraan yang katanya dibawa mantan PNS atau
pejabat, maka untuk melakukan penertiban kami dari  Kejari Kutim bisa membantu melakukan negosiasi
pada mereka yang sebenarnya sudah tidak berhak untuk menggunakan fasilitas negara,
tapi masih gunakan,†jelasnya sambil kembali menambahkan sepanjang ada SKK.
Meski demikian,
Kajari Kutim menduga belum diterbutkannya SKK oleh Kepala BPKAD Kutim karena
masih dilakukan pendataan. Namun sayangnya, ketika sejumlah wartawan ingin melakukan konfirmasi ke Tedy Febriansyah –
Kepala BPKAD Kutim, ia enggan menerima wartawan.
Informasi yang
diperoleh Swara Kutim.com dan sejumlah wartawan, sejak Kutim berdiri pada tahun
1999 lalu, jumlah Randis milik Pemkab Kutim terbilang banyak. Namun, sayangnya
banyak kendaraan dinas ini dipakai pegawai yang sudah purna tugas termasuk
berada di sejumlah instansi di luar Pemkab Kutim dengan status pinjam pakai. “Untuk
membeli barfu tentu sulit karena anggaranya terbatas, sementara banyak pejabat
yang aktif tidak ada kendaraan dinas untuk menunjang kegiatannya,†terang
sumber media ini di Pemkab Kutim.(SK04)Â
Berita Lainnya
Dinsos Kaltim Latih Pemuda Peduli Bencana
SAMARINDA (17/11)Bencana dunia virus coronaatau Covid-19 masih terjadi di Benua Etam. Disadari bersa ....
- editor@ivan
- 17 Nov 2020
- 938
pemdaman listrik di Sangatta ternyata ada ulah maling kabel listrik PLN
SANGATTA,(30/6)Gangguan listrik di Sangatta yangberakibat pedaman, trnysta tidak semua akibat kurang ....
Isran hadi nikmati masakan pedagang di melawai
Balikpapan (18/11T)KAI Isran Noor malam tadi makan lesehan diwarung kaki lima Pantai Melawai Balikpa ....
Kutim Antisipasi Karhutla
SANGATTA (8/2-2021)Mewasdapai terjadinya kebakartan lahan dan hutan (Karhutla) di Kutim, pemkab bers ....
- editor@ivan
- 08 Feb 2021
- 546
Dandim Sangatta : Cukup 5 Anggota Saya Yang Terpapar Corona
SANGATTA (17/11)nbsp;Dandimnbsp; 0909 Letkolnbsp; CZI Pabate mengaku gembira, karenanbsp; nbsp; 5 an ....
- editor@ivan
- 17 Nov 2020
- 773


