Pelantikan Ahmad Gazali sebagai anggota DPRD Kutim
SANGATTA (2/9)
Ahmaad Gazali, Kamis (2/9) dilantik menjadi anggota DPRD Kutim dengan sisa masa bakti 2019 – 2024. Pria yang akrab disapa Gazali ini, dilantik menggantikan UR Firgasih yang mengundurkan diri. Pelantikan dan pengambilan sumpah terhadap Ahmad Gazali, dilakukan Ketua DPRD Kutim M Joni dalam rapat paripurna DPRD Kutm.
Rapat yang dihadiri Wabup Kasmidi Bulang, digelar DPRD Kutim berdasarkan SK Gubernur Kaltim yang menerima permohonan UR Firgasih dari PPP sebagai anggota DPRD Kutim periode 2019-2024 sejak tanggal 15 Mei 2021.
Dalam SKnya, Gubernur Isran Noor menyampaikan penghargaan dan terima kasih atas jasa dan pengabdian UR Firgasih baik sebagai anggota DPRD maupun Ketua DPRD Kutim. Hal senada juga disampaikan Joni saat mengawali rapat yang juga digelar secara daring.
Kepada Ahmad Gazali yang merupakan satu daerah pemilihan dengan UR Firgasih yakni daearah Sangkulirang, Sandaran, Karangan, Kaliorang dan Kaubun., diharapkan bisa memberikan kontribusi lebih kepada Kutim.
Menurut Joni, kehadiran Ahmad Gazali kini anggota DPRD Kutim kembali lengkap sehingga memacu percepatan pembangunan di Kutim. “Diharapkan, kehadiran Ahmad Gazali semakin meningkatkan kinerja DPRD terutama dalam melaksanakan fungsi DPRD,†kata Joni yang satu partai dengan Ahmad Gazali.(SK03)
Berita Lainnya
semak belukar di sangatta mulai terbakar
SANGATTA.warga masyarakat ssangatta patut waspada pasalnya semakbelukar di sekitar Sangatta dalam be ....
Sekda Kaltim Luanching SIASAT dr Leni
SAMARINDA (3/3-2021)Sekprov Kaltim HM Sabani, Rabu (3/3)melaunching aplikasi pelayanan Konsultasi On ....
- editor@ivan
- 03 Mar 2021
- 911
PDAM Kutim Peduli Kalsel
SANGATTA (21/1-2021)Kepedulian warga Kaltim terhadap nasib yang dialami warga Kalsel, tinggi. Belum ....
- editor@ivan
- 21 Jan 2021
- 628
Hukuman Aswan Tetap
SAMARINDA (10/6-2021)Pengadilan Tinggi (PT) Kaltim tidak hanya memperkuat hukuman bagi Ismunandar da ....
- editor@ivan
- 10 Jun 2021
- 1103
Soal KTP Ganda Menarik Perhatian Majelis Hakim MK
JAKARTA (2/2-2021)Gugatan Mahyunadi dan Lulu Kinsu (MAKIN) terhadap KPU Kutim, menjadi menarik pasal ....
- editor@ivan
- 02 Feb 2021
- 1100

