Hadi : Pemprov Berupaya Cari Jalan Terbaik Antara PT Sawa Dengan Masyarakat
- editor@ivan
- 05 Nov 2021
- 485
Suasana pertemuan membahas lahan PT Sawa Dengan Masyarakat Long Bentuk Kutim
SAMARINDA (5/11-2021)
Sengketa lahan di Busang Kutim
menjadi perhatian  Badan Akuntabilitas
Publik (BAP) Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI). Kedatangan
senator Kaltim ke Kantor Gubernur untuk menindaklanjuti laporan masyarakat
terkait sengketa lahan antara PT Sawa dengan Masyarakat Adat Modang Long Wai Desa Long Bentuq.
Rapat yang digelar Jumat (5/11) dipimpin Wakil Gubernur
Kaltim Hadi Mulyadi diikuti sejumlah  kepala dinas dan Biro serta Lembaga vertical termasuk Direktur PT Sawa
dan PT HPM serta kepala masyarakat adat
Modang Long Wai Desa Long Bentuq.
Dalam pertemuan Hadi menyatakan setiap menyelesaikan
persoalan yang penting tetap menjunjung persatuan dan kesatuan, tidak ada yang tidak bisa diselesaikan   termasuk  masalah lahan  antara PT Sawa dengan masyarakat hukum adat
Modang Long Wei. “Pemprov Kaltim terus berusaha untuk memediasi, dan tetap
dalam koridor hukum, diharapkan dengan mediasi Pemprov Kaltim dan BAP DPD RI
ini, persoalannya dapat diselesaikan dengan tidak ada yang dirugikan, dan
semuanya sama-sama senang,†harap Hadi.
Ketua BAP DPD RI Bambang Sutrisno  mengakui  pertemuan yang mereka gelar bertujuan untuk
berdiskusi dan mendapatkan berbagai masukan dan data serta informasi mengenai
kondisi terakhir yang berkembang di lapangan dalam upaya penyelesaian kasus
sengketa PT Sawa dengan Masyarakat Adat Modang Long Wai Desa Long Bentuq
kecamatan Busang Kutim.
“Tadi kita sudah mendengarkan dan mendapatkan  masukan-masukan baik dari pihak bebagai
pihak, termasukdai laporan dari PT. Sawa maupun dari kepala masyarakat adat
Modang Long Wai, oleh karena itu kita harapkan pihak Pemprov Kaltim dan Pemkab Kutai Timur pada pertemuan berikutnya dapat difasilitasi,
untuk duduk bersama untuk
menyelesaikannya, kalau semua ada niat untuk menyelesaikan kasus sengketa ini, saya rasa bisa cepat
selesai, dengan harapan tidak ada yang dirugikan,†kata Bambang Sutrisno.
Dalam rapat kerja mediasiÂ
antara PT Sawa dengan masyarakat adat Modang desa Long Wai, dihasilkan 4 kesimpulan, diantaranya mendorong Pemprov Kaltim dan
Pemkab Kutim untuk terus melakukan
fasilitasi dan mediasi melalui jalur non litigasi dan memperkuat pengawasan
pelaksanaan tanggung jawab sosial dan lingkungan perusahaan di kabupatem Kutim.
Dan BAP DPD RIÂ akan melaksanakan
pemantauan terkait permasalahan tuntuntan masyarakat adat Long Wai Desa Long
Bentuq.  (SK07)
Berita Lainnya
FESMA Dorong Semangat Rakyat Kaltim Ditengah Pandemic Covid 19
SAMARINDA (5/11-2021)nbsp;nbsp;nbsp;nbsp;nbsp;nbsp;nbsp;nbsp;nbsp;nbsp;nbsp;nbsp;nbsp;nbsp; Festival ....
- editor@ivan
- 05 Nov 2021
- 644
Hormati Prajurit TNI-AL : Gubernur Isran Perintahkan Naikan Bendera Setengah Tiang
SAMARINDA (25/4-2021)Gubernur Kaltim Isran Noornbsp; mengimbaunbsp; lembaga pemerintah dan swastanbs ....
- editor@ivan
- 25 Apr 2021
- 605
Moderna dan Pfizer Bakal Masuk Kaltim, Terkendala Tempat Penyimpanan
SAMARINDA (17/7-2021)Menyongsong kedatangan vaksin Covid 19 merek Moderna dan Pfizer, Pemerintah Pro ....
- editor@ivan
- 17 Jul 2021
- 13390
Wagub Ikuti Sidang Pleno SDA Se Indonesia
SAMARINDA(1/3-2022)Wakil Gubernur Kaltim nbsp;Hadi Mulyadi menaruh harapan nbsp;Sidang PlenoDewan Su ....
- editor@ivan
- 01 Mar 2022
- 461
Tim ASKB Sesalkan Dugaan Mpney Politik Tak Berlanjut
SANGATTA (15/12-2020)Tim Advokasi dan Legal Pasangan Ardiansyah Sulaiman dan Kasmidi Bulang (ASKB) m ....
- editor@ivan
- 15 Des 2020
- 649


