Camat Diingatkan Sekda Kaltim Tegakan Netralitas di Pilkada
- editor@ivan
- 20 Nov 2020
- 716
Sekda Kaltim M Sa'bani saat memberikan pengarahan kepada camat yang mengikuti penilaian camat berprestasi se Kaltim tahun 2020
SAMARINDA (20/111)
Camat sebagai ASN dan penyelenggara pemerintahan, wajib mentaati peraturan terlebih terkait dengan Pilkada. Kenetralan camat, sebut Sekda Kaltim, M Sa’bani harus diwujudkan jangan sampaia camat ikut terlibat baik secara langsung maupun tidak langsung untuk memenangkan salah satu pasangan calon.
"Camat selaku perangkat daerah termasuk Aparatur Sipil Negara (ASN) betul-betul netral sehingga pelaksanaan Pilkada serentak berjalan langsung, umum, bebas rahasia dan jurdil. Serta jangan sampai ada camat yang terkena sanksi kerana tidak netral," kata Sa'bani usai membuka penilain camat berprestasi tingkat provinsi Kaltim tahun 2020.
Selain netral, ujar Sa'bani, camat juga menghimbau bawahannya betul-betul netral dan tidak ikut-ikutan terlibat mendukung salah satu pasangan calon (Paslon) peserta Pilkada serentak 9 Desember mendatang. “Bagaimana camat dan perangkatnya mensukseskan Pilkada,jangan ikut-ikutan mensukseskan Paslon,†tandasnya.
Seorang camat, harus bisa memastikan Pilkada di wilayhanya berjalan lancar dan aman, demokratis serta warga masyarakat yang punya hak pilih diberi kebebasanya akan pilihannya guna menghasilkan pemimpin daerah yang berkualitas dan amanah. “Peran Camat salah satunya, bagaimana bisa mendorong masyarakat untuk menggunakan hak pilihnya dengan benar,†imbuhnya.
Sa’bani berharap, camat bersinergi dengan lurah dan Kades untuk  mensosialisasikan Pilkada Tahun 2020 sehingga menjadi pemilih yang cerdas untuk menentukan pemimpinnya. “Ajak masyarakat memilih, tapi jangan lupa taat protokol kesehatan,†pesannya dihadapan puluhan camat yang mengikuti penilaian camat berprestasi tahun 2020 se Kaltim.(07)
Berita Lainnya
Letkol Laut (P) Shodikin Pimpin Lanal Sangatta
SANGATTA (21/4-2021)nbsp;Komandan Lanal (Danlanal)Sangatta mulai hari ini diserahkan dariLetkol Laut ....
- editor@ivan
- 21 Apr 2022
- 769
Yuli : Jika Tak Dikembalikan, Kasusnya Kami Serahkan ke KPK
SANGATTA (3/12-2020)Mobil dinas Pemkab Kutim ternyata yang berada di instansi vertikal, sebanyak 98 ....
- editor@ivan
- 03 Des 2020
- 580
Membedah Dakwaan Kasus Gratifikasi Pejabat Kutim (5) : Di Diknas, DA Mendapat Paket Proyek Senilai Rp72,9 M
PENGATURAN PENGGUNAANnbsp; APBD Kutimnbsp;nbsp;yang dikabarkan sakit karena banyaknya utang yang har ....
- editor@ivan
- 27 Nov 2020
- 842
Fauzan terkesan Kutim hingga hafal Mars Kutim
SANGATTA (14/7).MantanKapolres Kutim AKBP Fauzan Arianto mengaku terkesan dengan Kutim, ia mengakut ....
kado istimewa listrik menyala 24 jam di hari jadi desa Senambah ke 76
menanti 76 tahun, warga senambah dan mulupan akhirnyanikmati listrik 24 jam bupati ini kado istimewa ....

