Besok JPU KPK Bacakan Tuntutan Hukuman Buat AET, Mus dan Sur
- editor@ivan
- 14 Feb 2021
- 1047
suasana persidangan kasus penyuapan pejabat Pemkab Kutim
SAMARINDA (14/2-2021)
Setelah mendengarkan keterangan saksi dan terdakwa, tiga pejabat Pemkab Kutim, Senin (15/2) besok dijadwalkan menjalani persidangan dengan agenda pembacaan tuntutan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK.
Oknum pejabat Pemkab Kutim yang akan dituntut human ini yakni AET – Kepala Dinas PU, kemudian Mus – Kepala Bappenda dan Sur – Kepala BPKAD. Namun, belum diketahui pukul berapa sidang dimulai karena Pengadilan Tipikor Samarinda pada saat bersamaan sedang menggelar sidang lain. “Insya Allah, Senin tanggal 15 Februari 2021 untuk terdakwa AET, Mus dan Sur dengan agenda pembacaan tuntutan sementara untuk terdakwa Ism dan EUF dijadwalkan Senin tanggal 22 Februri 2021,†terang Ali Fikri – Plt Jubir KPK.
Dalam persidangan AET, JPU KPK yang dipimpin Ali Fikri menghadirkan sejumlah saksi diantaranya Lila Mei Pupita, Sesthy Saring Bumbungan, Sulaksono, Mukhtar Alias Haji Atong, Sernitha Alias Sarah, Hadija, Sernitha Alias Sarah,Aditya Maharani Yuono, Deki Aryanto, Aji Salehudin, Tedy Febriansyah, Juliansyah dan Jamalkhoir, Rudy Ramadhan , Verasiana Yusuf , Masrianto Suriansyah, Harris Afandi Maduratnadi , Agus Ryan Saputra, Dan Asran Lode, Ismunandar, Musyaffa Dan Suriansyah.
Sementara di pekara Mus dan Sur, saksi bertambah diantaranya Rudy Ramadhan, Verasiana Yusuf, Masrianto Suriansyah, Harris Afandi Maduratnadi, Agus Ryan Saputra, dan Asran Lode.
Pejabat Pemkab Kutim ini didakwa terlibat dalam kasus gratifikasi terkait sejumlah proyek Pemkab Kutim tahun 2019 dan 2020. Dalam dakwaannya, JPU KPK menyebutkan sederet perbuatan terdakwa yang diduga berdampak terhadap APBD Kutim.
Terdakwa Mus, Sur, Ism, UEF ditangkap dalam sebuah OTT oleh KPK, awal bulan Juli 2020, sementara AET ditahan ketika menjalani pemeriksaan di Polresta Samarinda. Hal sama dialami Adidyta Maharani dan Deki Ariyanto – kontraktor yang diduga sebagai penyuap.(sK012/07)
Berita Lainnya
Meski Baru Mengenal, Jauhar Terkesan Dengan Kompol Mawan
SAMAINDA (14/11)Meski belum lama mengenal sosok Kompol Mawan Riswandi Wakapolres Kutim, namun Pjs B ....
- editor@ivan
- 14 Nov 2020
- 687
Karangan Seberang, Kaya Sumber Daya Alam
SANGATTA (19/11)Desa Karangan Seberang, belum lama ininbsp; menjadi sasaran Sosialisasi dan Pelaksan ....
- editor@ivan
- 19 Nov 2020
- 1750
Diguyur Hujan, Jalan Sanpul Ambles Puluhan Meter
SANGATTA (5/9-2021)Pengguna jalan Sangatta Ratau Pulung (Sanpul) terutama yang menggunakan roda emp ....
Jauhar : UMKM Didorong Terus Bergerak Meski Corona Mewabah
SANGATTA (1/11) UMKM harus digerakan terlebih di tengah mewabahnyaVirus Corona, karena UMKM bisa mem ....
Kutim Antisipasi Karhutla
SANGATTA (8/2-2021)Mewasdapai terjadinya kebakartan lahan dan hutan (Karhutla) di Kutim, pemkab bers ....
- editor@ivan
- 08 Feb 2021
- 546


